KEPULAUAN RIAU – Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan pasir timah di Perairan Selat Karimata bagian utara, Kepulauan Lingga, Provinsi Kepulauan Riau. Melalui unsur patroli KN. Tanjung Datu-301, Bakamla RI mengamankan sebuah kapal kayu tanpa dokumen resmi yang mengangkut muatan ilegal seberat 30 ton.
Penangkapan itu berlangsung pada Jumat (25/4/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Kapal bernama KM Doa Restu Ibu Jaya ditemukan mengapung dalam kondisi mencurigakan di koordinat 00°17.091’ S / 105°37.412’ E, sekitar tiga mil laut dari posisi patroli KN. Tanjung Datu-301.
“Melihat ada kapal dalam kondisi mencurigakan, kami langsung mengerahkan tim Visit, Board, Search, and Seizure (VBSS) untuk melakukan pemeriksaan,” ujar Komandan KN. Tanjung Datu-301, Kolonel Bakamla Rudi Endratmoko, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., dalam keterangan tertulis yang dirilis Humas Bakamla RI, Sabtu (26/4/2025).
Hasil pemeriksaan awal mengungkapkan, kapal tersebut diawaki lima orang anak buah kapal (ABK) dan tidak memiliki dokumen pelayaran maupun dokumen muatan yang sah. Di dalam kapal, petugas menemukan 600 kantong pasir timah, masing-masing seberat 50 kilogram, sehingga total muatan diperkirakan mencapai 30 ton.
“Dari keterangan awal, pasir timah ini diduga berasal dari wilayah Dabo dan rencananya akan diselundupkan ke Malaysia,” tambah Kolonel Rudi.
Atas temuan tersebut, KM Doa Restu Ibu Jaya diduga kuat telah melanggar sejumlah ketentuan hukum, antara lain Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan.
Selain masalah administrasi, kapal juga mengalami kerusakan mesin, sehingga untuk menghindari potensi kecelakaan laut, KN. Tanjung Datu-301 melakukan proses towing terhadap KM Doa Restu Ibu Jaya menuju Batam. Kapal dan seluruh awaknya kini dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk penanganan hukum.
Bakamla RI menegaskan komitmennya untuk terus memperketat pengawasan dan memberantas segala bentuk aktivitas ilegal di perairan nasional.
Penulis : lazir
Editor : ameri













