BP2MI Meminta Para PMI Maksimalkan Kesempatan Kerja di Luar Negeri dan Jaga Nama Baik Indonesia

Direktur Penempatan Pemerintah Kawasan Asia dan Afrika BP2MI, Seriulina Tarigan, selepes melepas PMI ke Korea Selatan. (lazir)

RENTAK.ID – Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memberikan dorongan kepada para Pekerja Migran Indonesia (PMI) agar memaksimalkan kesempatan bekerja di luar negeri.

Demikian dikatakan Direktur Penempatan Pemerintah Kawasan Asia dan Afrika BP2MI, Seriulina Tarigan, selepes melepas PMI ke Korea Selatan, Senin (6/5/2024).

Bacaan Lainnya

“Bekerja di luar negeri merupakan kesempatan baik bagi PMI. Oleh karena itu, PMI harus memanfaatkan kesempatan tersebut secara optimal,: kata Serulina Tarigan.

Pihak BP2MI sendiri telah berusaha memberikan pelayanan dan perlindungan terbaik kepada para PMI yang bekerja di luar negeri.

“Salah satu bentuknya adalah dengan menyediakan layanan lounge khusus di beberapa bandara yang digunakan para PMI sebelum dan sesudah keberangkatan,” ujarnya.

Tujuannya adalah untuk memberikan kenyamanan bagi para PMI yang akan bekerja di luar negeri.

Selain memberikan dorongan dan layanan terbaik, Seriulina Tarigan juga meminta kepada para PMI untuk menjaga nama baik Indonesia selama bekerja di luar negeri.

“Hal ini bertujuan untuk menghindari konflik interpersonal antara PMI atau dengan warga negara lain di negara penempatan,” bebernya.

Sebelumnya, terjadi konflik antar PMI di Korea Selatan pada bulan April lalu yang memakan korban jiwa. Oleh karena itu, PMI diharapkan dapat menaati peraturan dan menjaga kewaspadaan selama bekerja di luar negeri.

“Para PMI harus memahami peraturan di negara penempatan mereka dan mematuhinya. Sebab, aturan di suatu negara bisa berbeda dengan aturan di negara asal PMI,” sebutnya.

Dalam menjaga nama baik Indonesia, PMI juga harus bisa berperilaku sopan dan menghormati budaya setempat. Dengan begitu, baik PMI maupun warga negara lain di negara penempatan bisa merasa saling dihargai.

Melalui program Government to Government (G to G), para PMI diharapkan bisa memperoleh bekerja di luar negeri dengan aman dan bermanfaat bagi mereka, negara asal, dan negara penempatan.

Oleh karena itu, PMI dituntut untuk siap dan mampu menghadapi tantangan yang mungkin muncul selama bekerja di luar negeri.

“Semua PMI juga diharapkan untuk bekerja dengan tekun dan menjaga semangat pantang menyerah dalam meraih keberhasilan di luar negeri,” katanya.

Secara keseluruhan, bekerja di luar negeri memberikan banyak manfaat bagi para PMI, seperti penghasilan yang lebih besar untuk kehidupan mereka maupun keluarga di Indonesia.

Dengan adanya dorongan dari BP2MI dan kesadaran para PMI untuk menjaga nama baik Indonesia, diharapkan akan mengurangi konflik dan memperkuat hubungan baik di antara negara-negara di dunia.

Semoga Program Government to Government (G to G) dapat menghasilkan manfaat yang setinggi-tingginya bagi seluruh PMI dan negara asal mereka.

Pos terkait