JAKARTA – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Irawan mengkritisi langkah Badan Pusat Statistik (BPS) yang membeli data dari operator seluler, platform e-commerce, hingga perusahaan pinjaman online (pinjol) demi mendukung kebijakan negara.
Sorotan ini mencuat dalam pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Statistik yang tengah digodok di DPR.
“Saya menggarisbawahi soal kerja sama bisnis antara BPS dan operator seluler. Apakah akuisisi data ini bisa dilakukan secara gratis, mengingat data tersebut digunakan untuk kepentingan negara?” kata Ahmad Irawan, Rabu (23/4/2025).
“Apalagi kita sudah memiliki Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi yang harus menjadi acuan.”
Anggota Fraksi Partai Golkar itu menilai, penggunaan data pribadi secara masif untuk kebutuhan negara harus dibarengi dengan prinsip kehati-hatian, terutama menyangkut hak asasi manusia.
Ia mencontohkan, BPS hingga kini masih menggunakan metode manual dalam survei, sensus, dan pemetaan geospasial, sementara sektor swasta seperti operator seluler dan e-commerce sudah menggunakan sistem otomatis yang langsung menyentuh data pribadi pelanggan.
“Jadi ini berpotensi disalahgunakan. Saya ingin tahu sejauh mana komitmen BPS dalam menghargai dan melindungi hak-hak warga negara,” tegas legislator dari Dapil Jawa Timur V itu.
Irawan juga mengangkat persoalan lain yang tak kalah penting: penyimpanan data pribadi masyarakat Indonesia di luar negeri. Ia menyebut perusahaan peer to peer lending (P2P) sangat mudah mengakses data pribadi karena pusat data mereka umumnya berada di luar negeri, termasuk di China.
“Data pribadi WNI bisa dengan mudah diakses melalui sistem AI yang dikendalikan dari luar negeri. Artinya, pusat datanya bukan di Indonesia,” ujarnya.
Sebagai informasi, salah satu kerja sama antara BPS dan operator seluler yang telah berjalan adalah dengan PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) dalam rangka penyusunan survei arus pariwisata nasional. Lewat kemitraan ini, Telkomsel memberikan akses ke layanan big data melalui platform bernama Digihub.
Platform tersebut menyediakan berbagai layanan Application Programming Interface (API), antara lain API Insight (verifikasi lokasi), API SMS, API SIM Swap, hingga API Mobile Network Verification. Perusahaan mitra dapat memverifikasi data pelanggan dengan basis data yang dimiliki Telkomsel, meskipun bentuk verifikasi yang diberikan hanya berupa jawaban “ya” atau “tidak”.
Penggunaan data melalui platform ini diklaim Telkomsel telah memenuhi prosedur perizinan, dengan persetujuan konsumen yang diberikan melalui situs resmi maupun aplikasi MyTelkomsel. ***
Penulis : lazir
Editor : ameri












