Gegara Lagu Kritik, Vokalis Sukatani Dipecat? Menteri HAM: Kami Tolak!

- Penulis

Sabtu, 22 Februari 2025 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Natalius Pigai (dok. pribadi/x.com)

Natalius Pigai (dok. pribadi/x.com)

JAKARTA – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) RI, Natalius Pigai, menegaskan bahwa pihaknya akan mengecek kebenaran informasi terkait dugaan pemecatan seorang pegawai yang menjadi vokalis band Sukatani.

“Staf saya dari Kanwil Jawa Tengah akan mengecek kebenaran informasi ini. Jika benar dipecat hanya karena menjadi vokalis Sukatani, maka kami akan menolak keputusan tersebut. Pemerintah konsisten dalam memastikan perlindungan dan penghormatan HAM bagi setiap warga negara Indonesia,” ujar Natalius di akun x.com,  Sabtu (22/2/2025).

Terkait kontroversi lagu Bayar Bayar Bayar, baik band Sukatani maupun pihak kepolisian telah saling memahami duduk perkaranya.

Sukatani sebelumnya telah meminta maaf dan menarik lagu tersebut dari peredaran setelah digunakan dalam aksi unjuk rasa pada 2025. Namun, kepolisian sendiri tidak mempermasalahkan hal itu dan menganggapnya sebagai kritik yang wajar.

“Soal pemecatan, silakan laporkan kepada kami, baik di Kantor Wilayah Jawa Tengah maupun langsung ke Kantor Pusat Kementerian HAM,” tegas Natalius.

Sebenarnya, tidak ada alasan bagi Sukatani untuk meminta maaf atau menarik lagu mereka.

Lagu Bayar Bayar Bayar telah lebih dulu diunggah di Spotify sebelum adanya unjuk rasa, tepatnya pada Agustus 2023. Seperti yang disampaikan oleh ChatGPT, “Menciptakan lagu sebagai bentuk kritik adalah bagian dari hak asasi manusia.” ***

Penulis : Lazir

Editor : ameri

Berita Terkait

Kontroversi SKNC 2026 Pekalongan, MUI Nilai Atraksi Satanic Bertentangan dengan Maulid
TECNO Andalkan MEGAPAD 2 dan MEGAPAD SE 2 untuk Garap Pasar Tablet Indonesia
GEMPHAR Gelar Pelatihan dan Pembekalan Saksi Jelang Pilkades Sukadanau
GEMPHAR Gelar Santunan Anak Yatim dan Lomba Tahfiz Al-Qur’an di Sukadanau
AirNav Indonesia Tuntaskan Program Relawan Bakti BUMN 2026 di Boyolali
Kemendiktisaintek Dukung Pengembangan Day Care Berbasis Masyarakat di Bekasi
LRT Jabodebek Ajak Anak Berkebutuhan Khusus Nikmati Perjalanan Kereta, Perkuat Layanan Transportasi yang Inklusif
Mengapa Nyamuk Mengisap Darah Manusia, Ternyata Ada Hikmah dan Fakta Sains yang Menarik

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 16:31 WIB

Kontroversi SKNC 2026 Pekalongan, MUI Nilai Atraksi Satanic Bertentangan dengan Maulid

Kamis, 10 September 2026 - 15:36 WIB

TECNO Andalkan MEGAPAD 2 dan MEGAPAD SE 2 untuk Garap Pasar Tablet Indonesia

Senin, 7 September 2026 - 13:31 WIB

GEMPHAR Gelar Pelatihan dan Pembekalan Saksi Jelang Pilkades Sukadanau

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:42 WIB

GEMPHAR Gelar Santunan Anak Yatim dan Lomba Tahfiz Al-Qur’an di Sukadanau

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:43 WIB

AirNav Indonesia Tuntaskan Program Relawan Bakti BUMN 2026 di Boyolali

Berita Terbaru