Bulog Diminta Serap 3 Juta Ton Gabah, Harga Pembelian Pemerintah Ditentukan Rp6.500 per Kg

- Penulis

Rabu, 22 Januari 2025 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Utama Perum BULOG, Wahyu Suparyono. (lazir)

Direktur Utama Perum BULOG, Wahyu Suparyono. (lazir)

JAKARTA – Direktur Utama Perum BULOG, Wahyu Suparyono, menyampaikan hasil keputusan Rapat Terbatas (Ratas) terkait pangan yang digelar hari ini. Dalam rapat tersebut, Bulog diberikan tugas penting untuk memastikan stabilitas pangan nasional.

“Teman-teman sekalian, alhamdulillah, hari ini telah digelar Rapat Terbatas Pangan yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Pangan. Rapat ini juga dihadiri oleh Menteri Pertanian dan Wakil Menteri BUMN. Salah satu keputusan pentingnya adalah Bulog diminta menyerap 3 juta ton gabah kering panen (GKP). Saya ulangi, Bulog diminta menyerap 3 juta ton GKP tahun ini,” ungkap Wahyu dalam keterangan persnya, Rabu (22/1/2025).

Selain itu, pemerintah menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk gabah kering panen di tingkat petani sebesar Rp6.500 per kilogram. “Keputusan kedua adalah penetapan HPP untuk GKP di tingkat petani sebesar Rp6.500 per kilogram. Untuk beras, harga pembelian Bulog (HBP) ditetapkan sebesar Rp12.000 per kilogram,” jelas Wahyu.

Wahyu juga menyinggung usulan penyesuaian harga yang saat ini sedang diproses. “Kami memang mengusulkan penyesuaian HBP untuk beras pada kisaran Rp12.000 hingga sedikit di atasnya. Namun, keputusan final akan disampaikan oleh Presiden setelah Ratas berikutnya. Jadi, saya tegaskan, itu belum menjadi keputusan saat ini,” tambahnya.

Terkait persediaan beras nasional, Wahyu menyebutkan bahwa Bulog saat ini mengelola stok sebesar 2 juta ton, yang terdiri dari 1,8 juta ton beras cadangan pemerintah (PSO) dan 200 ribu ton beras komersial.

“Dengan kapasitas yang ada, kami akan mengoptimalkan penyerapan dan distribusi sesuai arahan pemerintah. Keputusan ini menjadi langkah penting dalam menjaga ketahanan pangan nasional,” tutup Wahyu.

Keputusan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan kesejahteraan petani, sekaligus menjamin ketersediaan beras bagi masyarakat. ***

Berita Terkait

Kontroversi SKNC 2026 Pekalongan, MUI Nilai Atraksi Satanic Bertentangan dengan Maulid
TECNO Andalkan MEGAPAD 2 dan MEGAPAD SE 2 untuk Garap Pasar Tablet Indonesia
GEMPHAR Gelar Pelatihan dan Pembekalan Saksi Jelang Pilkades Sukadanau
GEMPHAR Gelar Santunan Anak Yatim dan Lomba Tahfiz Al-Qur’an di Sukadanau
AirNav Indonesia Tuntaskan Program Relawan Bakti BUMN 2026 di Boyolali
Kemendiktisaintek Dukung Pengembangan Day Care Berbasis Masyarakat di Bekasi
LRT Jabodebek Ajak Anak Berkebutuhan Khusus Nikmati Perjalanan Kereta, Perkuat Layanan Transportasi yang Inklusif
Mengapa Nyamuk Mengisap Darah Manusia, Ternyata Ada Hikmah dan Fakta Sains yang Menarik

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 16:31 WIB

Kontroversi SKNC 2026 Pekalongan, MUI Nilai Atraksi Satanic Bertentangan dengan Maulid

Kamis, 10 September 2026 - 15:36 WIB

TECNO Andalkan MEGAPAD 2 dan MEGAPAD SE 2 untuk Garap Pasar Tablet Indonesia

Senin, 7 September 2026 - 13:31 WIB

GEMPHAR Gelar Pelatihan dan Pembekalan Saksi Jelang Pilkades Sukadanau

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:42 WIB

GEMPHAR Gelar Santunan Anak Yatim dan Lomba Tahfiz Al-Qur’an di Sukadanau

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:43 WIB

AirNav Indonesia Tuntaskan Program Relawan Bakti BUMN 2026 di Boyolali

Berita Terbaru