JAKARTA – Keluarga besar ahli waris Wage Rudolf Soepratman menegaskan bahwa pencipta lagu kebangsaan Indonesia Raya itu tidak pernah menikah dan tidak memiliki keturunan.
Pernyataan ini disampaikan untuk meluruskan klaim pihak-pihak yang mengaku sebagai anak, cucu, atau cicit sang pahlawan nasional.
“Kami ingin meluruskan sejarah bahwa Wage Rudolf Soepratman tidak pernah menikah dan tidak memiliki keturunan. Jadi, jika ada yang mengaku sebagai anak, cucu, atau cicitnya, itu tidak benar,” ujar Augustiani S. Hutabarat, keturunan tertua ahli waris keluarga besar Wage Rudolf Soepratman, dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (16/3/2025).
Augustiani adalah cucu dari Ny. Ngadini Soepratini, kakak kelima Wage Rudolf Soepratman. Bersama suaminya, Anthony C. Hutabarat, SH, ia menerima amanah dari Ny. Roekiyem Soepratijah, kakak pertama Wage Rudolf Soepratman, untuk menjaga dan meluruskan sejarah keluarga.
Anak mereka, Indraputra, yang menjabat sebagai anggota bidang hubungan masyarakat Yayasan WR Soepratman, mengungkapkan bahwa saat ini ada pihak yang diduga menggunakan nama yayasan untuk kepentingan tertentu tanpa sepengetahuan keluarga besar.
“Yayasan WR Soepratman yang didirikan orang tua kami sejak 1999 kini mengalami dualisme. Ada pihak yang mengatasnamakan yayasan tanpa mewakili keluarga besar kami, bahkan menggunakannya untuk mendapatkan akses ke instansi pemerintah,” ujar Indraputra.
Salah satu contoh yang disoroti adalah keikutsertaan yayasan yang diklaim pihak lain dalam acara peluncuran piringan hitam lagu Indonesia Raya dalam delapan versi di Kementerian Kebudayaan.
“Kami tegaskan, yayasan yang hadir dalam acara itu tidak mewakili seluruh keluarga besar ahli waris Wage Rudolf Soepratman,” katanya.
Indraputra meminta pemerintah lebih selektif dalam memberikan akses kepada pihak yang mengatasnamakan keluarga besar Wage Rudolf Soepratman.
“Kami berharap instansi pemerintah tidak mudah percaya dengan klaim sepihak. Jangan sampai ada pihak yang memanfaatkan nama besar beliau untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.
Senada dengan itu, dr. Indah Imelda, anggota bidang pendidikan Yayasan WR Soepratman, menyampaikan bahwa keluarga telah melakukan berbagai upaya pelurusan sejarah, termasuk penerbitan buku dan pembuatan silsilah keluarga.
“Bapak kami, Anthony C. Hutabarat, SH, telah menerbitkan buku Meluruskan Sejarah Riwayat Hidup Wage Rudolf Soepratman, Pencipta Lagu Indonesia Raya dan Pahlawan Nasional. Buku ini menjadi sumber primer yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Imelda berharap pemerintah mendukung upaya pelurusan sejarah dengan memperbanyak buku tersebut agar informasi yang benar dapat tersebar luas.
Sementara itu, penasihat hukum keluarga, Ali Yusuf, menambahkan bahwa negara telah mengakui peran Anthony C. Hutabarat, SH, dalam menjaga sejarah Wage Rudolf Soepratman.
“Bank Indonesia telah memberikan kenang-kenangan berupa uang Rp50 ribu bergambar Wage Rudolf Soepratman dengan nomor seri khusus sesuai tanggal kelahirannya. Ini menunjukkan pengakuan terhadap keluarga yang benar-benar memiliki hubungan darah dengan beliau,” jelasnya.
Ali Yusuf berharap pemerintah lebih memperhatikan keluarga yang memiliki kontribusi dalam melestarikan sejarah Wage Rudolf Soepratman.
“Kami tidak ingin sejarah dikaburkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Sudah sepatutnya keluarga besar yang sah dilibatkan dalam setiap perayaan resmi kenegaraan,” tutupnya. ***
Penulis : lazir
Editor : ameri