JAKARTA – Bea Cukai kembali membuktikan perannya sebagai pelindung masyarakat dari ancaman barang-barang berbahaya, termasuk narkoba. Sepanjang tahun 2024, instansi ini berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) dengan total berat 7,4 ton. Peningkatan ini menunjukkan efektivitas pengawasan dibanding tahun sebelumnya, di mana tercatat 6,0 ton pada 2023 dan 6,1 ton di 2022.
“Peredaran narkoba bukan hanya merugikan ekonomi, tetapi juga menghancurkan generasi bangsa. Sebagai community protector, kami terus meningkatkan pengawasan untuk mencegah masuknya narkoba ilegal ke Indonesia,” ujar Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo.
Bea Cukai menggandeng berbagai pihak untuk memperkuat pengawasan. Salah satu program strategis tahun 2024 adalah Joint Task Force on Narcotics bersama Royal Malaysian Customs Department (RMCD). Program ini berhasil mengamankan lebih dari 160 kilogram narkoba berbagai jenis, termasuk sabu, ekstasi, dan ganja, di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia.
Selain itu, operasi Patma Bersinar 2024, kolaborasi dengan Polri, BNN, dan Badan POM, mencatat 103 penindakan, menyita lebih dari 800 kilogram narkoba, termasuk sabu, kokain, dan happy water.
“Kami melakukan penindakan berdasarkan prinsip follow the goods, follow the money, follow the transporter, follow the documents, dan follow the people. Pendekatan ini terbukti efektif dalam membongkar jaringan kejahatan transnasional,” jelas Budi.
Data hingga akhir 2024 menunjukkan Bea Cukai berhasil menangani 1.448 kasus penyelundupan NPP, meningkat signifikan dari 953 kasus pada 2023.
“Penindakan ini diperkirakan telah menyelamatkan lebih dari 10 juta anak bangsa dari ancaman narkoba. Ini capaian luar biasa yang tidak hanya diraih oleh Bea Cukai, tetapi juga berkat kerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya,” tambah Budi.
Selain penindakan, Bea Cukai aktif dalam narcotics cyber crawling serta mengembangkan unit anjing pelacak (K-9). Edukasi kepada masyarakat juga terus ditingkatkan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba.
“Pemberantasan narkotika adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap masyarakat turut mendukung upaya ini dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di wilayahnya,” pungkas Budi.
Keberhasilan Bea Cukai di tahun 2024 menjadi bukti nyata komitmen dalam menjaga generasi muda dan memperkuat keamanan nasional. Dengan pengawasan ketat di wilayah perbatasan, Indonesia semakin siap menghadapi ancaman kejahatan transnasional, khususnya penyelundupan narkoba. (***)