Jembatan Enang-Enang Bener Meriah Diperkuat, Kementerian PU Pastikan Tetap Dibuka Terbatas

- Penulis

Sabtu, 11 Juli 2026 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jembatan Enang-Enang di Kabupaten Bener Meriah Aceh (foto. pu)

Jembatan Enang-Enang di Kabupaten Bener Meriah Aceh (foto. pu)

JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memastikan Jembatan Enang-Enang di Kabupaten Bener Meriah, Aceh, masih dapat digunakan masyarakat dan tidak ditutup total. Saat ini pemerintah tengah melakukan penguatan struktur jembatan setelah hasil pemeriksaan teknis menemukan adanya kemiringan pada pondasi akibat gerusan aliran sungai.

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menjelaskan, kondisi pondasi di sisi jembatan arah Bireuen menuju Bener Meriah memang mengalami penurunan stabilitas. Namun, pemerintah telah memasang penyangga sementara dan segera melanjutkan pekerjaan penguatan permanen agar jembatan tetap aman digunakan.

“Saya sudah berkoordinasi dengan Kepala Balai dan Direktur Jembatan. Perkuatan struktur bawah jembatan akan segera ditingkatkan karena yang ada saat ini masih bersifat sementara. Nantinya PT PP akan mengerjakan penguatan tersebut dengan metode yang lebih kuat dan lebih permanen sehingga keamanan jembatan semakin terjamin,” ujar Dody dalam keterangannya, Sabtu (11/7/2026).

Menurut Dody, upaya penguatan tersebut tidak berarti akses masyarakat harus ditutup sepenuhnya. Selama hasil pemantauan teknis menyatakan kondisi masih aman, jembatan tetap dapat dilalui dengan pembatasan jenis kendaraan sebagai langkah antisipasi menjaga keselamatan pengguna jalan.

“Yang perlu dipahami masyarakat, ini bukan penutupan jembatan. Kami melakukan penguatan agar jembatan tetap aman digunakan. Selama hasil evaluasi teknis menyatakan layak, masyarakat masih bisa melintas dengan pembatasan kendaraan demi keselamatan bersama,” tegasnya.

Pekerjaan penguatan struktur bawah jembatan dilaksanakan oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Aceh bersama Direktorat Pembangunan Jembatan dengan pelaksana konstruksi PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk. Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan stabilitas pondasi sehingga jembatan tetap berfungsi dengan aman sambil menunggu penanganan permanen.

Selain itu, Menteri Dody menginstruksikan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bersama BPJN Aceh agar melakukan pemantauan rutin terhadap kondisi jembatan, khususnya ketika terjadi hujan deras yang berpotensi memperparah gerusan di sekitar pondasi.

“Saya meminta PPK bersama BPJN Aceh melakukan pengawasan secara berkala. Apabila sewaktu-waktu kondisi jembatan dinilai membahayakan keselamatan masyarakat, maka penggunaan jembatan harus dihentikan sementara hingga dinyatakan aman kembali. Sementara proses perbaikan akan terus dilakukan agar akses masyarakat tetap bisa dipertahankan selama memungkinkan,” kata Dody.

Selama proses penguatan berlangsung, Jembatan Enang-Enang tetap dioperasikan secara terbatas untuk kendaraan roda dua dan kendaraan penumpang ringan. Adapun kendaraan angkutan barang maupun kendaraan bertonase besar masih dilarang melintas guna mengurangi beban pada struktur jembatan.

Di sisi lain, Kementerian PU juga mempercepat peningkatan konektivitas kawasan dengan melakukan pelebaran Jalan Werlah serta membangun dua jembatan baru pada jalur alternatif. Pemerintah juga menyiapkan pembangunan jembatan shortcut Enang-Enang yang nantinya mampu dilalui kendaraan logistik dengan kapasitas hingga sekitar 30 ton.

Keberadaan jalur alternatif tersebut diharapkan mampu memperlancar mobilitas masyarakat, memperkuat konektivitas wilayah Bener Meriah, serta mendukung distribusi logistik secara lebih aman dan efisien selama proses penanganan jembatan berlangsung.

Penulis : lazir

Editor : ameri

Berita Terkait

Komisi VI DPR RI dan BULOG Bersinergi Kawal Bantuan Pangan di Jakarta
KSPI Usulkan Upah Minimum 2027 Naik 7,5-9,5 Persen, Ini Hitungannya
DPD RI Minta TKD dalam RAPBN 2027 Naik Jadi Rp760 Triliun, Ini Alasannya
Libur Nasional 2027 Ada 18 Hari, Ini Daftar Lengkap Tanggalnya
Pemerintah Berencana Rekrut 80 Ribu Polhut, DPR Ingatkan Soal Anggaran dan Teknologi
Ateng Sutisna Ungkap 5 Agenda HPDKI 2026-2031, dari Pakan hingga Pasar Ekspor
Indonesia-Filipina Percepat MoU Tata Kelola Migrasi Tenaga Kerja
Bencana NTT, BULOG Salurkan 1,84 Juta Kg Beras dan Siapkan Stok 93,7 Juta Kg

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 21:16 WIB

Komisi VI DPR RI dan BULOG Bersinergi Kawal Bantuan Pangan di Jakarta

Kamis, 17 September 2026 - 10:09 WIB

KSPI Usulkan Upah Minimum 2027 Naik 7,5-9,5 Persen, Ini Hitungannya

Kamis, 17 September 2026 - 07:38 WIB

Libur Nasional 2027 Ada 18 Hari, Ini Daftar Lengkap Tanggalnya

Rabu, 16 September 2026 - 10:07 WIB

Pemerintah Berencana Rekrut 80 Ribu Polhut, DPR Ingatkan Soal Anggaran dan Teknologi

Selasa, 15 September 2026 - 17:29 WIB

Ateng Sutisna Ungkap 5 Agenda HPDKI 2026-2031, dari Pakan hingga Pasar Ekspor

Berita Terbaru