JAKARTA – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa optimalisasi zakat dan wakaf bisa menjadi solusi untuk mengatasi kemiskinan ekstrem di Indonesia.
Menurutnya, konsep pemberdayaan ekonomi berbasis keagamaan harus dikembangkan agar dana yang terkumpul dapat langsung menyasar kelompok yang paling membutuhkan.
“Kami sangat terinspirasi oleh pernyataan Presiden mengenai upaya pengentasan kemiskinan. Beliau sangat profesional dalam membedakan antara kemiskinan mutlak dan kemiskinan biasa,” ujar Nasaruddin dalam jumpa pers di Kemenag, Jalan MH Thamrin, Jumat (21/3/2025).
Menurutnya, ada tiga komponen utama dalam mengatasi kemiskinan. Tantangan terbesar adalah kemiskinan mutlak atau ekstrem, yang dalam istilah Al-Qur’an disebut sebagai fakir.
Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa jumlah penduduk dalam kategori ini mencapai 3,11 juta orang.
“Jika kita hitung, kebutuhan minimal mereka sekitar Rp600 ribu per bulan. Artinya, untuk mengatasi kemiskinan mutlak ini, kita membutuhkan sekitar Rp19 triliun hingga Rp20 triliun,” jelasnya.
Menariknya, kata Nasaruddin, dana yang dikumpulkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) pada tahun lalu mencapai Rp41 triliun. Ia menilai bahwa jika sebagian dari dana tersebut difokuskan untuk mereka yang masuk kategori miskin ekstrem, maka masalah ini dapat terselesaikan tanpa perlu mengandalkan APBN.
Peran Zakat dan Wakaf dalam Perekonomian
Menag menyoroti bahwa konsep zakat di Indonesia masih menggunakan pemikiran lama yang disusun ribuan tahun lalu. Oleh karena itu, diperlukan pembaruan agar zakat dapat lebih relevan dengan kondisi ekonomi saat ini.
“Fikih zakat harus lebih modern. Kita harus memahami siapa yang sebaiknya diberikan bantuan dalam bentuk uang, siapa yang lebih membutuhkan alat kerja, dan siapa yang perlu modal usaha,” katanya.
Ia juga membedakan antara kemiskinan alami akibat bencana dan kemiskinan budaya yang terjadi karena pola pikir dan kebiasaan masyarakat.
Selain itu, ada pula kemiskinan struktural yang dialami mereka yang memiliki keterampilan tetapi tidak mendapatkan akses modal atau kepercayaan dari lingkungan sekitar.
“Kita perlu mengubah cara pandang. Ada orang yang pintar, punya pengalaman, tapi tidak punya modal. Mungkin karena masa lalunya yang kurang baik. Akhirnya, mereka harus bekerja serabutan di pelabuhan atau pasar,” ujarnya.
Nasaruddin juga menyoroti potensi wakaf yang mencapai Rp178 triliun per tahun. Jika dikelola dengan baik, dana ini bisa membantu mengentaskan kemiskinan lebih cepat. Ia mencontohkan sistem yang lebih praktis, seperti menambahkan 10% dari tagihan listrik atau telepon sebagai dana wakaf.
“Bayangkan kalau ini diterapkan, dana wakaf yang terkumpul bisa sangat besar dan membantu banyak orang,” katanya.
Ia mengajak umat Islam untuk lebih aktif membayar zakat, infak, dan sedekah sebagai bentuk tanggung jawab sosial.
Menurutnya, jika potensi zakat di Indonesia yang mencapai Rp300 triliun per tahun dapat terkumpul secara maksimal, maka kemiskinan bisa diberantas dalam waktu singkat.
“Kita negara yang kaya, tetapi masih banyak yang miskin. Padahal, jika semua potensi zakat dan wakaf ini dioptimalkan, tidak akan ada lagi orang kelaparan di negeri ini,” tegasnya. ***
Penulis : lazir
Editor : regardo












