JAKARTA – Fenomena perburuan “Koin Jagat” sedang menjadi sorotan di berbagai kota besar di Indonesia. Di kawasan seperti GBK Jakarta, Taman Bungkul Surabaya, hingga Alun-Alun Bandung, banyak orang terjun langsung mencari koin yang dijanjikan oleh aplikasi viral ini.
Salah satu warga Jakarta, Adi Santoso, mengungkapkan antusiasmenya saat ditemui di Jalan Basuki Rahmat. “Kami sudah keliling sejak pagi. Katanya di sini ada koin perak, semoga saja dapat,” ujar Adi sambil menunjukkan peta di aplikasinya.
Aplikasi “Koin Jagat” ini adalah permainan berbasis treasure hunt yang memungkinkan pengguna berburu tiga jenis koin: emas, perak, dan perunggu, dengan hadiah mulai dari Rp300.000 hingga Rp100 juta. Popularitasnya meroket setelah viral di TikTok, menarik perhatian dari berbagai kalangan masyarakat.
Namun, tidak semua pihak menyambut baik fenomena ini. Beberapa laporan menyebutkan adanya kerusakan beberapa fasilitas umum dalam perburuan koin ini , seperti membongkar paving block, memindahkan batu taman, hingga membuka penutup saluran air. “Kami sudah memperingatkan pengguna agar bermain sesuai aturan.
Tidak boleh merusak lingkungan karena sudah ada tata cara dan panduannya,” tulis akun resmi Instagram @Jagatapp_id dalam salah satu unggahannya.
Fenomena ini juga menimbulkan kebingungan publik terkait nama aplikasi. Banyak yang mengira “Koin Jagat” memiliki hubungan dengan aplikasi “Jagat Nusantara,” yang diresmikan Presiden Jokowi pada 2022 sebagai platform metaverse untuk mendukung IKN seperti dalam tulisan KRMT Roy Suryo, “Apakah benar Aplikasi “Koin Jagat” yang heboh dan bikin rusak lingkungan diresmikan JokoWi”
Namun, berdasarkan penelusuran, kedua aplikasi ini ternyata berasal dari entitas yang berbeda.
Meskipun kontroversial, popularitas “Koin Jagat” tidak menunjukkan tanda-tanda mereda. “Kalau bisa dapat koin emas, siapa yang nggak mau? Saya cuma berharap semua orang tetap menjaga lingkungan,” kata Adi sebelum kembali melanjutkan pencariannya.
Dengan tingginya antusiasme masyarakat, penting bagi semua pihak untuk mengikuti panduan yang ada dan memastikan perburuan ini tidak berdampak negatif pada fasilitas publik. (***)