JAKARTA – Kabar baik datang bagi jutaan petani kelapa sawit di Indonesia. Setelah sempat mengalami tekanan dalam beberapa waktu terakhir, harga tandan buah segar (TBS) sawit di sejumlah daerah penghasil utama kini kembali merangkak naik. Bahkan, di beberapa wilayah, harga TBS telah melampaui level sebelum penurunan terjadi.
Pemulihan harga tersebut dinilai sebagai hasil dari langkah cepat pemerintah yang melakukan evaluasi tata niaga sawit dan memperkuat pengawasan terhadap pelaku usaha agar harga di tingkat petani tetap sejalan dengan kondisi pasar global.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan tren positif yang terjadi di berbagai sentra sawit menjadi bukti bahwa upaya pemerintah bersama para pemangku kepentingan mulai memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan petani.
“Alhamdulillah, langkah bersama yang kita lakukan mulai menunjukkan hasil positif. Bahkan harganya ada yang melampaui harga sebelumnya. Ini sangat baik untuk kesejahteraan petani sawit,” ujar Amran dalam keterangannya, Senin (22/6/2026).
Di Provinsi Sumatera Utara, yang saat ini mencatat harga TBS tertinggi secara nasional, harga sawit untuk tanaman usia produktif 10–20 tahun pada periode 17–23 Juni 2026 ditetapkan sebesar Rp3.879,39 per kilogram. Angka tersebut naik Rp159,30 per kilogram dibandingkan periode sebelumnya.
Kenaikan yang terjadi secara beruntun dalam beberapa periode terakhir semakin mengukuhkan posisi Sumatera Utara sebagai daerah dengan harga TBS tertinggi di Indonesia sekaligus menunjukkan pemulihan pasar sawit yang semakin kuat.
Perbaikan harga juga dirasakan petani di Sumatera Barat. Pada pekan ketiga Juni 2026, harga TBS untuk tanaman menghasilkan berumur 10–20 tahun ditetapkan sebesar Rp3.789,11 per kilogram atau naik Rp104,33 per kilogram dibandingkan periode sebelumnya. Kenaikan tersebut menjadi sinyal positif bagi petani sawit rakyat karena harga pembelian di tingkat petani juga ikut meningkat.
Hal serupa terjadi di Riau, salah satu sentra sawit terbesar nasional. Harga TBS plasma periode 17–23 Juni 2026 naik menjadi Rp3.785,88 per kilogram untuk kelompok umur sembilan tahun, sedangkan kelompok umur 10–20 tahun mencapai Rp3.765,20 per kilogram. Kenaikan ini kembali mendekatkan harga TBS ke level Rp3.800 per kilogram yang sebelumnya sempat tercapai.
Di Sumatera Selatan, harga TBS tanaman produktif umur 10–20 tahun untuk periode pembelian 16–30 Juni 2026 tercatat sebesar Rp3.704,99 per kilogram. Nilai tersebut lebih tinggi dibandingkan periode sebelumnya dan menunjukkan perbaikan harga mulai dirasakan petani di wilayah Sumatra bagian selatan.
Sementara itu, Provinsi Jambi juga masuk dalam jajaran daerah dengan harga sawit tertinggi nasional. Harga TBS mitra plasma di daerah tersebut tercatat mencapai Rp3.706 per kilogram.
Angin segar juga dirasakan petani sawit di Kalimantan Barat. Pada periode II Juni 2026, harga TBS untuk tanaman berumur 10–20 tahun naik Rp264 per kilogram menjadi Rp3.446,65 per kilogram.
Kenaikan yang terjadi secara merata di berbagai sentra produksi menunjukkan bahwa pemulihan harga sawit tidak hanya berlangsung di satu wilayah, tetapi terjadi secara luas dan berdampak langsung terhadap pendapatan petani.
Sebelumnya, harga TBS di sejumlah daerah sempat mengalami penurunan meski harga minyak sawit mentah (CPO) dunia justru berada dalam tren naik. Kondisi tersebut dinilai pemerintah sebagai anomali yang perlu segera ditangani.
Menurut Amran, pemerintah tidak tinggal diam menghadapi situasi tersebut. Kementerian Pertanian bersama berbagai pihak langsung melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata niaga sawit guna memastikan harga yang diterima petani mencerminkan kondisi pasar yang sebenarnya.
Sedikitnya tiga kali pertemuan intensif telah digelar dengan melibatkan asosiasi petani, perusahaan sawit, eksportir, pelaku usaha hingga aparat penegak hukum. Selain itu, pengawasan terhadap perusahaan yang belum mematuhi ketentuan harga yang ditetapkan pemerintah daerah juga diperketat.
Amran menegaskan bahwa arahan Presiden Prabowo Subianto sangat jelas, yakni menjaga kesejahteraan petani dan memastikan harga TBS bergerak sesuai mekanisme pasar yang sehat.
“Kita ingin industri sawit Indonesia tumbuh kuat, tetapi yang paling penting petani harus sejahtera. Tidak boleh ada pihak yang dirugikan. Harga yang baik akan meningkatkan pendapatan petani dan memperkuat ekonomi daerah sentra sawit,” tegasnya.
Dengan tren kenaikan yang terus berlanjut, pemerintah optimistis stabilitas harga TBS dapat tetap terjaga. Kondisi ini diharapkan memberikan kepastian usaha sekaligus memperkuat kesejahteraan sekitar 15 juta masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sektor kelapa sawit.
Penulis : lazir
Editor : ameri






