Kemdiktisaintek Percepat Solusi Sampah Berbasis Teknologi, Gandeng KLH dan Kampus

- Penulis

Rabu, 8 April 2026 - 05:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Upaya penanganan sampah nasional kini didorong lebih cepat melalui pendekatan berbasis sains dan teknologi. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) memperkuat kolaborasi lintas sektor bersama Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk menghadirkan solusi yang lebih efektif dan berkelanjutan.

Komitmen tersebut mengemuka dalam pertemuan antara Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto dengan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq di kantor Kemdiktisaintek, Selasa (7/4/2026).

Menteri Brian menegaskan bahwa pendekatan berbasis data dan teknologi menjadi kunci dalam merumuskan kebijakan pengelolaan sampah yang tepat sasaran.

Ia menjelaskan bahwa kerangka kebijakan yang sebelumnya disusun kini mulai diarahkan agar lebih sesuai dengan kondisi di lapangan.

“Yang kami rancang sebelumnya adalah template makro. Setelah melihat kondisi di lapangan, kita akan gunakan basis data TPS 3R (reduce, reuse, recycle) yang sudah ada untuk segera masuk ke tahap implementasi,” ujarnya.

Dalam implementasinya, Kemdiktisaintek mendorong optimalisasi lebih dari 100 titik Tempat Penampungan Sementara (TPS 3R) yang telah tersedia. Perguruan tinggi juga akan dilibatkan secara aktif, mulai dari dosen, peneliti, hingga mahasiswa dalam kegiatan survei, pemetaan, dan kajian teknis guna memperkuat pengelolaan sampah di tingkat hulu.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengapresiasi dukungan Kemdiktisaintek dalam memperkuat basis ilmiah kebijakan pengelolaan sampah.

Menurutnya, kolaborasi dengan akademisi menjadi faktor penting agar kebijakan dapat berjalan efektif di lapangan.

“Kementerian Lingkungan Hidup akan melihat penelitian dan perumusan dari teman-teman akademisi, sehingga implementasi di lapangan dapat berjalan lebih selaras,” katanya.

Ia menambahkan, pihaknya telah mengkaji serta mengadaptasi kerangka yang disusun Kemdiktisaintek agar sesuai dengan kondisi aktual, khususnya dalam penguatan pengelolaan sampah berbasis sumber.

Langkah ini dinilai penting mengingat sampah perkotaan masih didominasi oleh sampah rumah tangga dengan kandungan organik tinggi.

Pendekatan tersebut diharapkan mampu mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sekaligus meningkatkan efisiensi sistem pengelolaan sampah secara keseluruhan. Di sisi lain, pemerintah juga mendorong penguatan ekosistem pengelolaan sampah melalui pemanfaatan teknologi dan perubahan perilaku masyarakat.

Pertemuan ini juga menekankan pentingnya integrasi pengelolaan sampah antara sektor rumah tangga dan kawasan komersial, serta penguatan regulasi dan penegakan hukum.

Kolaborasi Kemdiktisaintek dan KLH menjadi langkah strategis dalam mempercepat implementasi kebijakan berbasis sains dan teknologi, sekaligus memastikan hasil riset perguruan tinggi mampu memberikan dampak nyata dalam menjawab persoalan lingkungan di Indonesia.

Penulis : lazir

Editor : ameri

Berita Terkait

KP2MI Dapat Anggaran Rp3,9 Triliun pada 2027, Ini Fokus Penggunaannya
Komisi VI DPR RI dan BULOG Bersinergi Kawal Bantuan Pangan di Jakarta
KSPI Usulkan Upah Minimum 2027 Naik 7,5-9,5 Persen, Ini Hitungannya
DPD RI Minta TKD dalam RAPBN 2027 Naik Jadi Rp760 Triliun, Ini Alasannya
Libur Nasional 2027 Ada 18 Hari, Ini Daftar Lengkap Tanggalnya
Pemerintah Berencana Rekrut 80 Ribu Polhut, DPR Ingatkan Soal Anggaran dan Teknologi
Ateng Sutisna Ungkap 5 Agenda HPDKI 2026-2031, dari Pakan hingga Pasar Ekspor
Indonesia-Filipina Percepat MoU Tata Kelola Migrasi Tenaga Kerja

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 08:15 WIB

KP2MI Dapat Anggaran Rp3,9 Triliun pada 2027, Ini Fokus Penggunaannya

Kamis, 17 September 2026 - 21:16 WIB

Komisi VI DPR RI dan BULOG Bersinergi Kawal Bantuan Pangan di Jakarta

Kamis, 17 September 2026 - 10:09 WIB

KSPI Usulkan Upah Minimum 2027 Naik 7,5-9,5 Persen, Ini Hitungannya

Kamis, 17 September 2026 - 08:12 WIB

DPD RI Minta TKD dalam RAPBN 2027 Naik Jadi Rp760 Triliun, Ini Alasannya

Kamis, 17 September 2026 - 07:38 WIB

Libur Nasional 2027 Ada 18 Hari, Ini Daftar Lengkap Tanggalnya

Berita Terbaru