JAKARTA – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan terkait penghapusan kolom agama pada Kartu Tanda Penduduk (KTP). Gugatan tersebut diajukan oleh dua warga, Raymond Kamil dan Indra Syahputra, yang menggugat sejumlah pasal dalam Undang-Undang Hak Asasi Manusia dan Administrasi Kependudukan.
Menurut Nasaruddin, keputusan MK ini sangat strategis untuk menjaga keberagaman dan harmoni sosial di Indonesia. “Keputusan ini adalah langkah tepat untuk memastikan bahwa identitas agama tetap menjadi bagian penting dalam kehidupan bermasyarakat. MK sudah menunjukkan kepekaan terhadap kondisi sosial kita,” ujar Nasaruddin dalam acara Temu Tokoh Agama dan Pembinaan ASN Kemenag Sulsel di Makassar.
Kolom Agama sebagai Penjaga Ketertiban Sosial
Menag menegaskan bahwa penghapusan kolom agama di KTP berpotensi menimbulkan kekacauan. Identitas agama, menurutnya, memiliki peran signifikan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk administrasi pernikahan dan hubungan antarumat beragama.
“Kalau kolom agama dihapus, siapa yang bisa memastikan seseorang menganut agama tertentu? Dalam pernikahan, misalnya, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 jelas menyatakan bahwa perkawinan yang sah adalah yang sesuai dengan agama masing-masing. Penghapusan kolom agama akan membuat aturan ini sulit diterapkan,” tegasnya.
Ia menambahkan, keberadaan kolom agama juga membantu menciptakan keteraturan dalam masyarakat multikultural seperti Indonesia.
Kerukunan Umat Beragama Jadi Pilar NKRI
Nasaruddin juga mengingatkan bahwa kerukunan umat beragama adalah kunci utama menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ia menekankan pentingnya solidaritas dan persatuan di tengah perbedaan agama.
“Kerukunan adalah fondasi bangsa ini. Jika umat beragama tetap kompak, tidak ada kekuatan apapun yang bisa memecah belah Indonesia. Sebaliknya, jika kita mudah diadu domba, Indonesia akan menjadi rentan,” ungkapnya.
Ia juga meminta masyarakat untuk waspada terhadap provokasi yang berpotensi merusak persatuan bangsa. “Jangan sampai kita terjebak dalam propaganda yang ingin menghancurkan kerukunan. Kita harus terus menjaga persatuan ini sebagai aset terbesar bangsa,” tambah Menag.
Indonesia, Contoh Kerukunan Dunia
Nasaruddin mengungkapkan bahwa Indonesia sering menjadi referensi bagi negara lain dalam menjaga harmoni antarumat beragama. Ia menyebutkan bahwa stabilitas sosial di Indonesia, yang merupakan negara mayoritas Muslim terbesar di dunia, adalah hasil dari kerja keras menjaga toleransi dan kebersamaan.
“Banyak negara Muslim lainnya datang ke Indonesia untuk belajar tentang toleransi. Kita harus bangga, tetapi juga harus terus merawat kerukunan ini. Selama kita menjaga harmoni, Indonesia akan tetap kuat dan menjadi contoh di mata dunia,” jelasnya.
Ia pun mengajak seluruh tokoh agama untuk terus mempererat hubungan lintas agama dan menghindari sikap saling menyalahkan. “Kita harus menunjukkan bahwa keberagaman adalah kekuatan kita. Dengan begitu, Indonesia akan tetap menjadi negara yang bermartabat dan dihormati dunia,” pungkas Nasaruddin.
Dengan putusan MK ini, pemerintah dan masyarakat diharapkan dapat semakin memperkokoh persatuan, sekaligus menjadikan Indonesia sebagai teladan bagi dunia dalam mengelola keragaman agama. (***)






