DPR Soroti BPS Beli Data dari Operator dan Pinjol, Pertanyakan Legalitas dan Keamanan

- Penulis

Rabu, 23 April 2025 - 07:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ahmad Irawan (dok. pribad/fbi)

Ahmad Irawan (dok. pribad/fbi)

JAKARTA – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Irawan mengkritisi langkah Badan Pusat Statistik (BPS) yang membeli data dari operator seluler, platform e-commerce, hingga perusahaan pinjaman online (pinjol) demi mendukung kebijakan negara.

Sorotan ini mencuat dalam pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Statistik yang tengah digodok di DPR.

“Saya menggarisbawahi soal kerja sama bisnis antara BPS dan operator seluler. Apakah akuisisi data ini bisa dilakukan secara gratis, mengingat data tersebut digunakan untuk kepentingan negara?” kata Ahmad Irawan, Rabu (23/4/2025).

“Apalagi kita sudah memiliki Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi yang harus menjadi acuan.”

Anggota Fraksi Partai Golkar itu menilai, penggunaan data pribadi secara masif untuk kebutuhan negara harus dibarengi dengan prinsip kehati-hatian, terutama menyangkut hak asasi manusia.

Ia mencontohkan, BPS hingga kini masih menggunakan metode manual dalam survei, sensus, dan pemetaan geospasial, sementara sektor swasta seperti operator seluler dan e-commerce sudah menggunakan sistem otomatis yang langsung menyentuh data pribadi pelanggan.

“Jadi ini berpotensi disalahgunakan. Saya ingin tahu sejauh mana komitmen BPS dalam menghargai dan melindungi hak-hak warga negara,” tegas legislator dari Dapil Jawa Timur V itu.

Irawan juga mengangkat persoalan lain yang tak kalah penting: penyimpanan data pribadi masyarakat Indonesia di luar negeri. Ia menyebut perusahaan peer to peer lending (P2P) sangat mudah mengakses data pribadi karena pusat data mereka umumnya berada di luar negeri, termasuk di China.

“Data pribadi WNI bisa dengan mudah diakses melalui sistem AI yang dikendalikan dari luar negeri. Artinya, pusat datanya bukan di Indonesia,” ujarnya.

Sebagai informasi, salah satu kerja sama antara BPS dan operator seluler yang telah berjalan adalah dengan PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) dalam rangka penyusunan survei arus pariwisata nasional. Lewat kemitraan ini, Telkomsel memberikan akses ke layanan big data melalui platform bernama Digihub.

Platform tersebut menyediakan berbagai layanan Application Programming Interface (API), antara lain API Insight (verifikasi lokasi), API SMS, API SIM Swap, hingga API Mobile Network Verification. Perusahaan mitra dapat memverifikasi data pelanggan dengan basis data yang dimiliki Telkomsel, meskipun bentuk verifikasi yang diberikan hanya berupa jawaban “ya” atau “tidak”.

Penggunaan data melalui platform ini diklaim Telkomsel telah memenuhi prosedur perizinan, dengan persetujuan konsumen yang diberikan melalui situs resmi maupun aplikasi MyTelkomsel. ***

Penulis : lazir

Editor : ameri

Berita Terkait

KP2MI Dapat Anggaran Rp3,9 Triliun pada 2027, Ini Fokus Penggunaannya
Komisi VI DPR RI dan BULOG Bersinergi Kawal Bantuan Pangan di Jakarta
KSPI Usulkan Upah Minimum 2027 Naik 7,5-9,5 Persen, Ini Hitungannya
DPD RI Minta TKD dalam RAPBN 2027 Naik Jadi Rp760 Triliun, Ini Alasannya
Libur Nasional 2027 Ada 18 Hari, Ini Daftar Lengkap Tanggalnya
Pemerintah Berencana Rekrut 80 Ribu Polhut, DPR Ingatkan Soal Anggaran dan Teknologi
Ateng Sutisna Ungkap 5 Agenda HPDKI 2026-2031, dari Pakan hingga Pasar Ekspor
Indonesia-Filipina Percepat MoU Tata Kelola Migrasi Tenaga Kerja

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 08:15 WIB

KP2MI Dapat Anggaran Rp3,9 Triliun pada 2027, Ini Fokus Penggunaannya

Kamis, 17 September 2026 - 21:16 WIB

Komisi VI DPR RI dan BULOG Bersinergi Kawal Bantuan Pangan di Jakarta

Kamis, 17 September 2026 - 10:09 WIB

KSPI Usulkan Upah Minimum 2027 Naik 7,5-9,5 Persen, Ini Hitungannya

Kamis, 17 September 2026 - 08:12 WIB

DPD RI Minta TKD dalam RAPBN 2027 Naik Jadi Rp760 Triliun, Ini Alasannya

Kamis, 17 September 2026 - 07:38 WIB

Libur Nasional 2027 Ada 18 Hari, Ini Daftar Lengkap Tanggalnya

Berita Terbaru