Menteri PU Dody Hanggodo Bantah Naik Private Jet, Tegaskan Gunakan Pesawat Kalibrasi Milik Kemenhub

- Penulis

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo (foto. pu)

Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo (foto. pu)

JAKARTA – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo akhirnya memberikan penjelasan terkait video yang ramai beredar di media sosial mengenai penggunaan pesawat jet saat melakukan kunjungan kerja ke wilayah Indonesia Timur. Dody menegaskan pesawat yang digunakannya bukan merupakan jet pribadi sewaan, melainkan pesawat kalibrasi milik Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang dipakai untuk mendukung mobilitas menuju daerah dengan akses penerbangan terbatas.

Menurut Dody, penggunaan pesawat tersebut semata-mata didasarkan pada kebutuhan operasional di lapangan. Sejumlah lokasi yang menjadi tujuan kunjungan kerja tidak memiliki bandara yang mampu melayani penerbangan komersial, sehingga diperlukan pesawat dengan spesifikasi tertentu agar agenda pemerintahan tetap berjalan.

“Pesawat yang saya gunakan bukan private jet sewaan. Itu adalah pesawat kalibrasi milik Kementerian Perhubungan. Banyak bandara di wilayah Indonesia Timur yang memang tidak bisa didarati pesawat komersial, sehingga kami harus menyesuaikan moda transportasi agar pekerjaan di lapangan tetap bisa dilakukan,” ujar Dody kepada wartawan di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Rabu (22/7/2026).

Ia menjelaskan, penggunaan pesawat milik Kemenhub juga tidak berarti negara mengeluarkan biaya kepada pihak swasta. Anggaran yang digunakan tetap berada dalam lingkup pemerintah karena berasal dari mekanisme kerja sama antar-kementerian.

“Kalau pesawatnya milik Kementerian Perhubungan, itu ibaratnya hanya perpindahan anggaran dari satu kementerian ke kementerian lain. Jadi bukan menyewa pesawat swasta. Istilahnya kantong kanan ke kantong kiri, sama-sama masih APBN,” jelasnya.

Dody menegaskan tidak ada keuntungan yang mengalir kepada pihak di luar pemerintah dari penggunaan pesawat tersebut. Menurutnya, seluruh biaya operasional tetap dikelola sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau saya menyewa private jet dari swasta tentu ceritanya berbeda. Faktanya saya menggunakan fasilitas milik kementerian lain untuk mendukung tugas negara. Dananya tetap masuk ke Kementerian Perhubungan, bukan ke pihak swasta, apalagi ke pribadi saya. Jadi tidak benar kalau seolah-olah negara membayar jet pribadi milik seseorang,” tegasnya.

Menteri PU berharap penjelasan tersebut dapat meluruskan informasi yang berkembang di media sosial sehingga masyarakat memahami alasan penggunaan pesawat tersebut dalam pelaksanaan tugas pemerintahan, khususnya di wilayah yang memiliki keterbatasan infrastruktur transportasi udara.

Selain membantah isu mengenai penggunaan private jet, Dody juga menepis narasi yang menyebut dirinya enggan bersalaman dengan pegawai setelah turun dari pesawat.

Ia memastikan tidak pernah membeda-bedakan bawahan maupun menghindari interaksi dengan pegawai di lingkungan Kementerian PU.

“Saya tidak pernah memilih-milih untuk bersalaman, apalagi dengan pegawai sendiri. Itu tidak mungkin saya lakukan. Narasi seperti itu tidak benar,” ujar Dody.

Dody menambahkan, setiap perjalanan dinas yang dilakukannya bertujuan memastikan pembangunan infrastruktur berjalan sesuai target, termasuk di kawasan terpencil yang memerlukan perhatian khusus dari pemerintah. Ia berharap masyarakat dapat melihat penggunaan fasilitas negara tersebut dalam konteks pelaksanaan tugas dan pelayanan publik, bukan sebagai bentuk kemewahan pejabat.

Penulis : lazir

Editor : ameri

Berita Terkait

Kementerian PU Buka Pendaftaran P3-TGAI 2027, Siapkan Rp2,99 Triliun untuk 13.296 Lokasi
Tak Cukup Bermodal Bakat, 100 Pekerja Musik Difasilitasi Sertifikasi oleh Kemnaker
Sawit Terancam Tak Produktif Usai Penertiban Hutan, Tamsil Soroti Nasib Petani
Sampah Desa Bisa Jadi Energi, Mendes Yandri Bidik 75.266 Desa
90 Peserta Ikuti InaSkills 2026, Wamenaker: Kompetensi Jadi Kunci Hadapi Dunia Kerja
Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo Hampir Rampung, Kementerian PU Siapkan Asrama 5 Lantai dan Masjid 4 Lantai
Indrajaya Sentil Kebijakan Pusat: Jangan Cuma Bagus di Atas Kertas, Rakyat Harus Merasakan Dampaknya
BSU 2026 Rp900 Ribu, Ini Syarat Penerima dan Batas Gaji yang Ditetapkan Kemnaker

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 09:16 WIB

Tak Cukup Bermodal Bakat, 100 Pekerja Musik Difasilitasi Sertifikasi oleh Kemnaker

Minggu, 1 November 2026 - 08:43 WIB

Sawit Terancam Tak Produktif Usai Penertiban Hutan, Tamsil Soroti Nasib Petani

Minggu, 1 November 2026 - 08:32 WIB

Sampah Desa Bisa Jadi Energi, Mendes Yandri Bidik 75.266 Desa

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:51 WIB

90 Peserta Ikuti InaSkills 2026, Wamenaker: Kompetensi Jadi Kunci Hadapi Dunia Kerja

Jumat, 30 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo Hampir Rampung, Kementerian PU Siapkan Asrama 5 Lantai dan Masjid 4 Lantai

Berita Terbaru