Bikin Peningkatan Ekonomi dan Tertata, Pemko Medan Bakal Terapkan Zonasi PKL

- Penulis

Jumat, 28 Juli 2023 - 21:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RENTAK.ID – Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Satpol PP mengatur pedagang kaki lima (PKL) sesuai Perda Kota Medan No. 5 Tahun 2022 tentang Penetapan Zonasi Aktivitas PKL di Kota Medan.

Melalui penetapan zonasi PKL yang lebih terstruktur ini akan tercipta trantibum yang lebih baik di ibukota Provinsi Sumatera Utara.

Kasatpol PP Kota Medan, Rahmat Adi Syahputra Harahap mengungkapkan, ribuan PKL belum mendapatkan zonasi yang jelas. Kondisi itu, membuat PKL kerap melanggar aturan dan mendirikan lapak di lokasi yang tidak semestinya.

“Dalam Perda Kota Medan No. 5 Tahun 2022 tentang Penetapan Zonasi Aktivitas PKL di Kota Medan, PKL ditetapkan berdasarkan 3 zona yakni Zona Merah, Kuning, dan Hijau,” kata Rahmat.

Dijelaskan, Zona Merah merupakan area yang tidak boleh dihuni PKL, termasuk di Jalan Nasional, Jalan Provinsi, depan rumah sakit, dan tempat keagamaan. Zona Kuning, lokasi yang diizinkan, namun bersifat temporal bersyarat seperti jalan atau wilayah tertentu sedang diatur jamnya. Sedangkan Zona Hijau merupakan lokasi yang diizinkan dan diperuntukkan bagi PKL dengan penataan dan pengelompokan jenis dagang tanpa ada waktu.

Melalui penetapan zonasi, Rahmat berharap PKL ditempatkan dengan tepat sesuai dengan kebutuhan dan lingkungan sekitar.

“Melalui inisiasi zonasi di Pagaruyung yang telah diluncurkan sebelumnya, kita berharap akan menjadi contoh bagi lokasi lainnya, seperti di depan Carrefour, depan RS Elisabeth, dan Lapangan Merdeka,” ungkapnya.

Dengan penetapan zonasi yang tepat, PKL diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat dan menjadi UMKM unggulan yang menciptakan lapangan kerja baru.

“Selain itu, zonasi PKL juga bertujuan agar tidak mengganggu estetika dan kebersihan kota, serta meningkatkan harkat dan martabat masyarakat,” paparnya.

Zonasi yang dilakukan, harap Rahmat juga dapat membantu mengurangi angka kriminalitas di kota madia tersebut.

Rahmat juga mengungkapkan, Pemko Medan juga tengah membahas rencana pengembangan Jalan Nibung Raya menjadi salah satu zonasi PKL.

“Langkah ini diambil guna mendukung program “The Kitchen of Asia” yang digagas Wali Kota Medan Bobby Nasution. Dengan zonasi ini, Jalan Nibung Raya akan dijadikan sebagai tempat hangout baru bagi masyarakat Kota Medan” terangnya.

Diakuinya, upaya penataan PKL tidak mudah. Namun, Rahmat optimis hal itu dapat diwujudkan seperti penataan PKL di Yogyakarta.

“Yogyakarta berhasil mengatasi penataan PKL dengan kesabaran dan kerja sama bersama stakeholder, termasuk TNI dan Polri. Disamping itu, melalui edukasi dan pembinaan kepada paguyuban PKL, Pemko Medan berupaya untuk memberikan sentuhan kepada PKL sehingga mereka dapat merasa diakui dan memiliki kenyamanan dalam beraktivitas perekonomian,” ujarnya.(amy)

Berita Terkait

Terinspirasi Perjuangan Ibu yang Tak Lulus SD, Dwi Suswanti Berhasil Raih Gelar Doktor
Kontroversi SKNC 2026 Pekalongan, MUI Nilai Atraksi Satanic Bertentangan dengan Maulid
TECNO Andalkan MEGAPAD 2 dan MEGAPAD SE 2 untuk Garap Pasar Tablet Indonesia
GEMPHAR Gelar Pelatihan dan Pembekalan Saksi Jelang Pilkades Sukadanau
GEMPHAR Gelar Santunan Anak Yatim dan Lomba Tahfiz Al-Qur’an di Sukadanau
AirNav Indonesia Tuntaskan Program Relawan Bakti BUMN 2026 di Boyolali
Kemendiktisaintek Dukung Pengembangan Day Care Berbasis Masyarakat di Bekasi
LRT Jabodebek Ajak Anak Berkebutuhan Khusus Nikmati Perjalanan Kereta, Perkuat Layanan Transportasi yang Inklusif

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 04:05 WIB

Terinspirasi Perjuangan Ibu yang Tak Lulus SD, Dwi Suswanti Berhasil Raih Gelar Doktor

Senin, 14 September 2026 - 16:31 WIB

Kontroversi SKNC 2026 Pekalongan, MUI Nilai Atraksi Satanic Bertentangan dengan Maulid

Kamis, 10 September 2026 - 15:36 WIB

TECNO Andalkan MEGAPAD 2 dan MEGAPAD SE 2 untuk Garap Pasar Tablet Indonesia

Senin, 7 September 2026 - 13:31 WIB

GEMPHAR Gelar Pelatihan dan Pembekalan Saksi Jelang Pilkades Sukadanau

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:42 WIB

GEMPHAR Gelar Santunan Anak Yatim dan Lomba Tahfiz Al-Qur’an di Sukadanau

Berita Terbaru