JAKARTA – Tahun 2025 menjadi fase transisi penting dalam perencanaan pembangunan nasional, menghubungkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024 dengan RPJMN 2025–2029. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini, menegaskan bahwa tujuan utama kementeriannya adalah membangun birokrasi yang kapabel dan berkinerja tinggi.
“Kami ingin memastikan bahwa birokrasi kita lebih efektif dan efisien, dengan kinerja yang terukur serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujar Rini dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Rabu (05/03/2025).
Untuk mewujudkan target tersebut, Kementerian PANRB telah menyusun berbagai strategi berbasis pendekatan shared outcomes. Pendekatan ini bertujuan meningkatkan efektivitas, efisiensi, serta sinergi antarprogram dan instansi pemerintah.
Dua Sasaran Utama: SAKP dan Transformasi Digital
Menteri Rini menjelaskan bahwa Kementerian PANRB akan berfokus pada dua shared outcomes utama, yaitu Penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKP) dan Transformasi Digital Pemerintah.
“SAKP akan memastikan kinerja instansi pemerintah selaras dengan target pembangunan nasional, sedangkan Transformasi Digital Pemerintah mempercepat digitalisasi guna meningkatkan transparansi dan efisiensi layanan,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa setiap unit kerja di kementerian harus bekerja sama untuk mencapai dua sasaran tersebut.
“Kami tidak ingin program kerja berjalan sendiri-sendiri. Semua harus terintegrasi demi hasil yang optimal,” tegas Rini.
Untuk mendukung penerapan SAKP, beberapa langkah strategis telah disiapkan, di antaranya menyelaraskan kebijakan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dengan SAKP di seluruh lembaga pemerintahan. Selain itu, kementerian juga akan memastikan tersedianya pedoman manajemen proses bisnis dan peta proses bisnis tematik di berbagai instansi.
Selain SAKP, strategi lain yang akan diterapkan adalah penyusunan Grand Design Manajemen ASN Nasional dan kebijakan sistem merit. Kementerian juga akan mendorong inovasi layanan publik yang berorientasi pada prioritas nasional, serta melakukan pengukuran Indeks Kinerja Pelayanan Publik (IPP) dan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM).
Transformasi Digital untuk Pemerintahan yang Lebih Efisien
Dalam aspek Transformasi Digital Pemerintah (TDP), intervensi akan dilakukan secara kolaboratif di setiap unit kerja. Strategi yang diadopsi tidak jauh berbeda dari SAKP, namun lebih berfokus pada integrasi layanan administrasi pemerintahan dalam satu portal digital yang terpadu.
“Setiap unit kerja harus berperan aktif dalam mendukung arsitektur digital pemerintahan dan memastikan koordinasi layanan berjalan optimal,” papar Rini.
Menurutnya, semua intervensi, baik dalam SAKP maupun TDP, akan difokuskan pada aspek pembangunan nasional yang paling mendesak dan membutuhkan peran Kementerian PANRB secara langsung.
Di akhir pertemuan, Menteri Rini mengapresiasi dukungan dari Pimpinan dan Anggota Komisi II DPR RI dalam upaya memperkuat birokrasi yang profesional dan adaptif.
“Kerja sama ini menjadi momentum penting bagi kita untuk terus membangun birokrasi yang tidak hanya efisien, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (RAHMAT KURNIA)
Penulis : Rahmat Kurnia Lubis
Editor : Erka













