JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2026 menjadi undang-undang.
Pengesahan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 yang dipimpin Ketua DPR RI, Puan Maharani, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025).
Puan didampingi Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal. Dalam pembukaan rapat, Puan menjelaskan bahwa agenda utama paripurna kali ini adalah pengambilan keputusan terhadap RUU APBN 2026.
“Sesuai hasil rapat konsultasi Pimpinan DPR dan pimpinan fraksi pada 22 September 2025, hari ini kita melaksanakan Pembicaraan Tingkat II atau pengambilan keputusan terhadap RUU APBN 2026,” kata Puan.
Dalam rapat tersebut, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, menyampaikan laporan hasil pembahasan RUU APBN 2026. Setelah laporan selesai, Puan meminta persetujuan seluruh anggota dewan yang hadir.
“Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap RUU APBN 2026. Apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?” tanya Puan.
Pertanyaan itu langsung dijawab serentak oleh para anggota DPR dengan teriakan, “Setuju!”. Puan pun mengetuk palu sidang sebagai tanda pengesahan, yang disambut tepuk tangan meriah dari peserta rapat.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kemudian menyampaikan pendapat akhir mewakili Presiden RI terkait UU APBN 2026 yang baru saja disahkan.
Selain pengesahan UU APBN 2026, rapat paripurna juga membahas sejumlah agenda penting lainnya. Beberapa di antaranya adalah:
Laporan Badan Legislasi DPR mengenai hasil pembahasan perubahan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Tahun 2025-2029.
Pengambilan keputusan terkait Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2025 dan 2026.
Pengesahan hasil uji kelayakan (fit and proper test) terhadap 9 calon Hakim Agung dan 1 Hakim Ad Hoc HAM pada Mahkamah Agung.
Pengesahan hasil uji kelayakan calon Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Pengesahan calon Ketua dan Anggota Komite BPH Migas masa jabatan 2025-2029.
Dengan pengesahan UU APBN 2026 ini, pemerintah dan DPR siap melanjutkan langkah strategis dalam pengelolaan anggaran negara untuk mendukung pembangunan nasional di tahun mendatang.
Penulis : guntar
Editor : gunawan tarigan













