JAKARTA – Persaingan masuk perguruan tinggi negeri (PTN) melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 berlangsung ketat. Dari ratusan ribu peserta yang mendaftar, hanya sebagian yang berhasil mengamankan kursi di kampus impian.
Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026 resmi mengumumkan hasil SNBP pada Selasa (31/3/2026) pukul 15.00 WIB.
Hasil seleksi ini ditetapkan melalui rapat penentuan kelulusan yang digelar pada 29–30 Maret 2026.
Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB Tahun 2026, Eduart Wolok, menegaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara objektif oleh masing-masing perguruan tinggi.
“Seleksi SNBP tahun ini dilaksanakan secara transparan dan berbasis pada capaian prestasi akademik maupun nonakademik peserta. Setiap PTN memiliki kewenangan dalam menentukan kelulusan sesuai kriteria yang ditetapkan,” ujarnya.
Sebanyak 806.242 siswa mengikuti SNBP 2026, terdiri dari SMA, SMK, MA, hingga satuan pendidikan lainnya. Mereka memperebutkan total 189.017 kursi yang tersedia di 146 PTN di seluruh Indonesia.
Pada jalur PTN Akademik, tercatat 774.263 peserta bersaing memperebutkan 162.116 kursi. Hasilnya, 155.543 peserta dinyatakan lulus dengan tingkat penerimaan sebesar 20,09 persen.
Sementara itu, pada jalur vokasi, 77.256 peserta memperebutkan 26.929 kursi. Sebanyak 23.438 peserta dinyatakan lulus dengan tingkat penerimaan lebih tinggi, yakni 30,34 persen.
Dari total peserta yang lulus, ribuan di antaranya merupakan calon penerima bantuan pendidikan. Pada jalur akademik, 53.897 peserta adalah pendaftar KIP Kuliah yang dinyatakan lulus, sedangkan di jalur vokasi jumlahnya mencapai 10.574 peserta.
Eduart mengucapkan selamat kepada para peserta yang berhasil lolos seleksi tahun ini. “Kami mengapresiasi kerja keras para siswa yang telah menunjukkan prestasi terbaiknya hingga berhasil lulus SNBP 2026,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa peserta yang telah dinyatakan lulus tidak diperkenankan mengikuti jalur seleksi lainnya dalam waktu tertentu.
“Peserta yang lulus SNBP tidak dapat mengikuti UTBK-SNBT pada tahun 2026, 2027, dan 2028, serta tidak dapat mengikuti seleksi jalur mandiri tahun ini. Karena itu, segera lakukan registrasi ulang di PTN tujuan,” tegasnya.
Proses registrasi ulang akan disertai verifikasi dokumen asli, seperti rapor, bukti prestasi, serta ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL). Khusus bagi peserta KIP Kuliah, juga akan dilakukan verifikasi kondisi ekonomi, termasuk kemungkinan survei langsung.
Bagi peserta yang belum berhasil, kesempatan masih terbuka melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT). Pendaftaran UTBK-SNBT 2026 masih berlangsung hingga 7 April 2026 pukul 15.00 WIB.
Pengumuman resmi hasil SNBP 2026 dapat diakses melalui laman pengumuman dengan memasukkan nomor pendaftaran dan tanggal lahir peserta.
Penulis : lazir
Editor : ameri













