JAKARTA – Artis sekaligus presenter Deddy Corbuzier resmi dilantik sebagai Staf Khusus (Stafsus) Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin. Dengan jabatan ini, Deddy diwajibkan melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Anggota tim juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa aturan ini tertuang dalam Peraturan KPK (Perkom) Nomor 3 Tahun 2024, yang mengklasifikasikan staf khusus menteri sebagai pihak yang wajib melaporkan LHKPN.
“Berdasarkan Perkom tersebut, staf khusus menteri termasuk dalam kategori wajib LHKPN (WL). Aturan ini mulai berlaku efektif enam bulan setelah ditetapkan, yakni pada 1 April 2025,” kata Budi dalam keterangannya, Selasa (11/2/2025).
Namun, Budi menjelaskan bahwa KPK masih akan berkoordinasi dengan Kementerian Pertahanan (Kemhan) untuk memastikan status jabatan stafsus dalam struktur pemerintahan.
“Kami perlu memastikan apakah posisi staf khusus ini setara dengan pejabat eselon I, II, atau III. Sebab, dalam Permenhan Nomor 28 Tahun 2019, jabatan-jabatan tersebut diwajibkan melaporkan LHKPN,” lanjutnya.
Jika jabatan stafsus Menhan setara dengan pejabat eselon I, II, atau III, maka Deddy dan stafsus lainnya harus melaporkan LHKPN mereka dalam waktu tiga bulan setelah pelantikan, yaitu paling lambat 12 Mei 2025. Namun, jika status mereka berbeda, maka tenggat waktu pelaporan menjadi dua bulan setelah Perkom berlaku, yakni 1 Juni 2025.
“KPK siap memberikan pendampingan dalam proses pengisian dan pelaporan LHKPN bagi stafsus yang bersangkutan,” pungkas Budi.
Pelantikan Stafsus Menhan: Deddy Corbuzier Resmi Bertugas
Pelantikan staf khusus Menhan dilakukan pada Selasa (11/2/2025) di Gedung Kementerian Pertahanan (Kemhan), Jakarta. Dalam acara tersebut, Deddy dilantik bersama enam stafsus lainnya, di antaranya Kris Wijoyo Soepandji, Lenis Kogoya, Mayjen (Purn) Sudrajat, Indra Irawan, dan Sylvia Efi.
Terlihat dalam unggahan di Instagram pribadinya (Selasa, 11 Februari 2025), Menhan Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan pentingnya peran staf khusus dalam mendukung pertahanan negara.
“Saya melantik staf khusus Menhan dan menganugerahkan Satyalancana Dharma Pertahanan di kantor Kemhan Jakarta. Pengangkatan stafsus ini menandakan pentingnya kerja sama strategis demi memperkuat kedaulatan bangsa. Sementara itu, penghargaan yang diberikan menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi yang luar biasa,” tulis Sjafrie
Momen pelantikan ini juga dibagikan melalui akun Instagram @dc.kemhan, yang menampilkan perjalanan Deddy sejak bertugas sebagai Duta Komponen Cadangan (Komcad) di bawah Ditjen Pothan Kemhan.
“Setelah lebih dari dua tahun bertugas di Kementerian Pertahanan sebagai Duta Komcad, kini saya resmi menjadi Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik,” ungkap Deddy dalam unggahan tersebut.
Deddy mengaku merasa terhormat atas kepercayaan yang diberikan kepadanya dan berkomitmen untuk menjalankan tugasnya dengan baik.
“Terima kasih sebesar-besarnya atas kepercayaan ini. Saya berharap dapat menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya,” ujar Deddy. (***)













