Ini Tanggapan Mendag Kantornya Digeledah Kejagung

- Penulis

Rabu, 4 Oktober 2023 - 05:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mendag Zulkifli Hasan (ist)

Mendag Zulkifli Hasan (ist)

RENTAK.ID, JAKARTA – Kementerian Perdagangan Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu, (3/10/2023).

Penggeledahan ini terkait penyalahgunaan impor gula periode 2015-2023.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan angkat bicara terkait penggeledahan di kantornya oleh tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).

Zulhas menyatakan, siap mendukung pengusutan kasus dugaan korupsi impor gula di Kemendag periode 2015-2023.

“Ya, tentu ini kita dukung agar segera bisa tuntas sehingga yang akan datang bisa berjalan dengan baik. Kemarin Kemendag sudah lebaran Natal tahun baru sudah bisa dikendalikan ya,” kata Zulhas dalam keterangan resmi, Selasa (3/10/2023).

Baca Juga :  Ini Penjelasan Partai Buruh Tentang Kenaikan Upah 15%, Saat Pemerintah Sepakat Naikkan Upah ASN 8% dan Pensiunan 12%

Zulhas mengakui, bahwa banyak ‘badai’ di kementeriannya ketika dirinya pertama kali menjabat sebagai Menteri Perdagangan pada Juni 2022. Setidaknya ada empat masalah utama di Kemendag yang harus dia selesaikan. 

“Kemendag ini begitu saya masuk memang banyak badai, terjadi badai. Satu, masalah minyak goreng. Dua, masalah gula. Tiga, masalah garam. Empat, masalah besi,” ujarnya.

Menurutnya, badai di kementeriannya itu masih terjadi sampai sekarang.

Zulhas mengatakan, Kemendag tetap bisa bekerja secara optimal meski diterpa badai.

“Walaupun demikian, kami tetap bekerja secara optimal. Sampai kemarin natal, tahun baru hingga lebaran, stok dan harga pangan aman tidak ada masalah,” ucapnya.

Baca Juga :  63 Tahun Kejaksaan Menunjukkan Kualitas dan Cakrawala Baru Penegakan Hukum

Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan, Suhanto mengatakan, pihaknya akan proaktif dalam mendukung upaya penegakan hukum oleh Kejagung. Semua proses penegakan hukum akan diserahkan kepada Kejagung, dan Kementerian Perdagangan siap membantu jalannya proses penegakan hukum.

“Kejaksaan Agung datang untuk mendapatkan tambahan data guna melengkapi data yang dibutuhkan dalam kasus yang sedang diselidiki. Kemendag berkomitmen untuk membantu penegak hukum dan bersikap proaktif dalam proses penegakan hukum ini,” ujarnya.

Berita Terkait

Empat Polisi Gadungan di Karo Ditangkap Usai Memeras Warga dengan Modus Razia Narkoba
Ngopi Usai Tarawih, Warung Kopi di Aceh Tamiang Dipenuhi Pengunjung saat Ramadan
Keturunan Wage Rudolf Soepratman Klarifikasi: Tidak Ada Anak, Cucu, atau Cicit
Pungli Ormas Berbungkus THR Kian Meresahkan, Pengusaha Minta Kepastian Hukum
193 Pekerja Migran Indonesia Overstay di Arab Saudi Dipulangkan ke Tanah Air
Kapolri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 1.255 Perwira Dimutasi, 10 Polwan Jadi Kapolres
KAI Wisata Hadirkan KA Wisata Java Priority dengan Harga hanya Rp 499 Ribu untuk Pemudik
BULOG Serap 300.000 Ton Beras Jelang Panen Raya, Targetkan Ketahanan Pangan Berkelanjutan

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 23:01 WIB

Ngopi Usai Tarawih, Warung Kopi di Aceh Tamiang Dipenuhi Pengunjung saat Ramadan

Minggu, 16 Maret 2025 - 20:29 WIB

Keturunan Wage Rudolf Soepratman Klarifikasi: Tidak Ada Anak, Cucu, atau Cicit

Minggu, 16 Maret 2025 - 15:27 WIB

Pungli Ormas Berbungkus THR Kian Meresahkan, Pengusaha Minta Kepastian Hukum

Sabtu, 15 Maret 2025 - 19:14 WIB

193 Pekerja Migran Indonesia Overstay di Arab Saudi Dipulangkan ke Tanah Air

Sabtu, 15 Maret 2025 - 12:11 WIB

Kapolri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 1.255 Perwira Dimutasi, 10 Polwan Jadi Kapolres

Berita Terbaru