JAKARTA – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) RI, Natalius Pigai, menegaskan bahwa pihaknya akan mengecek kebenaran informasi terkait dugaan pemecatan seorang pegawai yang menjadi vokalis band Sukatani.
“Staf saya dari Kanwil Jawa Tengah akan mengecek kebenaran informasi ini. Jika benar dipecat hanya karena menjadi vokalis Sukatani, maka kami akan menolak keputusan tersebut. Pemerintah konsisten dalam memastikan perlindungan dan penghormatan HAM bagi setiap warga negara Indonesia,” ujar Natalius di akun x.com, Sabtu (22/2/2025).
Terkait kontroversi lagu Bayar Bayar Bayar, baik band Sukatani maupun pihak kepolisian telah saling memahami duduk perkaranya.
Sukatani sebelumnya telah meminta maaf dan menarik lagu tersebut dari peredaran setelah digunakan dalam aksi unjuk rasa pada 2025. Namun, kepolisian sendiri tidak mempermasalahkan hal itu dan menganggapnya sebagai kritik yang wajar.
“Soal pemecatan, silakan laporkan kepada kami, baik di Kantor Wilayah Jawa Tengah maupun langsung ke Kantor Pusat Kementerian HAM,” tegas Natalius.
Sebenarnya, tidak ada alasan bagi Sukatani untuk meminta maaf atau menarik lagu mereka.
Lagu Bayar Bayar Bayar telah lebih dulu diunggah di Spotify sebelum adanya unjuk rasa, tepatnya pada Agustus 2023. Seperti yang disampaikan oleh ChatGPT, “Menciptakan lagu sebagai bentuk kritik adalah bagian dari hak asasi manusia.” ***
Penulis : Lazir
Editor : ameri






