RENTAK.ID – Aparat Kepolisian Resor Tanah Karo mengungkap kasus pemerasan dengan modus berpura-pura sebagai petugas polisi yang tengah menggelar razia narkoba.
Empat orang pelaku berhasil diringkus usai menjerat seorang warga di sebuah penginapan di kawasan Jalan Jamin Ginting, Kabanjahe, Senin dini hari (10/3/2025).
Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, mengungkapkan bahwa salah satu pelaku berinisial RBP (28) sebelumnya telah mengenal korban.
RBP mengajak korban ke penginapan dengan iming-iming untuk mengonsumsi sabu dan berjudi secara online. Tanpa curiga, korban menuruti ajakan tersebut.
Namun, saat berada di dalam kamar, suasana berubah mencekam. Tiga rekan RBP, yakni PB (39), YG (37), dan R (39), tiba-tiba masuk dan memperkenalkan diri sebagai aparat kepolisian yang sedang melakukan razia narkoba.
Salah seorang di antaranya bahkan menodongkan senjata jenis softgun ke arah korban sambil memerintahkannya untuk tiarap.
“Korban tidak berdaya karena diancam senjata. Mereka kemudian menggeledah korban dan mengambil barang-barang berharga seperti telepon genggam, dompet, uang tunai, serta sepeda motor milik korban,” jelas AKBP Eko, Senin (17/3).
Tak cukup sampai di situ, para pelaku juga memaksa korban menelepon istrinya untuk meminta uang tebusan sebesar Rp 15 juta.
Namun upaya mereka gagal karena permintaan itu ditolak oleh sang istri. Tak kehilangan akal, para pelaku membawa korban berkeliling kota, bahkan sempat mendatangi rumah korban.
Karena tidak bertemu istri korban, mereka akhirnya melepaskan korban setelah mengancam akan kembali jika uang tebusan tak segera diberikan.
Setelah bebas, korban langsung melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Tanah Karo. Berbekal laporan tersebut, tim kepolisian segera melakukan pengejaran.
Dalam proses penangkapan, para pelaku sempat melakukan perlawanan sehingga aparat terpaksa melumpuhkan mereka dengan tembakan di bagian kaki.
Dari hasil penyelidikan sementara, keempat pelaku diketahui positif mengonsumsi narkoba. Selain itu, polisi juga tengah mendalami apakah ada pihak lain yang terlibat dalam aksi kejahatan tersebut.
Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, turut mengomentari pengungkapan kasus ini.
Ia mengapresiasi respons cepat Polres Tanah Karo dalam menangani kasus tersebut, serta mengimbau masyarakat agar lebih waspada.
“Kami ingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya kepada oknum yang mengaku aparat penegak hukum tanpa identitas resmi. Segera laporkan ke pihak berwajib bila mengalami situasi mencurigakan,” tegas Kombes Yudhi.
Saat ini, para tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Tanah Karo untuk mengungkap apakah terdapat jaringan lebih luas di balik modus serupa.***
Editor : Ayham
Sumber Berita: TBNews Sumut













