Karenina Anderson Ditangkap Terkait Narkoba Jenis Ganja, Ini Kronologinya!

- Penulis

Rabu, 2 Agustus 2023 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RENTAK.ID, Jakarta – Polisi menjelaskan penangkapan Karenina Anderson terkait kasus narkoba. Karenina Anderson ditangkap atas informasi masyarakat.

“Berasal dari laporan masyarakat pada Minggu (30/7) lalu, yang melaporkan bahwa adanya terjadi narkotika penyalahgunaan narkotika jenis ganja yang dilakukan seorang perempuan dengan inisial K,” kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy, di Polres Jaksel, Rabu (2/8/2023).

Setelah menerima informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan. Kemudian, pada Senin (31/7) polisi menangkap Karenin Anderson di rumanya.

“Saat kami melakukan penggeledahan di rumahnya didapatkan barang bukti berupa 1 bungkus rokok yang di dalamnya terdapat kertas putih berisi narkotika jenis ganja berat bruto 4,1 gram,” katanya.

Polisi juga menemukan selinting ganja 0,3 gram. Ganja disimpan di laci kamarnya.

“Barang bukti tersebut diambil sendiri oleh tersangka dan diserahkan kepada polisi yang mengamankan,” katanya.

Ardy mengatakan barang bukti itu didapat dari seseorang yang kini dicari polisi.

Polisi menyebutkan Karenina Anderson adalah seorang pemakai narkoba. Karenina Anderson akan diasesmen di Badan Nasional Narkotika Kota (BNNK) Jakarta Selatan.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy mengatakan asesmen ini dilakukan untuk menentukan langkah selanjutnya, apakah Karenina Anderson akan direhabilitasi, mengingat kategorinya adalah pemakai narkoba.

“Kalau (ketentuan Pasal) 127 (UU Narkotika) ini kita akan lakukan asesmen ya, asesmen dan TAT,” kata Ardhy kepada wartawan di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (2/8/2023).(amy)

Berita Terkait

Terinspirasi Perjuangan Ibu yang Tak Lulus SD, Dwi Suswanti Berhasil Raih Gelar Doktor
Kontroversi SKNC 2026 Pekalongan, MUI Nilai Atraksi Satanic Bertentangan dengan Maulid
TECNO Andalkan MEGAPAD 2 dan MEGAPAD SE 2 untuk Garap Pasar Tablet Indonesia
GEMPHAR Gelar Pelatihan dan Pembekalan Saksi Jelang Pilkades Sukadanau
GEMPHAR Gelar Santunan Anak Yatim dan Lomba Tahfiz Al-Qur’an di Sukadanau
AirNav Indonesia Tuntaskan Program Relawan Bakti BUMN 2026 di Boyolali
Kemendiktisaintek Dukung Pengembangan Day Care Berbasis Masyarakat di Bekasi
LRT Jabodebek Ajak Anak Berkebutuhan Khusus Nikmati Perjalanan Kereta, Perkuat Layanan Transportasi yang Inklusif

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 04:05 WIB

Terinspirasi Perjuangan Ibu yang Tak Lulus SD, Dwi Suswanti Berhasil Raih Gelar Doktor

Senin, 14 September 2026 - 16:31 WIB

Kontroversi SKNC 2026 Pekalongan, MUI Nilai Atraksi Satanic Bertentangan dengan Maulid

Kamis, 10 September 2026 - 15:36 WIB

TECNO Andalkan MEGAPAD 2 dan MEGAPAD SE 2 untuk Garap Pasar Tablet Indonesia

Senin, 7 September 2026 - 13:31 WIB

GEMPHAR Gelar Pelatihan dan Pembekalan Saksi Jelang Pilkades Sukadanau

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:42 WIB

GEMPHAR Gelar Santunan Anak Yatim dan Lomba Tahfiz Al-Qur’an di Sukadanau

Berita Terbaru