RENTAK.ID – KAI Services dalam menjamin keamanan dan kualitas makanan kembali mendapat pengakuan resmi.
Dapur Sentral KAI Services di Cirebon berhasil meraih sertifikasi Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM), dengan predikat tertinggi: A (Sangat Baik).
Sertifikasi ini diberikan menyusul audit ketat yang dilakukan BPOM pada Selasa, 22 Juli 2025. Pemeriksaan mencakup aspek sanitasi, higiene tenaga kerja, kontrol mutu bahan baku, hingga implementasi prosedur standar operasional di dapur tersebut, yang menjadi salah satu pusat produksi makanan utama untuk layanan kuliner di atas kereta api.
Predikat A menunjukkan bahwa seluruh proses produksi di fasilitas tersebut berjalan sesuai standar nasional tanpa adanya temuan mayor maupun kritikal, menandai level kepatuhan tertinggi terhadap prinsip keamanan pangan.
Direktur Utama KAI Services, Ririn Widi Astutik, menyebut capaian ini sebagai wujud komitmen berkelanjutan perusahaan terhadap kualitas produk dan layanan.
“Kami berkomitmen penuh menghadirkan produk pangan yang aman dan berkualitas tinggi untuk seluruh pelanggan. Sertifikasi CPPOB ini menjadi langkah penting dalam membangun kepercayaan dan memperluas cakupan bisnis layanan kuliner kami ke depannya,” kata Ririn, Senin (4/8/2025).
Dengan sertifikasi CPPOB ini, sistem pengolahan makanan KAI Services terbukti telah memenuhi standar mutu nasional. Perusahaan juga tengah menyiapkan langkah strategis untuk memperluas sertifikasi serupa ke dapur sentral lainnya di berbagai daerah.
Pencapaian ini tidak hanya mengukuhkan kredibilitas KAI Services sebagai penyedia layanan makanan di sektor transportasi, tetapi juga menandai keseriusan mereka dalam menjaga kualitas produk pangan bagi jutaan pelanggan setiap tahunnya.(***)













