Kementerian PU Perkuat Jembatan Enang-Enang di Bener Meriah, Kendaraan Berat Masih Dilarang Melintas

- Penulis

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jembatan Enang-Enang (dok. pu)

Jembatan Enang-Enang (dok. pu)

JAKARTA – Pemerintah bergerak cepat menangani kondisi Jembatan Enang-Enang di Kabupaten Bener Meriah, Aceh, yang mengalami gangguan pada struktur pondasinya. Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memastikan penguatan jembatan segera dilakukan agar tetap aman digunakan secara terbatas sembari menyiapkan penanganan permanen.

Langkah tersebut diambil setelah hasil inspeksi lapangan menunjukkan pondasi jembatan dari arah Bireuen menuju Bener Meriah mengalami kemiringan. Saat ini, struktur jembatan masih ditopang oleh tiga besi penyangga sementara untuk menjaga stabilitasnya.

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mengatakan telah menginstruksikan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Aceh bersama Direktorat Pembangunan Jembatan agar segera memperkuat struktur bawah jembatan. Pekerjaan tersebut akan dilaksanakan oleh PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PT PP) menggunakan metode yang lebih permanen dibandingkan penyangga sementara yang saat ini digunakan.

“Saya sudah berbicara dengan Kepala Balai dan Direktur Jembatan. Perkuatan di bawah jembatan akan kita buat lebih kuat lagi karena yang ada sekarang sifatnya masih sementara. Nantinya PT PP akan mengerjakan penguatan tersebut dengan metode yang lebih baik sehingga struktur jembatan menjadi lebih aman,” ujar Menteri Dody saat meninjau langsung Jembatan Enang-Enang, Rabu (8/7/2026).

Menurut Dody, penguatan struktur bawah menjadi langkah penting agar jembatan tetap dapat difungsikan secara terbatas tanpa mengabaikan faktor keselamatan. Selama proses perbaikan berlangsung, pemerintah akan terus memantau kondisi jembatan secara intensif.

Ia juga meminta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) melakukan pengawasan rutin, terutama saat curah hujan tinggi yang dapat meningkatkan debit sungai dan berpotensi menggerus abutmen maupun fondasi jembatan.

“Saya minta PPK melakukan kontrol secara rutin. Jika sewaktu-waktu kondisi jembatan dinilai membahayakan masyarakat, maka penggunaannya harus dihentikan sementara hingga dinyatakan aman kembali. Perbaikan akan terus dilakukan dari bagian bawah agar masyarakat tetap bisa melintas selama kondisinya memungkinkan,” tegasnya.

Selama masa penanganan, Jembatan Enang-Enang hanya dibuka untuk kendaraan roda dua dan kendaraan penumpang berukuran ringan. Sementara itu, kendaraan angkutan barang dan kendaraan bertonase besar masih dilarang melintas demi menjaga keamanan struktur jembatan.

Di sisi lain, Kementerian PU juga mempercepat pembangunan infrastruktur alternatif guna menjaga konektivitas wilayah. Upaya tersebut meliputi pelebaran Jalan Werlah, pembangunan dua jembatan baru pada jalur alternatif, serta pembangunan jalur shortcut yang dirancang mampu dilalui kendaraan logistik dengan kapasitas hingga sekitar 30 ton.

Dalam kunjungan tersebut, Menteri Dody turut mengapresiasi semangat gotong royong masyarakat yang sebelumnya melakukan perbaikan sementara sehingga akses transportasi dapat kembali dibuka.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pak Syahrial dan seluruh masyarakat yang telah bergotong royong membantu memperbaiki jembatan ini. Secara teknis sebenarnya kondisi jembatan sudah sangat terbatas untuk digunakan. Namun berkat inisiatif masyarakat, akses dapat kembali dibuka. Tugas pemerintah sekarang adalah memberikan dukungan maksimal agar upaya yang sudah dilakukan masyarakat tidak sia-sia dan jembatan tetap bisa dimanfaatkan secara terbatas dengan standar keselamatan yang lebih baik,” tutur Dody.

Penulis : lazir

Editor : ameri

Berita Terkait

Komisi VI DPR RI dan BULOG Bersinergi Kawal Bantuan Pangan di Jakarta
KSPI Usulkan Upah Minimum 2027 Naik 7,5-9,5 Persen, Ini Hitungannya
DPD RI Minta TKD dalam RAPBN 2027 Naik Jadi Rp760 Triliun, Ini Alasannya
Libur Nasional 2027 Ada 18 Hari, Ini Daftar Lengkap Tanggalnya
Pemerintah Berencana Rekrut 80 Ribu Polhut, DPR Ingatkan Soal Anggaran dan Teknologi
Ateng Sutisna Ungkap 5 Agenda HPDKI 2026-2031, dari Pakan hingga Pasar Ekspor
Indonesia-Filipina Percepat MoU Tata Kelola Migrasi Tenaga Kerja
Bencana NTT, BULOG Salurkan 1,84 Juta Kg Beras dan Siapkan Stok 93,7 Juta Kg

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 21:16 WIB

Komisi VI DPR RI dan BULOG Bersinergi Kawal Bantuan Pangan di Jakarta

Kamis, 17 September 2026 - 10:09 WIB

KSPI Usulkan Upah Minimum 2027 Naik 7,5-9,5 Persen, Ini Hitungannya

Kamis, 17 September 2026 - 07:38 WIB

Libur Nasional 2027 Ada 18 Hari, Ini Daftar Lengkap Tanggalnya

Rabu, 16 September 2026 - 10:07 WIB

Pemerintah Berencana Rekrut 80 Ribu Polhut, DPR Ingatkan Soal Anggaran dan Teknologi

Selasa, 15 September 2026 - 17:29 WIB

Ateng Sutisna Ungkap 5 Agenda HPDKI 2026-2031, dari Pakan hingga Pasar Ekspor

Berita Terbaru