JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Persatuan Insinyur Indonesia (PII) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) bertajuk “Sinergi Program Pengembangan Keinsinyuran Bidang Ketenagakerjaan”, sebagai langkah konkret memperkuat kapasitas SDM keinsinyuran Indonesia dalam menghadapi tantangan masa depan industri nasional.
Penandatanganan MoU tersebut berlangsung Sabtu (5/7/2025) di ICE BSD, Tangerang, Banten, sebagai bagian dari rangkaian acara Seminar Nasional Outlook Industrialisasi Indonesia 2045, Kongres Luar Biasa (KLB), dan Rapat Pimpinan Nasional (RAPIMNAS) PII tahun 2025.
Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan tonggak strategis untuk membangun ekosistem keinsinyuran yang lebih inklusif, unggul, dan siap menghadapi kebutuhan dunia kerja masa depan.
“MoU ini menyatukan keahlian dan sumber daya antara Kemnaker dan PII untuk memperkuat sektor ketenagakerjaan sekaligus meningkatkan daya saing insinyur Indonesia di era industri modern,” ujar Cris.
Kerja sama ini mencakup interoperabilitas dan pertukaran data tenaga kerja keinsinyuran, peningkatan kompetensi SDM teknik, serta perluasan kesempatan kerja bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, perempuan, dan pemuda di sektor keinsinyuran.
Kemnaker dan PII juga sepakat untuk mempercepat implementasi teknis melalui perjanjian kerja sama antar-unit, agar program-program ini bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh para insinyur dan pencari kerja di sektor teknik.
“Kami dorong percepatan aksi nyata dari nota kesepahaman ini agar benar-benar membuka peluang kerja dan akses pelatihan maupun sertifikasi yang lebih luas,” tegas Cris.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi besar Indonesia menuju Visi Industrialisasi 2045, yang menempatkan peran insinyur sebagai pilar utama dalam menciptakan transformasi industri berkelanjutan dan berdaya saing global.
Penulis : lazir
Editor : ameri













