Kemendikdasmen Gelar Sosialisasi SPMB 2025 ke Pemda dan Dinas Pendidikan se-Indonesia

- Penulis

Kamis, 13 Maret 2025 - 06:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RENTAK.ID – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Ditjen PAUD Dasmen menggelar webinar sosialisasi terkait implementasi Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025.

Acara yang dilaksanakan pada Selasa (11/3) ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman terkait kebijakan penerimaan peserta didik baru yang akan diterapkan pada tahun 2025, serta memastikan pemerataan pendidikan di seluruh Indonesia.

Sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah daerah dari seluruh Indonesia, termasuk Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota, Inspektorat Daerah, serta Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) dan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP). Kegiatan ini dilaksanakan secara hibrida, di mana perwakilan pemerintah daerah di wilayah Jabodetabek hadir secara luring di Kompleks Kemendikdasmen, Cipete, Jakarta, sementara peserta dari daerah lainnya mengikuti secara daring.

Direktur Jenderal PAUD Dasmen, Gogot Suharwoto, menegaskan pentingnya reformasi dalam sistem penerimaan murid baru guna meningkatkan pemerataan pendidikan.

“Pendidikan yang berkualitas harus menjangkau semua anak, tanpa memandang latar belakang ekonomi atau geografis. Dengan kebijakan ini, kami ingin memastikan bahwa akses pendidikan lebih adil dan merata bagi seluruh peserta didik,” ujar Gogot.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa perubahan dalam sistem penerimaan murid baru ini telah melalui evaluasi mendalam terhadap sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sejak tahun 2017 hingga 2024.

“Kami tidak hanya melakukan perubahan, tetapi juga belajar dari pengalaman sebelumnya. Reformasi ini didasarkan pada data dan analisis yang telah kami lakukan selama beberapa tahun terakhir, sehingga kebijakan ini benar-benar dapat menjawab tantangan yang ada,” tambahnya.

Dalam laporannya, Sekretaris Ditjen PAUD Dasmen, Eko Susanto, menjelaskan beberapa perubahan mendasar dalam SPMB Tahun 2025. “Salah satu aspek penting dalam kebijakan baru ini adalah peningkatan kuota afirmasi bagi siswa dari keluarga kurang mampu, yang kini mencapai 30 persen dari total daya tampung sekolah. Ini adalah upaya nyata kami untuk memastikan bahwa tidak ada anak yang tertinggal dalam mendapatkan pendidikan berkualitas,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa jalur prestasi kini diberikan porsi lebih besar, yakni 25 persen untuk SMP dan 30 persen untuk SMA, dengan cakupan yang lebih luas.

“Kami ingin memberikan penghargaan lebih kepada siswa berprestasi, baik di bidang akademik maupun non-akademik, seperti olahraga, seni, dan kepemimpinan organisasi siswa,” ujar Eko.

Selain itu, sistem domisili dalam penerimaan murid baru telah disempurnakan untuk memastikan anak-anak bersekolah di lokasi terdekat dengan tempat tinggal mereka. “Kami ingin memastikan bahwa layanan pendidikan dapat diakses dengan lebih mudah oleh peserta didik. Dengan sistem ini, anak-anak akan mendapatkan tempat di sekolah yang dekat dengan domisili mereka, bukan sekadar berdasarkan zonasi administratif,” tambahnya.

Pemerintah juga memastikan bahwa sekolah swasta tetap memiliki peran strategis dalam sistem pendidikan nasional.

“Sekolah swasta telah berkontribusi besar dalam menyediakan layanan pendidikan di Indonesia. Oleh karena itu, kebijakan ini juga mengakomodasi peran mereka dalam memastikan keberlanjutan dan peningkatan kualitas pendidikan di seluruh wilayah,” kata Eko.

Kemendikdasmen menekankan bahwa setelah sosialisasi ini, pemerintah daerah harus segera menyusun petunjuk teknis (Juknis) SPMB yang lebih operasional sebagai turunan dari Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 tentang SPMB Tahun 2025.

“Kami berharap pemerintah daerah dapat segera menindaklanjuti kebijakan ini dengan menyusun petunjuk teknis yang lebih detail dan operasional, agar pelaksanaan SPMB dapat berjalan sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik daerah masing-masing,” ujar Gogot.

Dengan adanya perubahan ini, Kemendikdasmen berharap bahwa implementasi kebijakan SPMB 2025 dapat berjalan lebih baik dan efektif. Pemerintah telah menyiapkan mekanisme komunikasi melalui Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) dan Dinas Pendidikan di daerah, sehingga setiap kendala dalam penerapan kebijakan dapat diatasi dengan koordinasi yang baik.

Di akhir sambutannya, Dirjen Gogot kembali menekankan bahwa keberhasilan kebijakan ini bergantung pada kerja sama semua pihak, termasuk pemerintah daerah, sekolah, orang tua, dan masyarakat luas.

“Kami mengajak semua pihak untuk menyukseskan SPMB 2025. Pendidikan adalah investasi masa depan, dan dengan kebijakan yang lebih inklusif ini, kita dapat memastikan bahwa setiap anak mendapatkan kesempatan yang sama untuk berkembang,” pungkasnya.(***)

Penulis : Zul

Editor : Ami

Berita Terkait

Terinspirasi Perjuangan Ibu yang Tak Lulus SD, Dwi Suswanti Berhasil Raih Gelar Doktor
Kontroversi SKNC 2026 Pekalongan, MUI Nilai Atraksi Satanic Bertentangan dengan Maulid
TECNO Andalkan MEGAPAD 2 dan MEGAPAD SE 2 untuk Garap Pasar Tablet Indonesia
GEMPHAR Gelar Pelatihan dan Pembekalan Saksi Jelang Pilkades Sukadanau
GEMPHAR Gelar Santunan Anak Yatim dan Lomba Tahfiz Al-Qur’an di Sukadanau
AirNav Indonesia Tuntaskan Program Relawan Bakti BUMN 2026 di Boyolali
Kemendiktisaintek Dukung Pengembangan Day Care Berbasis Masyarakat di Bekasi
LRT Jabodebek Ajak Anak Berkebutuhan Khusus Nikmati Perjalanan Kereta, Perkuat Layanan Transportasi yang Inklusif

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 04:05 WIB

Terinspirasi Perjuangan Ibu yang Tak Lulus SD, Dwi Suswanti Berhasil Raih Gelar Doktor

Senin, 14 September 2026 - 16:31 WIB

Kontroversi SKNC 2026 Pekalongan, MUI Nilai Atraksi Satanic Bertentangan dengan Maulid

Kamis, 10 September 2026 - 15:36 WIB

TECNO Andalkan MEGAPAD 2 dan MEGAPAD SE 2 untuk Garap Pasar Tablet Indonesia

Senin, 7 September 2026 - 13:31 WIB

GEMPHAR Gelar Pelatihan dan Pembekalan Saksi Jelang Pilkades Sukadanau

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:42 WIB

GEMPHAR Gelar Santunan Anak Yatim dan Lomba Tahfiz Al-Qur’an di Sukadanau

Berita Terbaru