RENTAK.ID – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan rampungnya pembangunan Jalan Bypass Lasusua – Tobaku di Kolaka Utara akhir tahun 2023.
Proyek ini sebagai akses utama pengguna jalan Trans Sulawesi berfungsi dalam memperlancar arus logistik dari Pelabuhan Tobaku menuju Lasusua dan membuka pengembangan sektor perekonomian di Kabupaten Kolaka Utara.
Dalam sebuah kunjungan ke Sulawesi Tenggara, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengungkapkan bahwa Jalan Bypass Lasusua – Tobaku telah diusulkan untuk menjadi jalan nasional dan ditangani oleh Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tenggara, Direktorat Jenderal Bina Marga.
Basuki juga menyatakan bahwa kerusakan jalan di Bypass Pantai Lasusua sudah mulai ditangani dan diharapkan selesai pada tahun 2023.
“Pemerintah daerah menambahkan usulan penanganan jalan provinsi yang rusak di Kecamatan Porehu, Kabupaten Kolaka Utara, sepanjang 9 km. Jalan tersebut akan menjadi penghubung Kabupaten Kolaka Utara dan Luwu Timur dan akan dianggarkan sekitar Rp15 triliun untuk Inpres Jalan Daerah (IJD) pada 2023,” katanya dalam keterangannya, Minggu (22/10/2023).
Pj Bupati Kolaka Utara Sukanto Toding menyampaikan rasa terima kasih kepada Kementerian PUPR atas program IJD dan pembangunan pengaman pantai di kawasan Lasusua. Kepala BPJN Sulawesi Tenggara Freddy Siagian menegaskan bahwa penanganan Jalan Bypass Lasusua – Tobaku akan dimulai pada Oktober 2023 dan diharapkan selesai pada Desember 2023 dengan anggaran total Rp807 juta.
Sejalan dengan percepatan pembangunan infrastruktur, Kementerian PUPR pada tahun anggaran 2024 juga direncanakan untuk menggantikan Jembatan Bypass Lasusua III sepanjang 7,8 meter dengan anggaran sekitar Rp7,4 miliar.
Progres ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mempercepat pengembangan infrastruktur demi meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat di daerah tersebut.






