Indonesia Dorong ASEAN Perluas Pengakuan Kompetensi Pekerja, Peluang Kerja di Kawasan Makin Terbuka

- Penulis

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pertemuan Menteri-Menteri Ketenagakerjaan ASEAN Plus Three ke-14 (foto. kemnaker)

Pertemuan Menteri-Menteri Ketenagakerjaan ASEAN Plus Three ke-14 (foto. kemnaker)

JAKARTA – Indonesia mendorong negara-negara ASEAN mempercepat sekaligus memperluas pengakuan bersama terhadap keterampilan dan kompetensi tenaga kerja. Langkah ini dinilai penting untuk membuka mobilitas pekerja terampil yang lebih luas di kawasan Asia Tenggara.

Dorongan tersebut disampaikan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dalam Pertemuan Menteri-Menteri Ketenagakerjaan ASEAN Plus Three ke-14 (ALMM+3) di Bangkok, Thailand, Kamis (27/8/2026).

Indonesia menilai penguatan skema Mutual Recognition Arrangement (MRA) menjadi semakin mendesak di tengah perubahan cepat dunia kerja. Kemajuan kecerdasan buatan (AI), digitalisasi, transisi menuju ekonomi hijau, hingga perubahan demografi telah mengubah kebutuhan tenaga kerja di berbagai sektor.

Menurut Yassierli, perubahan tersebut membuat negara-negara ASEAN perlu menyiapkan sumber daya manusia dengan keterampilan yang relevan dengan pekerjaan masa depan.

“Karena itu, Indonesia berpandangan bahwa sudah saatnya ASEAN mempercepat agenda pengakuan bersama dan secara bertahap memperluas cakupannya ke lebih banyak jenis pekerjaan dan bidang keterampilan,” ujar Yassierli.

Ia mengatakan, setiap negara ASEAN memang memiliki kondisi dan karakteristik pasar kerja yang berbeda. Namun, tantangan yang dihadapi relatif serupa, terutama akibat otomatisasi, perkembangan AI, serta perubahan struktur demografi.

Karena itu, pengembangan sumber daya manusia tidak bisa lagi hanya menjadi agenda masing-masing negara. Kerja sama regional diperlukan agar tenaga kerja terampil memiliki kesempatan lebih besar untuk memanfaatkan peluang pekerjaan yang tersedia di kawasan.

Kompetensi Pekerja Harus Diakui Lintas Negara

Yassierli menilai pengakuan terhadap keterampilan menjadi semakin penting seiring perubahan kebutuhan industri. Pemberi kerja membutuhkan kepastian bahwa kompetensi tenaga kerja dari negara lain memiliki standar yang dapat dipahami dan dipercaya.

Kondisi tersebut membuat sistem pengakuan bersama perlu diperkuat. Dengan cakupan yang lebih luas, tenaga kerja terampil di ASEAN diharapkan dapat lebih mudah berpindah dan mengisi kebutuhan pekerjaan sesuai kompetensi yang dimiliki.

Selain memperluas peluang kerja, pengakuan bersama juga dapat membantu ASEAN merespons kemunculan berbagai jenis pekerjaan baru yang membutuhkan keterampilan khusus.

“Bagi Indonesia, pengakuan bersama yang lebih luas dapat menciptakan peluang yang lebih besar bagi tenaga kerja terampil ASEAN, mendukung pencocokan talenta yang lebih baik dengan kebutuhan pasar kerja, serta memperkuat kontribusi mereka terhadap produktivitas dan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan,” kata Yassierli.

Menurut dia, sistem pengakuan kompetensi yang semakin kuat tidak hanya bermanfaat bagi mobilitas tenaga kerja di dalam ASEAN. Skema tersebut juga berpotensi meningkatkan kredibilitas keterampilan dan kompetensi tenaga kerja ASEAN di tingkat global.

Dengan demikian, kompetensi yang telah diakui di kawasan dapat menjadi modal untuk mendorong pengakuan yang lebih luas di luar ASEAN.

Indonesia Dorong Kolaborasi dengan Tiongkok, Jepang dan Korea Selatan

Dalam pertemuan ASEAN Plus Three, Indonesia juga menyoroti pentingnya keterlibatan Tiongkok, Jepang, dan Republik Korea.

Ketiga negara tersebut dinilai memiliki pengalaman yang dapat menjadi referensi bagi ASEAN, khususnya dalam pengembangan keterampilan, penyusunan standar okupasi, sertifikasi kompetensi, hingga keterlibatan industri dalam pengembangan sumber daya manusia.

Pengalaman tersebut diharapkan dapat membantu ASEAN mempercepat penerapan pengakuan bersama sekaligus memastikan kompetensi yang diakui tetap sesuai dengan perkembangan kebutuhan industri.

Yassierli menilai kolaborasi ASEAN dengan negara-negara Plus Three juga dapat memperkuat hubungan antara sistem pengembangan keterampilan dan kebutuhan dunia usaha.

“Kolaborasi tersebut dapat memperkuat keterhubungan antara sistem pengembangan keterampilan ASEAN dengan kebutuhan industri di kawasan,” ujarnya.

Indonesia pun mengajak seluruh negara anggota ASEAN bersama mitra Plus Three untuk tidak kehilangan momentum dalam memperkuat kerja sama ketenagakerjaan.

Menurut Yassierli, percepatan implementasi dan perluasan jangkauan pengakuan bersama akan menjadi langkah strategis untuk membangun pasar kerja kawasan yang semakin terhubung.

“Indonesia mengajak negara-negara anggota ASEAN dan para mitra Plus Three untuk mempertahankan momentum, mempercepat implementasi, dan memperluas jangkauan praktis pengakuan bersama di kawasan,” kata Yassierli.

Upaya tersebut diharapkan dapat membuat mobilitas tenaga kerja terampil di ASEAN semakin terbuka, sekaligus memastikan kebutuhan industri dapat dipertemukan dengan talenta yang memiliki kompetensi sesuai.

Penulis : lazir

Editor : ameri

Berita Terkait

KP2MI Dapat Anggaran Rp3,9 Triliun pada 2027, Ini Fokus Penggunaannya
Komisi VI DPR RI dan BULOG Bersinergi Kawal Bantuan Pangan di Jakarta
KSPI Usulkan Upah Minimum 2027 Naik 7,5-9,5 Persen, Ini Hitungannya
DPD RI Minta TKD dalam RAPBN 2027 Naik Jadi Rp760 Triliun, Ini Alasannya
Libur Nasional 2027 Ada 18 Hari, Ini Daftar Lengkap Tanggalnya
Pemerintah Berencana Rekrut 80 Ribu Polhut, DPR Ingatkan Soal Anggaran dan Teknologi
Ateng Sutisna Ungkap 5 Agenda HPDKI 2026-2031, dari Pakan hingga Pasar Ekspor
Indonesia-Filipina Percepat MoU Tata Kelola Migrasi Tenaga Kerja

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 08:15 WIB

KP2MI Dapat Anggaran Rp3,9 Triliun pada 2027, Ini Fokus Penggunaannya

Kamis, 17 September 2026 - 21:16 WIB

Komisi VI DPR RI dan BULOG Bersinergi Kawal Bantuan Pangan di Jakarta

Kamis, 17 September 2026 - 10:09 WIB

KSPI Usulkan Upah Minimum 2027 Naik 7,5-9,5 Persen, Ini Hitungannya

Kamis, 17 September 2026 - 08:12 WIB

DPD RI Minta TKD dalam RAPBN 2027 Naik Jadi Rp760 Triliun, Ini Alasannya

Kamis, 17 September 2026 - 07:38 WIB

Libur Nasional 2027 Ada 18 Hari, Ini Daftar Lengkap Tanggalnya

Berita Terbaru