Gagalkan Perdagangan Manusia! 33 Pekerja Migran Ilegal Hampir Dikirim ke Malaysia via Jalur Laut

- Penulis

Senin, 3 Maret 2025 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

33 PMI Ilegal yang berhasil digagal berangkat ke Malaysia. (dok. kemenp2mi)

33 PMI Ilegal yang berhasil digagal berangkat ke Malaysia. (dok. kemenp2mi)

JAKARTA – Rencana keberangkatan 33 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) ilegal beserta seorang anak ke Malaysia berhasil digagalkan oleh Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Utara dan Satreskrim Polres Batu Bara.

Para CPMI ini rencananya akan menyeberang ke Malaysia menggunakan jalur laut pada 26 Februari 2025.

Informasi terkait adanya pengiriman pekerja migran ilegal ini awalnya diterima oleh Polres Batu Bara dari laporan masyarakat.

“Pada hari Rabu tanggal 26 Februari 2025 sekitar pukul 05.00 WIB, personel Satreskrim Polres Batu Bara mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada dugaan CPMI ilegal yang akan berangkat ke Malaysia menggunakan kapal jalur laut,” tulis BP3MI Sumut dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Senin (3/3/2025).

Merespons laporan tersebut, tim kepolisian segera bergerak ke wilayah Gambus Laut. Setibanya di daerah Sungai Pematang Polong, Desa Gambus Laut, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara, petugas mendapati sebuah kapal tanpa nama yang membawa puluhan CPMI ilegal.

“Tim bergerak ke arah Gambus Laut, setibanya di daerah Sungai Pematang Polong, diketahui ada kapal KM tanpa nama yang mengangkut orang yang diduga CPMI ilegal,” lanjut BP3MI Sumut dalam keterangannya.

Dalam operasi ini, petugas juga mengamankan tiga anak buah kapal (ABK) yang diduga bertanggung jawab atas keberangkatan para CPMI ilegal tersebut. Para tersangka kini telah diamankan di Mako Satreskrim Polres Batu Bara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengimbau masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri untuk mengikuti jalur resmi agar mendapatkan perlindungan maksimal dari negara.

“Kami meminta seluruh warga yang ingin bekerja di luar negeri supaya menempuh jalur resmi agar negara bisa memberikan pelindungan secara maksimal,” ujar Menteri Karding.

Kasus ini menambah daftar panjang upaya penyelundupan tenaga kerja ilegal yang berhasil digagalkan.

Pemerintah terus berkomitmen untuk menekan angka perdagangan orang dan memastikan pekerja migran mendapatkan hak serta perlindungan yang layak. ***

Penulis : lazir

Editor : ameri

Berita Terkait

Kontroversi SKNC 2026 Pekalongan, MUI Nilai Atraksi Satanic Bertentangan dengan Maulid
TECNO Andalkan MEGAPAD 2 dan MEGAPAD SE 2 untuk Garap Pasar Tablet Indonesia
GEMPHAR Gelar Pelatihan dan Pembekalan Saksi Jelang Pilkades Sukadanau
GEMPHAR Gelar Santunan Anak Yatim dan Lomba Tahfiz Al-Qur’an di Sukadanau
AirNav Indonesia Tuntaskan Program Relawan Bakti BUMN 2026 di Boyolali
Kemendiktisaintek Dukung Pengembangan Day Care Berbasis Masyarakat di Bekasi
LRT Jabodebek Ajak Anak Berkebutuhan Khusus Nikmati Perjalanan Kereta, Perkuat Layanan Transportasi yang Inklusif
Mengapa Nyamuk Mengisap Darah Manusia, Ternyata Ada Hikmah dan Fakta Sains yang Menarik

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 16:31 WIB

Kontroversi SKNC 2026 Pekalongan, MUI Nilai Atraksi Satanic Bertentangan dengan Maulid

Kamis, 10 September 2026 - 15:36 WIB

TECNO Andalkan MEGAPAD 2 dan MEGAPAD SE 2 untuk Garap Pasar Tablet Indonesia

Senin, 7 September 2026 - 13:31 WIB

GEMPHAR Gelar Pelatihan dan Pembekalan Saksi Jelang Pilkades Sukadanau

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:42 WIB

GEMPHAR Gelar Santunan Anak Yatim dan Lomba Tahfiz Al-Qur’an di Sukadanau

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:43 WIB

AirNav Indonesia Tuntaskan Program Relawan Bakti BUMN 2026 di Boyolali

Berita Terbaru