JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengingatkan seluruh perusahaan dan pemberi kerja di Indonesia untuk segera menunaikan kewajiban Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan (WLLP) sesuai amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 57 Tahun 2024.
Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, menegaskan bahwa proses pelaporan kini lebih mudah karena dapat dilakukan secara daring melalui platform resmi SIAPKerja–Karirhub. Melalui platform ini, perusahaan cukup memposting lowongan kerja dan melakukan proses rekrutmen secara digital.
“Dengan memposting lowongan kerja di Karirhub, perusahaan tidak hanya memenuhi kewajiban regulasi, tetapi juga turut membangun pasar kerja nasional yang lebih transparan, akuntabel, dan berdaya saing,” ujar Sunardi di Jakarta, Rabu (17/9/2025).
Hingga saat ini, tercatat lebih dari 60 ribu perusahaan telah memanfaatkan platform Karirhub untuk melaporkan lowongan kerja sejak Perpres 57/2024 diterbitkan.
Sebagai bentuk apresiasi, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli akan memberikan penghargaan kepada perusahaan yang konsisten menjalankan WLLP dan aktif melakukan penempatan tenaga kerja melalui Karirhub. Penghargaan tersebut akan diberikan pada ajang Naker Award 2025 yang rencananya digelar November 2025.
Sunardi juga mengingatkan bahwa sanksi bagi perusahaan yang tidak melaksanakan WLLP akan mulai diberlakukan pada 2026.
“Karena itu, seluruh pemberi kerja diimbau untuk segera memastikan kepatuhan sejak sekarang agar terhindar dari sanksi,” tegasnya.
Selain memudahkan proses rekrutmen, WLLP juga berfungsi sebagai basis data pasar kerja nasional yang akurat dan terintegrasi. Data tersebut penting untuk membantu pemerintah merumuskan kebijakan ketenagakerjaan yang lebih tepat sasaran.
“WLLP menciptakan sistem rekrutmen yang transparan dan efisien dengan mempertemukan kebutuhan tenaga kerja perusahaan dengan pencari kerja secara lebih cepat,” jelas Sunardi.
Di tempat terpisah Kepala pusat pasar kerja Kemnaker Surya Lukita mengungkapkan saat ini, lebih dari 5 juta talenta pencari kerja terdaftar di platform Karirhub dan tersebar di seluruh Indonesia. Kemnaker mengimbau masyarakat, khususnya pencari kerja, agar memanfaatkan platform Karirhub sebagai sarana utama dalam mencari pekerjaan resmi dan aman.
Penulis : lazir
Editor : ameri












