Mentan Amran Bongkar Temuan Beras Fortifikasi, Harga Lebih Mahal hingga Rp22 Ribu per Kg

- Penulis

Senin, 7 September 2026 - 11:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mentan  Andi Amran Sulaiman (dok kementan)

Mentan Andi Amran Sulaiman (dok kementan)

JAKARTA — Klaim beras fortifikasi sebagai pangan dengan tambahan vitamin dan zat gizi kembali menjadi sorotan.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkap hasil sementara pemeriksaan laboratorium terhadap sejumlah produk beras fortifikasi. Dari sampel yang diperiksa, sekitar 90 persen disebut tidak sesuai dengan ketentuan fortifikasi.

Temuan itu membuat pemerintah memberi perhatian serius. Sebab, produk yang dipasarkan dengan klaim memiliki tambahan zat gizi semestinya memberikan manfaat sesuai dengan yang dijanjikan kepada konsumen.

“Masalahnya adalah sementara kita selidiki, tapi sesuai hasil lab, 90 persen yang kita cek fortifikasi melanggar. Bayangkan itu disampaikan bahwa fortifikasi, ini katanya beras bervitamin, ternyata tidak ada,” kata Amran, Senin (7/9/2026)

Menurut Amran, pemerintah masih melakukan pendalaman untuk memastikan bentuk pelanggaran serta kondisi produk yang beredar di pasaran. Namun, ia menilai persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan kandungan gizi, tetapi juga menyangkut harga yang harus dibayar masyarakat.

Pasalnya, beras dengan label fortifikasi dijual dengan harga yang disebut jauh lebih tinggi dibandingkan beras biasa.

“Yang berbeda pasaran kemarin, kita sementara cek. Tetapi, itu sangat merugikan rakyat karena mendongkrak naik harga. Bayangkan per kilo selisih 22 ribu. Selisih 20 ribu ini bukan harga keuntungan, tapi penipuan,” tegas Amran.

Ia menilai ketidaksesuaian antara klaim dan kandungan produk menjadi persoalan serius apabila konsumen telah membayar lebih mahal dengan harapan mendapatkan tambahan asupan gizi.

Amran bahkan menyebut persoalan harga tersebut berpotensi ikut memberikan tekanan terhadap inflasi apabila produk yang sama dipasarkan dengan selisih harga yang sangat tinggi.

“Ini jadi penyumbang inflasi. Sangat merugikan rakyat karena mendongkrak naik harga,” ujar Amran.

Pemerintah Dalami Produk Beras Fortifikasi

Kementerian Pertanian memastikan pemeriksaan terhadap beras fortifikasi tidak berhenti pada hasil uji laboratorium awal. Pemerintah masih mendalami produk-produk yang ditemukan tidak sesuai untuk memastikan kepatuhan terhadap standar yang berlaku.

Pengawasan dinilai penting karena beras merupakan salah satu kebutuhan pangan utama masyarakat. Setiap produk yang menggunakan klaim fortifikasi harus mampu memberikan kandungan zat gizi sesuai ketentuan dan informasi yang dicantumkan kepada konsumen.

Langkah pengawasan tersebut juga diperlukan agar industri yang menjalankan fortifikasi secara benar tidak dirugikan oleh produk yang hanya menggunakan klaim fortifikasi tanpa memenuhi standar.

Di tengah polemik tersebut, Koalisi Fortifikasi Indonesia (KFI) menegaskan bahwa fortifikasi beras memiliki peran penting dalam membantu meningkatkan asupan zat gizi mikro masyarakat.

Direktur Yayasan Kegizian Pengembangan Fortifikasi Pangan Indonesia atau Koalisi Fortifikasi Indonesia, Nina Sardjunani, mengatakan fortifikasi seharusnya dipandang sebagai bagian dari strategi peningkatan kualitas gizi, bukan semata-mata inovasi komersial.

“Beras fortifikasi ini bukan sekadar inovasi pangan, ini adalah fondasi masa depan gizi bangsa,” kata Nina.

Menurut dia, beras menjadi salah satu komoditas strategis untuk fortifikasi karena dikonsumsi oleh sebagian besar masyarakat Indonesia. Dengan menggunakan pangan yang sudah menjadi bagian dari menu sehari-hari, pemberian zat gizi mikro dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas.

“Kekurangan zat gizi mikro dapat berdampak luas, mulai dari anemia, produktivitas, kecerdasan anak, daya tahan tubuh, hingga kualitas sumber daya manusia,” ujarnya.

Nina menjelaskan, fortifikasi juga memiliki keunggulan karena zat gizi mikro dapat disalurkan melalui pangan yang memang rutin dikonsumsi masyarakat.

“Fortifikasi memang merupakan satu intervensi yang sangat efektif dan murah sehingga semua orang yang mengonsumsinya mendapatkan asupan gizi mikro,” katanya.

KFI juga menyoroti biaya fortifikasi. Berdasarkan perhitungan organisasi tersebut, tambahan biaya yang dibutuhkan untuk proses fortifikasi diperkirakan sekitar Rp1.000 per kilogram.

Sementara itu, rata-rata biaya fortifikasi disebut sekitar Rp15.900 per orang per tahun.

Nina menilai harga jual tetap harus memberikan ruang keuntungan yang wajar bagi pelaku industri. Namun, keuntungan tersebut tidak boleh mengorbankan hak konsumen untuk memperoleh produk sesuai klaim.

“Harga ini harus memberi ruang keuntungan yang wajar bagi industri, tetapi di sisi lain konsumen harus terlindungi,” ucap Nina.

Karena itu, penguatan pengawasan terhadap beras fortifikasi dinilai bukan untuk menghambat perkembangan industri pangan. Sebaliknya, pengawasan dibutuhkan untuk menciptakan pasar yang sehat sekaligus memastikan konsumen mendapatkan produk sesuai dengan informasi yang ditawarkan.

Bagi pemerintah, persoalan ini menjadi pengingat bahwa fortifikasi harus benar-benar dijalankan sesuai standar. Jangan sampai label tambahan vitamin atau zat gizi justru membuat masyarakat membayar lebih mahal tanpa memperoleh manfaat yang seharusnya.

Dengan pengawasan yang lebih ketat, beras fortifikasi diharapkan benar-benar menjadi instrumen untuk memperbaiki kualitas gizi masyarakat sekaligus tetap menjaga perlindungan konsumen dan stabilitas harga pangan.

Penulis : lazir

Editor : ameri

Berita Terkait

Komisi VI DPR RI dan BULOG Bersinergi Kawal Bantuan Pangan di Jakarta
KSPI Usulkan Upah Minimum 2027 Naik 7,5-9,5 Persen, Ini Hitungannya
DPD RI Minta TKD dalam RAPBN 2027 Naik Jadi Rp760 Triliun, Ini Alasannya
Libur Nasional 2027 Ada 18 Hari, Ini Daftar Lengkap Tanggalnya
Pemerintah Berencana Rekrut 80 Ribu Polhut, DPR Ingatkan Soal Anggaran dan Teknologi
Ateng Sutisna Ungkap 5 Agenda HPDKI 2026-2031, dari Pakan hingga Pasar Ekspor
Indonesia-Filipina Percepat MoU Tata Kelola Migrasi Tenaga Kerja
Bencana NTT, BULOG Salurkan 1,84 Juta Kg Beras dan Siapkan Stok 93,7 Juta Kg

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 21:16 WIB

Komisi VI DPR RI dan BULOG Bersinergi Kawal Bantuan Pangan di Jakarta

Kamis, 17 September 2026 - 10:09 WIB

KSPI Usulkan Upah Minimum 2027 Naik 7,5-9,5 Persen, Ini Hitungannya

Kamis, 17 September 2026 - 07:38 WIB

Libur Nasional 2027 Ada 18 Hari, Ini Daftar Lengkap Tanggalnya

Rabu, 16 September 2026 - 10:07 WIB

Pemerintah Berencana Rekrut 80 Ribu Polhut, DPR Ingatkan Soal Anggaran dan Teknologi

Selasa, 15 September 2026 - 17:29 WIB

Ateng Sutisna Ungkap 5 Agenda HPDKI 2026-2031, dari Pakan hingga Pasar Ekspor

Berita Terbaru