SUBANG – Persoalan yang melibatkan PT Bangun Bersama Utama kini mendapat perhatian Pemerintah Kabupaten Subang. Kuasa hukum perusahaan mendatangi Pemkab Subang pada Jumat, 4 September 2026, untuk menyampaikan pengaduan secara langsung.
Kuasa hukum PT Bangun Bersama Utama, Jerry Nababan dan Arnold Lintong, mengatakan pengaduan tersebut telah diterima oleh Bupati Subang H. Agus Masykur Rosyadi. Bahkan, menurutnya, laporan yang disampaikan langsung ditindaklanjuti dengan menghubungi dinas terkait untuk mengecek kebenaran informasi yang menjadi dasar pengaduan.
“Hari ini, Jumat 4 September 2026, kami selaku kuasa hukum PT Bangun Bersama Utama, Arnold Lintong kuasa hukum sekaligus Ketua Umum K-Gibran dan saya sebagai Wakil Ketua Bidang Advokasi DPP K-Gibran, telah menyampaikan pengaduan kepada Bapak Wakil Bupati Subang,” kata Jerry.
Jerry mengapresiasi respons cepat Pemkab Subang terhadap pengaduan yang disampaikan. Ia menyebut dirinya melihat langsung Wakil Bupati Subang berkomunikasi dengan kepala dinas terkait untuk melakukan pengecekan atas informasi yang mereka laporkan.
“Pengaduan kami telah diterima dengan baik dan bahkan langsung ditindaklanjuti. Kami melihat sendiri Pak Wakil Bupati langsung menghubungi kepala dinas untuk mengecek kebenaran informasi tersebut,” ujarnya, Sabtu (5/9/2026)
Menurut Jerry, pihaknya kini masih menunggu arahan lebih lanjut dari Wakil Bupati Subang, termasuk kemungkinan dilakukannya inspeksi mendadak atau sidak ke lokasi yang menjadi pokok persoalan.
“Kita akan tunggu arahan dari Bapak Wakil Bupati terkait sidak dan segala macamnya. Untuk upaya-upaya lanjutan, akan kami pertimbangkan di kemudian hari setelah melihat perkembangan dari Bapak Wakil Bupati,” katanya.
Ia pun menyampaikan apresiasi terhadap Pemerintah Kabupaten Subang yang telah membuka ruang audiensi dan merespons laporan tersebut.
“Kami juga berterima kasih dan mengapresiasi kinerja Bapak Bupati Subang maupun Bapak Wakil Bupati Subang yang telah menerima audiensi kami serta menindaklanjuti laporan pengaduan yang kami sampaikan,” tutur Jerry.
Sementara itu, Kuasa Hukum sekaligus Ketua Umum K-Gibran, Arnold Lintong, menegaskan pihaknya akan menunggu hasil koordinasi antara Wakil Bupati Subang dengan dinas terkait, khususnya Dinas Perizinan.
Menurut Arnold, pihaknya meyakini berada pada posisi yang benar karena persoalan legalitas yang dipermasalahkan berkaitan dengan PT Bangun Bersama Utama.
“Yang paling penting, persoalan ini sudah sampai ke Wakil Bupati. Sekarang kita tinggal menunggu tindak lanjut dari Pak Wakil Bupati dan dinas perizinan,” kata Arnold.
Ia menambahkan, pihaknya berharap proses pengecekan di lapangan dapat segera dilakukan untuk mendapatkan kejelasan atas persoalan yang dilaporkan.
“Kita pastinya berada di posisi yang benar karena legalitas itu ada atas nama pihak kita, PT Bangun Bersama Utama. Jadi sekarang tinggal menunggu update dari Pak Wakil Bupati bersama dinas terkait,” ujarnya.
Arnold mengatakan pihaknya juga membuka ruang penyelesaian melalui mediasi. Namun, apabila upaya tersebut tidak menghasilkan penyelesaian, langkah hukum berikutnya akan ditempuh.
“Kalau nanti ada mediasi, kita ikuti dulu. Tetapi kalau memang tidak ada penyelesaian, tentunya kita akan melanjutkan ke langkah hukum berikutnya. Kita akan laporkan sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” tegas Arnold.
Saat ini, pihak PT Bangun Bersama Utama bersama K-Gibran memilih menunggu tindak lanjut Pemkab Subang sebelum menentukan langkah selanjutnya. Hasil pengecekan dan kemungkinan sidak di lapangan akan menjadi pertimbangan penting dalam menentukan sikap hukum berikutnya.
Penulis : lazir
Editor : ameri












