RENTAK.ID – Badan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melakukan penggerebekan terhadap penampungan Calon Pekerja Migran Indonesia yang ilegal di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, Minggu (4/2/2024).
Deputi Penempatan dan Pelindungan Kawasan Eropa dan Timur Tengah, Irjen Pol I Ketut Suardana memgatakan, 8 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) berhasil diselamatkan dalam penggerebekan tersebut yang hendak menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Irjen Pol I Ketut Suardana menjelaskan, bahwa dalam penggerebekan tersebut, ada 8 perempuan emak-emak yang berhasil diselamatkan.
“Kami cegah ini agar tidak menjadi korban perdagangan orang ke Saudi Arabia,” kata Irjen Pol I Ketut di lokasi usai melakukan penggerebekan. Ia juga menambahkan bahwa penggerebekan tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari keluarga salah satu CPMI yang melaporkan kepada BP3MI, Jawa Barat.
Tim BP2MI berhasil menggagalkan rencana pemberangkatan 8 pekerja migran ke Arab Saudi Timur Tengah sebagai pekerja rumah tangga. Irjen Pol I Ketut Suardana mengatakan bahwa BP2MI mendapatkan informasi dari keluarga korban CPMI yang melaporkan ke BP3MI Jawa Barat dan langsung melakukan gerakan cepat bersama tim ke lokasi apartemen.
Setelah dilakukan penggerebekan, ditemukan sebanyak 8 orang mayoriaas perempuan dengan rentang usia 40-50 tahun. Mereka berasal dari Jawa Barat dan Tangerang, Banten.
Ia juga mengungkapkan bahwa 8 orang tersebut sudah ditampung selama 7 hari di Apartemen Kalibarta City oleh seorang perempuan berinisial D yang diduga sebagai calo atau penyalur CPMI ke Timur Tengah secara ilegal.
Irjen Pol I Ketut Suardana menjelaskan bahwa mereka akan dipulangkan ke kampung halaman masing-masing dan pelaku yang diduga sebagai calo atau penyalur CPMI secara ilegal akan diserahkan ke Polres Jakarta Selatan untuk diproses hukum lebih lanjut.
Menurut mantan Wakapolda Bali itu, penggerebekan tersebut merupakan yang kesekian kalinya sepanjang awal tahun 2024. Pada tahun sebelumnya, BP2MI juga telah melakukan ratusan penggerebekan penampungan CPMI ilegal.
“Ini pesan Pak Presiden lindungi Pekerja Migran Indonesia dari ujung kaki sampai rambut untuk melindungi rakyat Indonesia dari kejahatan perdagangan orang, ini bukti negara hadir untuk menyelamatkan anak-anak bangsa dari pelaku sindikat penempatan ilegal,” tandasnya. ***











