Harga Emas Antam Hari Ini 15 Juli 2026 Tetap Rp2,615 Juta per Gram, Emas Dunia Bangkit

- Penulis

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Emas (foto. masterimportir)

Emas (foto. masterimportir)

JAKARTA – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada perdagangan Rabu, 15 Juli 2026 masih bertahan di level Rp2.615.000 per gram, setelah sehari sebelumnya mengalami penurunan tajam sebesar Rp20.000 per gram.

Di saat yang sama, harga emas dunia justru berbalik menguat lebih dari 2 persen setelah data inflasi Amerika Serikat (AS) menunjukkan perlambatan yang memicu harapan pelonggaran kebijakan moneter Federal Reserve.

Berdasarkan laman resmi Logam Mulia yang diakses pukul 06.00 WIB, harga emas Antam ukuran 1 gram tidak mengalami perubahan dibandingkan perdagangan Selasa (14/7/2026). Sebelumnya, logam mulia tersebut sempat terkoreksi dari Rp2.635.000 menjadi Rp2.615.000 per gram.

Stabilnya harga emas Antam ini menjadi perhatian investor yang tengah mencermati arah pasar global, terutama setelah harga emas internasional kembali menguat akibat melemahnya dolar AS dan turunnya tekanan inflasi di Negeri Paman Sam.

Daftar Harga Emas Antam Hari Ini

Berikut harga emas batangan Antam di Butik Logam Mulia per Rabu (15/7/2026):

0,5 gram: Rp1.357.500
1 gram: Rp2.615.000
2 gram: Rp5.170.000
3 gram: Rp7.730.000
5 gram: Rp12.850.000
10 gram: Rp25.645.000
25 gram: Rp63.987.000
50 gram: Rp127.895.000
100 gram: Rp255.712.000
250 gram: Rp639.015.000
500 gram: Rp1.277.820.000
1.000 gram: Rp2.555.600.000

Harga tersebut dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kondisi pasar dan kebijakan perusahaan.

Harga Emas di Pegadaian Beragam

Sementara itu, harga emas yang dipasarkan melalui Pegadaian menunjukkan variasi antarproduk.

Untuk emas Antam, harga 1 gram tercatat Rp2.720.000, sedangkan ukuran 0,5 gram dipatok Rp1.413.000. Adapun ukuran 2 gram dijual Rp5.377.000, 10 gram Rp26.547.000, dan 50 gram mencapai Rp133.011.000.

Di sisi lain, emas Galeri24 ukuran 0,5 gram dibanderol Rp1.357.000 dan ukuran 1 gram Rp2.587.000.

Sementara emas UBS ukuran 0,5 gram dijual Rp1.405.000, sedangkan ukuran 1 gram dipasarkan seharga Rp2.599.000.

Perbedaan harga tersebut dipengaruhi oleh merek, jalur distribusi, serta mekanisme penetapan harga masing-masing penyedia.

Emas Dunia Menguat Dipicu Inflasi AS yang Melambat

Di pasar global, harga emas bergerak berlawanan dengan pasar domestik. Harga emas spot melonjak sekitar 1,6 persen menjadi US$4.063,78 per ons, sedangkan emas berjangka AS ditutup menguat ke US$4.069,70 per ons.

Kenaikan tersebut terjadi setelah Departemen Tenaga Kerja AS melaporkan inflasi tahunan Juni 2026 melambat menjadi 3,5 persen dari 4,2 persen pada Mei. Data tersebut meningkatkan optimisme bahwa Federal Reserve tidak akan terburu-buru kembali menaikkan suku bunga.

Analis logam mulia independen Tai Wong menilai perlambatan inflasi menjadi faktor utama yang mendorong kebangkitan harga emas.

“Data CPI yang lebih lemah dari ekspektasi diperkirakan akan mengurangi peluang kenaikan suku bunga, setidaknya pada pertemuan Federal Reserve Juli dan September,” ujar Tai Wong.

Selain data inflasi, pelemahan indeks dolar AS sekitar 0,6 persen turut meningkatkan daya tarik emas karena menjadi lebih murah bagi investor yang menggunakan mata uang selain dolar.

Meski demikian, pelaku pasar tetap mencermati perkembangan geopolitik di Timur Tengah yang masih memicu volatilitas. Ketegangan antara Iran dan Amerika Serikat telah mendorong harga minyak dunia ke level tertinggi dalam empat pekan dan berpotensi kembali meningkatkan tekanan inflasi global.

Menurut Tai Wong, jika konflik terus meningkat, harga emas masih memiliki peluang melanjutkan penguatan.

“Jika konflik dengan Iran terus berlanjut, harga emas berpeluang bergerak menuju US$4.200 per ons dalam beberapa sesi ke depan. Harga perak juga berpotensi naik ke kisaran US$63 hingga US$64 per ons,” katanya.

Ketentuan Pajak Transaksi Emas

Investor juga perlu memperhatikan ketentuan perpajakan sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.

Untuk pembelian emas batangan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi pembeli non-NPWP.

Sementara transaksi buyback atau penjualan kembali emas ke PT Antam dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Potongan pajak tersebut langsung dipotong dari nilai transaksi yang diterima nasabah.

Penulis : lazir

Editor : ameri

Berita Terkait

Produk UMKM Sulit Tembus Pasar Global? Barantin dan Kemendag Siapkan Langkah Ini
Hashim Ungkap Rencana HP Gratis untuk Warga, Ada Saldo Awal Rp50 Ribu
Drone Pembersih Insulator Listrik Diuji, Duta Topkey Energi Bidik Implementasi pada 2027
1.985 Koperasi Merah Putih Masuk Jaringan BULOG, Pesanan Beras SPHP Capai 624 Ton
Harga Emas Antam Anjlok Rp20.000 per Gram, Perak Ikut Melemah Hari Ini
Garam Merah Putih Bima Siap Tembus Pasar Nasional, Petambak Lokal Punya Harapan Baru
Kuota Tuna Sirip Biru Indonesia Naik 25 Persen, Berpeluang Tembus 3.170 Ton per Tahun
Laba BULOG Cetak Rekor Rp2,4 Triliun, Akhir Tahun Diprediksi Tembus Rp3 Triliun

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:52 WIB

Hashim Ungkap Rencana HP Gratis untuk Warga, Ada Saldo Awal Rp50 Ribu

Rabu, 14 Oktober 2026 - 23:03 WIB

Drone Pembersih Insulator Listrik Diuji, Duta Topkey Energi Bidik Implementasi pada 2027

Rabu, 14 Oktober 2026 - 07:42 WIB

1.985 Koperasi Merah Putih Masuk Jaringan BULOG, Pesanan Beras SPHP Capai 624 Ton

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:14 WIB

Harga Emas Antam Anjlok Rp20.000 per Gram, Perak Ikut Melemah Hari Ini

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:34 WIB

Garam Merah Putih Bima Siap Tembus Pasar Nasional, Petambak Lokal Punya Harapan Baru

Berita Terbaru