JAKARTA – Puluhan peternak ayam yang tergabung dalam Komunitas Peternak Unggas Nasional (KPUN) menggelar aksi damai di depan Istana Negara dan Kantor Menteri Koordinator Bidang Pangan, Kamis (9/10/2025).
Aksi ini digelar sebagai bentuk protes terhadap melonjaknya biaya produksi yang tidak diimbangi dengan peningkatan keuntungan bagi peternak.
Ketua KPUN Alvino Antonio W. mengatakan, meski harga ayam hidup (livebird) di tingkat peternak naik, namun kondisi itu tidak membuat para peternak menikmati keuntungan. Pasalnya, harga pakan yang terus meroket membuat biaya produksi ikut melambung.
“Harga ayam memang naik, tapi tidak menambah keuntungan bagi peternak karena harga pakan juga naik. Akibatnya, biaya produksi ikut membengkak,” kata Alvino saat ditemui wartawan di sela-sela aksi, Kamis (9/10/2025).
Menurut data KPUN, per 1 Oktober 2025, harga rata-rata nasional ayam hidup mencapai Rp21.000 per kilogram, atau 14,28 persen di atas harga pembelian pemerintah di tingkat peternak yang ditetapkan sebesar Rp18.000 per kilogram. Namun, biaya produksi kini sudah berada di kisaran Rp19.000 hingga Rp20.000 per kilogram, terutama karena harga jagung sebagai bahan utama pakan menembus Rp6.900–Rp7.000 per kilogram, jauh di atas Harga Acuan Pemerintah (HAP) sebesar Rp5.500 per kilogram.
Di sisi lain, harga ayam broiler di tingkat konsumen justru tetap tinggi, dengan rata-rata Rp38.377 per kilogram. Kondisi ini menunjukkan, menurut Alvino, bahwa peternak rakyat tidak menikmati margin keuntungan dari kenaikan harga di tingkat konsumen.
“Kenaikan harga ayam di pasar tidak dirasakan peternak rakyat karena biaya pakan jagung juga ikut naik. Ini membuat kami sulit bertahan,” tegasnya.
Selain masalah harga pakan, KPUN juga menyoroti lemahnya pengawasan pemerintah terhadap distribusi bibit ayam (DOC) dan program-program bantuan pangan. Alvino mendesak pemerintah untuk mengaudit stok dan harga DOC agar harga ayam di tingkat peternak tetap stabil dan tidak merugikan peternak kecil.
“Kami juga kecewa karena program Bantuan Pangan dan Makan Bergizi Gratis belum melibatkan peternak rakyat secara optimal,” tambah Alvino.
Dalam aksinya, para peternak menyampaikan sepuluh tuntutan utama kepada pemerintah:
Membentuk Kementerian Peternakan, karena Kementerian Pertanian dinilai tidak kompeten mengurus sektor peternakan.
Menegakkan Peraturan Menteri Pertanian No. 10 Tahun 2024 terkait pembagian DOC bagi peternak mandiri.
Menurunkan harga pakan ternak, yang terus naik tanpa pengawasan.
Menurunkan harga DOC, yang saat ini dinilai terlalu tinggi.
Menghentikan pengabaian terhadap peternak mandiri yang berperan penting dalam swasembada dan ketahanan pangan nasional.
Menetapkan harga jagung di tingkat petani sebesar Rp5.500 per kilogram dengan kadar air 13–15 persen.
Mengimplementasikan Perpres No. 125 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah, terutama dalam penyerapan ayam hidup dari peternak mandiri.
Mengatur agar perusahaan integrator tidak boleh melakukan budidaya, dan mengembalikan budidaya sepenuhnya kepada peternak mandiri.
Membebaskan kuota GPS (Grand Parent Stock) jika pemerintah tidak mampu mengawasi praktik ekonomi biaya tinggi di sektor ini.
Menjamin perlindungan terhadap peternak rakyat ayam ras, sesuai amanat Pancasila, UUD 1945, dan UU No. 18/2009 Jo. UU No. 41/2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
KPUN menegaskan, jika tuntutan tersebut tidak ditindaklanjuti, para peternak siap menggelar aksi lanjutan di waktu mendatang.
Penulis : lazir
Editor : ameri













