JAKARTA – Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025 akan menjadi momen bersejarah bagi bangsa Indonesia.
Upacara peringatan kemerdekaan tingkat nasional akan dipusatkan di Istana Merdeka, Jakarta, dengan serangkaian acara resmi yang telah disusun pemerintah.
Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah mengeluarkan pedoman resmi mengenai jadwal dan tata cara upacara 17 Agustus 2025.
Pedoman ini menjadi acuan utama bagi seluruh lembaga negara, pemerintah daerah, instansi, hingga sekolah dalam menyelenggarakan peringatan HUT ke-80 RI.
Masyarakat dapat menyaksikan upacara secara langsung di Jakarta maupun melalui siaran televisi nasional dan kanal digital resmi pemerintah.
Rangkaian Upacara Pagi di Istana Merdeka
Upacara pagi di Istana Merdeka akan dimulai dengan Kirab Bendera Merah Putih dan Teks Proklamasi dari Monas menuju Istana Merdeka.
Prosesi ini akan berlangsung pada 08.00 WIB, menggunakan kereta kencana, pasukan berkuda, dan pengiring budaya, yang menambah khidmat suasana.
Puncak acara adalah Upacara Detik-Detik Proklamasi yang dimulai pada 10.00 WIB, dipimpin langsung Presiden Republik Indonesia selaku Pembina Upacara.
Berikut jadwal lengkap rangkaian upacara pagi HUT ke-80 RI:
08.00 WIB – Kirab Bendera Merah Putih dan Teks Proklamasi dari Monas ke Istana Merdeka.
10.00 WIB – Upacara Detik-Detik Proklamasi dimulai.
Presiden tiba dan menerima penghormatan.
Pembacaan teks Proklamasi, Pancasila, dan Pembukaan UUD 1945.
Pengibaran Sang Saka Merah Putih oleh Paskibraka 2025, diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Amanat Presiden, doa, serta laporan komandan upacara.
12.00 WIB – Upacara pagi selesai.
Rangkaian Upacara Penurunan Bendera
Setelah acara pagi, masyarakat juga dapat menyaksikan Upacara Penurunan Bendera Merah Putih yang menjadi penutup resmi perayaan HUT ke-80 RI.
Prosesi sore akan diawali dengan hiburan kesenian di Istana Merdeka pada pukul 14.00–15.00 WIB, sebelum memasuki acara inti penurunan bendera.
Berikut jadwal upacara sore:
14.00–15.00 WIB – Persiapan peserta upacara di lapangan.
17.00 WIB – Upacara penurunan bendera dimulai.
Komandan upacara melapor kepada Presiden.
Penurunan Bendera Merah Putih dengan iringan lagu Indonesia Raya dan Andhika Bhayangkari.
Laporan penutup, penghormatan, dan Presiden meninggalkan lapangan.
17.30–18.00 WIB – Upacara penurunan bendera selesai.
Pedoman Resmi untuk Daerah dan Sekolah
Melalui Surat Edaran Kemensetneg, pemerintah menginstruksikan seluruh kementerian, lembaga negara, pemerintah daerah, instansi, hingga sekolah agar melaksanakan upacara secara serentak.
Untuk tingkat daerah dan sekolah, upacara bendera umumnya dimulai pukul 07.30 waktu setempat dengan susunan acara mengacu pada pedoman resmi.
Khusus dunia pendidikan, Kemendikdasmen telah menerbitkan panduan susunan acara yang wajib dipatuhi sekolah di seluruh Indonesia agar pelaksanaan tetap khidmat dan seragam.
Inovasi HUT ke-80 Kemerdekaan RI
Tahun ini, perayaan HUT ke-80 RI akan menghadirkan sejumlah inovasi. Formasi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) akan ditampilkan dengan variasi baru. Selain itu, pertunjukan seni budaya dan kehadiran bintang tamu nasional turut memeriahkan peringatan kemerdekaan.
Dengan berbagai rangkaian acara, peringatan HUT ke-80 RI pada 17 Agustus 2025 diharapkan menjadi momentum kebersamaan bangsa sekaligus pengingat akan perjuangan para pahlawan dalam merebut kemerdekaan Indonesia.
Penulis : lazir
Editor : ameri






