RENTAK.ID, KULON PROGO, DIY – Penduduk Yogyakarta mengucapkan terima kasih kepada bakal presiden Ganjar Pranowo sebagai tokoh yang ada di barisan terdepan dalam mempertahankan hak istimewa di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Atas respons itu, Ganjar mengungkapkan bahwa semua pihak memberi kontribusi dalam hal ini, meski ada perbedaan pendapat pada saat tersebut.
“Saya senang teman-teman juga merasa bangga, tentunya bukan hanya hasil kerja saya, melainkan karya pemerintah yang mewakili serta fraksi-fraksi yang waktu itu menyetujui,” ujar Ganjar ketika bersilaturahmi dengan masyarakat di Dusun Njimatan, Kelurahan Jatirejo, Kec. Lendah, Kab. Kulonprogo, Prov. DIY, Rabu (15/11/2023) malam.
“Memang ada yang menolak, namun Alhamdulillah, akhirnya hak istimewa tercapai. Itulah tugas kami semua yang diberikan untuk diselesaikan,” tambah Ganjar.
Ganjar, yang saat itu menjabat sebagai kepala DPR RI Komisi II, ada di garis terdepan dalam menjaga Yogyakarta sebagai daerah khusus. Ganjar turut berperan penting sehingga terciptalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012.
UU ini menggarisbawahi bahwa Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai provinsi yang memiliki hak istimewa dalam pelaksanaan urusan pemerintahan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Penduduk Yogyakarta mempertahankan hak khusus Yogyakarta melalui dua jalur, yaitu jalur diplomasi dan jalur gerakan rakyat. Saat itu, Ganjar berjuang mempertahankan hak istimewa Yogyakarta melalui jalur diplomasi dalam kapasitasnya sebagai wakil rakyat.













