Menag Nasaruddin Umar Apresiasi Putusan MK Tolak Penghapusan Kolom Agama di KTP

- Penulis

Minggu, 12 Januari 2025 - 23:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasaruddin Umar (Foto. Dok. Istimewa)

Nasaruddin Umar (Foto. Dok. Istimewa)

JAKARTA – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan terkait penghapusan kolom agama pada Kartu Tanda Penduduk (KTP). Gugatan tersebut diajukan oleh dua warga, Raymond Kamil dan Indra Syahputra, yang menggugat sejumlah pasal dalam Undang-Undang Hak Asasi Manusia dan Administrasi Kependudukan.

Menurut Nasaruddin, keputusan MK ini sangat strategis untuk menjaga keberagaman dan harmoni sosial di Indonesia. “Keputusan ini adalah langkah tepat untuk memastikan bahwa identitas agama tetap menjadi bagian penting dalam kehidupan bermasyarakat. MK sudah menunjukkan kepekaan terhadap kondisi sosial kita,” ujar Nasaruddin dalam acara Temu Tokoh Agama dan Pembinaan ASN Kemenag Sulsel di Makassar.

Kolom Agama sebagai Penjaga Ketertiban Sosial

Menag menegaskan bahwa penghapusan kolom agama di KTP berpotensi menimbulkan kekacauan. Identitas agama, menurutnya, memiliki peran signifikan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk administrasi pernikahan dan hubungan antarumat beragama.

“Kalau kolom agama dihapus, siapa yang bisa memastikan seseorang menganut agama tertentu? Dalam pernikahan, misalnya, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 jelas menyatakan bahwa perkawinan yang sah adalah yang sesuai dengan agama masing-masing. Penghapusan kolom agama akan membuat aturan ini sulit diterapkan,” tegasnya.

Ia menambahkan, keberadaan kolom agama juga membantu menciptakan keteraturan dalam masyarakat multikultural seperti Indonesia.

Kerukunan Umat Beragama Jadi Pilar NKRI

Nasaruddin juga mengingatkan bahwa kerukunan umat beragama adalah kunci utama menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ia menekankan pentingnya solidaritas dan persatuan di tengah perbedaan agama.

“Kerukunan adalah fondasi bangsa ini. Jika umat beragama tetap kompak, tidak ada kekuatan apapun yang bisa memecah belah Indonesia. Sebaliknya, jika kita mudah diadu domba, Indonesia akan menjadi rentan,” ungkapnya.

Ia juga meminta masyarakat untuk waspada terhadap provokasi yang berpotensi merusak persatuan bangsa. “Jangan sampai kita terjebak dalam propaganda yang ingin menghancurkan kerukunan. Kita harus terus menjaga persatuan ini sebagai aset terbesar bangsa,” tambah Menag.

Indonesia, Contoh Kerukunan Dunia

Nasaruddin mengungkapkan bahwa Indonesia sering menjadi referensi bagi negara lain dalam menjaga harmoni antarumat beragama. Ia menyebutkan bahwa stabilitas sosial di Indonesia, yang merupakan negara mayoritas Muslim terbesar di dunia, adalah hasil dari kerja keras menjaga toleransi dan kebersamaan.

“Banyak negara Muslim lainnya datang ke Indonesia untuk belajar tentang toleransi. Kita harus bangga, tetapi juga harus terus merawat kerukunan ini. Selama kita menjaga harmoni, Indonesia akan tetap kuat dan menjadi contoh di mata dunia,” jelasnya.

Ia pun mengajak seluruh tokoh agama untuk terus mempererat hubungan lintas agama dan menghindari sikap saling menyalahkan. “Kita harus menunjukkan bahwa keberagaman adalah kekuatan kita. Dengan begitu, Indonesia akan tetap menjadi negara yang bermartabat dan dihormati dunia,” pungkas Nasaruddin.

Dengan putusan MK ini, pemerintah dan masyarakat diharapkan dapat semakin memperkokoh persatuan, sekaligus menjadikan Indonesia sebagai teladan bagi dunia dalam mengelola keragaman agama. (***)

Berita Terkait

Terinspirasi Perjuangan Ibu yang Tak Lulus SD, Dwi Suswanti Berhasil Raih Gelar Doktor
Kontroversi SKNC 2026 Pekalongan, MUI Nilai Atraksi Satanic Bertentangan dengan Maulid
TECNO Andalkan MEGAPAD 2 dan MEGAPAD SE 2 untuk Garap Pasar Tablet Indonesia
GEMPHAR Gelar Pelatihan dan Pembekalan Saksi Jelang Pilkades Sukadanau
GEMPHAR Gelar Santunan Anak Yatim dan Lomba Tahfiz Al-Qur’an di Sukadanau
AirNav Indonesia Tuntaskan Program Relawan Bakti BUMN 2026 di Boyolali
Kemendiktisaintek Dukung Pengembangan Day Care Berbasis Masyarakat di Bekasi
LRT Jabodebek Ajak Anak Berkebutuhan Khusus Nikmati Perjalanan Kereta, Perkuat Layanan Transportasi yang Inklusif

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 04:05 WIB

Terinspirasi Perjuangan Ibu yang Tak Lulus SD, Dwi Suswanti Berhasil Raih Gelar Doktor

Senin, 14 September 2026 - 16:31 WIB

Kontroversi SKNC 2026 Pekalongan, MUI Nilai Atraksi Satanic Bertentangan dengan Maulid

Kamis, 10 September 2026 - 15:36 WIB

TECNO Andalkan MEGAPAD 2 dan MEGAPAD SE 2 untuk Garap Pasar Tablet Indonesia

Senin, 7 September 2026 - 13:31 WIB

GEMPHAR Gelar Pelatihan dan Pembekalan Saksi Jelang Pilkades Sukadanau

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:42 WIB

GEMPHAR Gelar Santunan Anak Yatim dan Lomba Tahfiz Al-Qur’an di Sukadanau

Berita Terbaru

Transportasi

Pelanggan KA PSO KAI Tumbuh 7,7 Persen, Tembus 14,16 Juta

Selasa, 20 Okt 2026 - 17:49 WIB