Ini Pesan Presiden Minta Peningkatan Kualitas Udara di Jabodetabek Agar Berbasis Kesehatan

- Penulis

Selasa, 29 Agustus 2023 - 12:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RENTAK.ID, JAKARTA – Kondisi kualitas udara di Jakarta sudah cukup mencemaskan, dimana menganggu kesehatan masyarakat. Kondisi ini harus segera diatasi dengan waktu sesingatnya, agar warga DKI tetap mendapatkan udara segar di Ibukota.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun meminta jajarannya untuk melakukan upaya peningkatan kualitas udara di Jakarta, Bogor, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) dengan berbasiskan pada kesehatan.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar usai mengikuti rapat terbatas (ratas) yang dipimpin oleh Presiden Jokowi di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (28/08/2023).

“Semua kementerian/lembaga (K/L) diminta untuk tegas dalam melangkah, dalam kebijakan, dalam melangkah dan dalam operasi lapangan,” ujar Siti Nurbaya dikutip dari laman resmi Setkab, Selasa (29/08/2023).

“Ini tentu pada konteks Kementerian LHK terkait dengan penegakan hukum terhadap sumber-sumber pencemaran, terutama dari industri, pembangkit listrik, dan lain-lain dan juga uji untuk emisi kendaraan yang harus ketat,” sambungnya.

Baca Juga :  Bobby Nasution Jawara sebagai Calon Gubernur Sumatera Utara, Aktivis 98: Ungkap Kunci Kemenangan dengan Ijek atau Anita Lubis

Siti menjelaskan, setidaknya ada sejumlah sumber yang berkontribusi dalam penurunan kualitas udara di Jabodetabek. Mulai dari kendaraan bermotor sebesar 44 persen, pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) 34 persen, rumah tangga, pembakaran, dan lain-lain.

Menurut dia, pihaknya telah melakukan pengecekan terhadap sekitar 351 industri, termasuk PLTU dan pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD), dan berhasil mengidentifikasi 161 sumber pencemaran yang akan diperiksa di enam stasiun pemantauan kualitas udara.

“Yang sudah dilakukan kemarin sampai dengan tanggal 24 dan sudah dikenakan sanksi administratif, yaitu 11 entitas. Kami akan melanjutkan langkah-langkah ini untuk kira-kira empat sampai lima minggu lagi deh ke depan untuk sebanyak yang tadi saya laporkan,” tuturnya.

Selain melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap sumber pencemaran serta uji emisi kendaraan, lanjut Siti, pemerintah juga melakukan teknik modifikasi cuaca (TMC).

Baca Juga :  Ini Dia Komitmen BCA Dukung Puteri Indonesia 2024 dengan Inklusivitas

“Mulai hujan kan di Bogor jam kira-kira jam 05.33 menit ya, kita KLHK mengikuti terus perkembangan-perkembangannya. Dan, dalam record-nya KLHK, setelah hujan itu pada jam 15.30 WIB dari angka ISPU 97 untuk PM 2,5 itu pada jam 18.30 WIB angkanya drop menjadi 29,” terangnya

“Jadi, artinya memang seperti saya pernah bilang bahwa kalau pencemaran udara itu naik ke udara lalu berputar-putar di situ saja kan jadi susah, tapi ketika dia tercuci memang jadi baik,” imbuhnya.

Siti mengungkapkan, upaya lain yang dilakukan pemerintah adalah dengan bersama seluruh elemen masyarakat menggalakkan penanaman pohon untuk menyerap karbondioksida (CO2) dan menghasilkan oksigen (O2) sekaligus mengurangi polusi.

“Ini sesuatu yang sangat baik, sekaligus kita bersama-sama seluruh elemen masyarakat. Kita bicara cinta lingkungan, kita menanam pohon sedapat-dapatnya, sehingga bisa memberikan kesejukan,” ujarnya.

Berita Terkait

Dongeng dan Diskusi: Perpus Jalanan Cilamaya Bangun Kesadaran Anti Bullying
BPBD Gelar Pelatihan di SMPN 1 Sendang, Jadi Sekolah Tanggap Bencana
Erosi Sungai Tamiang Ancam Rumah Warga, Minta Pemerintah Turun Tangan
Dewi Asmara Soroti Dugaan Pelanggaran HAM di Oriental Circus Indonesia: Desak Investigasi Independen
Hari Transportasi Nasional: KAI Group Teguhkan Langkah Menuju Sistem Mobilitas Nasional Berkelanjutan
MTI Dorong Penyusunan Masterplan Terintegrasi untuk Transjabodetabek
KKP Bangun Modeling Pergaraman di NTT, Targetkan Swasembada Garam Nasional 2027
Dari Karawang, Literasi Keluarga Inspirasi Dorong Kebiasaan Membaca di Rumah

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 14:59 WIB

Dongeng dan Diskusi: Perpus Jalanan Cilamaya Bangun Kesadaran Anti Bullying

Kamis, 24 April 2025 - 19:51 WIB

Erosi Sungai Tamiang Ancam Rumah Warga, Minta Pemerintah Turun Tangan

Kamis, 24 April 2025 - 19:44 WIB

Dewi Asmara Soroti Dugaan Pelanggaran HAM di Oriental Circus Indonesia: Desak Investigasi Independen

Kamis, 24 April 2025 - 18:48 WIB

Hari Transportasi Nasional: KAI Group Teguhkan Langkah Menuju Sistem Mobilitas Nasional Berkelanjutan

Kamis, 24 April 2025 - 17:31 WIB

MTI Dorong Penyusunan Masterplan Terintegrasi untuk Transjabodetabek

Berita Terbaru