Jumat WFH, Pelayanan Tetap Ngebut: Menag Tak Mau Publik Dirugikan

- Penulis

Jumat, 3 April 2026 - 09:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menag Nasaruddin Umar (foto. kemenag)

Menag Nasaruddin Umar (foto. kemenag)

JAKARTA – Kebijakan kerja dari rumah (work from home/WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat tidak boleh menjadi alasan menurunnya kualitas pelayanan publik. Hal ini ditegaskan Menteri Agama Nasaruddin Umar kepada seluruh jajaran Kementerian Agama (Kemenag).

Instruksi tersebut merujuk pada Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2026 tentang pelaksanaan tugas kedinasan ASN dalam rangka percepatan transformasi tata kelola pemerintahan.

“Pelayanan publik adalah prioritas utama. Penyesuaian sistem kerja, termasuk WFH, tidak boleh mengurangi kualitas layanan. Layanan harus tetap hadir, mudah diakses, dan berkualitas bagi masyarakat,” tegas Nasaruddin Umar, Kamis (2/4/2026).

Kebijakan ini berlaku untuk seluruh satuan kerja Kemenag, baik di tingkat pusat maupun daerah. Menag menekankan, pengaturan teknis WFH dapat disesuaikan oleh masing-masing pimpinan satuan kerja dengan mempertimbangkan karakteristik tugas. Namun, layanan esensial yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap wajib berjalan normal.

Layanan seperti pencatatan nikah, legalisasi buku nikah, hingga layanan keagamaan lainnya dipastikan tetap tersedia dan mudah diakses oleh masyarakat, meski ada penyesuaian pola kerja ASN.

Di sisi lain, Menag juga mendorong optimalisasi pemanfaatan teknologi dalam pelayanan publik. Digitalisasi dinilai menjadi kunci agar layanan tetap berjalan tanpa hambatan.

“Pemanfaatan teknologi harus menjadi solusi untuk menjaga kualitas layanan. Digitalisasi layanan perlu terus diperkuat agar masyarakat tetap terlayani tanpa hambatan,” ujarnya.

Tak hanya itu, keterbukaan informasi juga menjadi perhatian utama. Setiap satuan kerja diminta memastikan informasi layanan tersampaikan secara jelas, baik untuk layanan daring maupun luring.

“Keterbukaan informasi menjadi kunci. Masyarakat harus mendapatkan kepastian layanan, meskipun ada penyesuaian sistem kerja,” tandasnya.

Menag turut mengingatkan pentingnya layanan yang inklusif dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, lanjut usia, ibu hamil, dan anak-anak.

Selain memastikan kualitas layanan, Nasaruddin Umar juga mendorong terbentuknya budaya kerja adaptif yang selaras dengan praktik hemat energi di lingkungan Kemenag.

Langkah konkret yang diambil antara lain pembatasan penggunaan kendaraan dinas hingga maksimal 50 persen serta mendorong ASN menggunakan transportasi umum. Selain itu, perjalanan dinas diatur lebih bijak, sementara rapat dan koordinasi dioptimalkan secara daring untuk mengurangi mobilitas.

“Kita ingin membangun kebiasaan kerja yang lebih adaptif sekaligus mendorong pola hidup yang lebih hemat energi. Pemanfaatan teknologi harus menjadi bagian dari solusi agar pekerjaan tetap berjalan optimal tanpa ketergantungan pada mobilitas tinggi,” jelasnya.

Penggunaan listrik secara efisien, baik di kantor maupun di rumah, juga menjadi bagian dari upaya tersebut. Menurut Menag, langkah ini penting untuk memperkuat ketahanan energi sekaligus mendukung stabilitas ekonomi nasional.

“Langkah-langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan energi sekaligus untuk memperkuat ketahanan ekonomi nasional,” pungkasnya.

Penulis : lazir

Editor : ameri

Berita Terkait

MUI Desak Tindakan Tegas Kasus Pelecehan Seksual 16 Mahasiswa FH UI Korban Harus Dilindungi Pelaku Dibina
Ratusan Ribu Buruh Siap Kepung DPR Saat May Day 2026, Isu PHK hingga Janji Pemerintah Jadi Sorotan
Sistem Tol Nirsentuh MLFF Belum Berlaku, Ini Penjelasan Terbaru BPJT
Yandri Susanto Dorong Pemuda NTB Magang ke Jepang: Sukses di Luar Negeri, Wajib Pulang Bangun Indonesia
Musda KNPI Sultra Digelar Mei, Fokus Perkuat Kepemimpinan Daerah
Irman Gusman: Pemimpin Besar Lahir dari Krisis, Bukan Zona Nyaman
Finquest Jadi Terobosan Baru, Pembiayaan Karantina Tak Lagi Bergantung APBN
Desak Tangkap Saiful Mujani dan Islah Bahrawi, Aktivis Pro 08 Kepung Mabes Polri

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 13:39 WIB

MUI Desak Tindakan Tegas Kasus Pelecehan Seksual 16 Mahasiswa FH UI Korban Harus Dilindungi Pelaku Dibina

Jumat, 17 April 2026 - 20:28 WIB

Ratusan Ribu Buruh Siap Kepung DPR Saat May Day 2026, Isu PHK hingga Janji Pemerintah Jadi Sorotan

Jumat, 17 April 2026 - 06:50 WIB

Sistem Tol Nirsentuh MLFF Belum Berlaku, Ini Penjelasan Terbaru BPJT

Kamis, 16 April 2026 - 20:25 WIB

Yandri Susanto Dorong Pemuda NTB Magang ke Jepang: Sukses di Luar Negeri, Wajib Pulang Bangun Indonesia

Rabu, 15 April 2026 - 18:40 WIB

Musda KNPI Sultra Digelar Mei, Fokus Perkuat Kepemimpinan Daerah

Berita Terbaru