Bakamla RI Amankan Kapal Kayu Selundupkan 30 Ton Pasir Timah di Perairan Lingga

- Penulis

Minggu, 27 April 2025 - 08:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bakamla RI berhasil menggagalkan upaya penyelundupan pasir timah di Perairan Selat Karimata bagian utara, Kepulauan Lingga, Provinsi Kepulauan Riau. (dok. bakamla)

Bakamla RI berhasil menggagalkan upaya penyelundupan pasir timah di Perairan Selat Karimata bagian utara, Kepulauan Lingga, Provinsi Kepulauan Riau. (dok. bakamla)

KEPULAUAN RIAU – Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan pasir timah di Perairan Selat Karimata bagian utara, Kepulauan Lingga, Provinsi Kepulauan Riau. Melalui unsur patroli KN. Tanjung Datu-301, Bakamla RI mengamankan sebuah kapal kayu tanpa dokumen resmi yang mengangkut muatan ilegal seberat 30 ton.

Penangkapan itu berlangsung pada Jumat (25/4/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Kapal bernama KM Doa Restu Ibu Jaya ditemukan mengapung dalam kondisi mencurigakan di koordinat 00°17.091’ S / 105°37.412’ E, sekitar tiga mil laut dari posisi patroli KN. Tanjung Datu-301.

“Melihat ada kapal dalam kondisi mencurigakan, kami langsung mengerahkan tim Visit, Board, Search, and Seizure (VBSS) untuk melakukan pemeriksaan,” ujar Komandan KN. Tanjung Datu-301, Kolonel Bakamla Rudi Endratmoko, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., dalam keterangan tertulis yang dirilis Humas Bakamla RI, Sabtu (26/4/2025).

Hasil pemeriksaan awal mengungkapkan, kapal tersebut diawaki lima orang anak buah kapal (ABK) dan tidak memiliki dokumen pelayaran maupun dokumen muatan yang sah. Di dalam kapal, petugas menemukan 600 kantong pasir timah, masing-masing seberat 50 kilogram, sehingga total muatan diperkirakan mencapai 30 ton.

“Dari keterangan awal, pasir timah ini diduga berasal dari wilayah Dabo dan rencananya akan diselundupkan ke Malaysia,” tambah Kolonel Rudi.

Atas temuan tersebut, KM Doa Restu Ibu Jaya diduga kuat telah melanggar sejumlah ketentuan hukum, antara lain Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan.

Selain masalah administrasi, kapal juga mengalami kerusakan mesin, sehingga untuk menghindari potensi kecelakaan laut, KN. Tanjung Datu-301 melakukan proses towing terhadap KM Doa Restu Ibu Jaya menuju Batam. Kapal dan seluruh awaknya kini dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk penanganan hukum.

Bakamla RI menegaskan komitmennya untuk terus memperketat pengawasan dan memberantas segala bentuk aktivitas ilegal di perairan nasional.

Penulis : lazir

Editor : ameri

Berita Terkait

Perkuat Sinergi, YPJI Lakukan Kunjungan Silaturahmi ke Kediaman Designer Kondang Nina Nugroho
Bedah Buku Ustadz Abdul Somad Dihadiri Tiga Menteri, Bahas Kesiapan Menghadapi Kematian
300 Bikers Saksikan Pelantikan Baderhoods Medan, Siap Tancap Gas ke Tingkat Nasional
Perayaan Imlek Tahun Kuda Api di Kelenteng Hok Lay Kiong Berlangsung Khidmat, Warga Beribadah hingga Antre Angpao
Dari Ibu Sehat Lahir Generasi Emas: DWP Kemenpora Rayakan HUT Ke-26 & Hari Ibu dengan Aksi Nyata
Galaxy A36 5G Antar Team Vagos Juara SGGA 2025
Debut Global yang Membanggakan! Tim Labmino Bawa Inovasi RunSight Tembus 20 Besar Dunia Samsung Solve for Tomorrow 2025
 Monitor Satu Layar untuk Gaming dan Produktivitas

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 05:00 WIB

Perkuat Sinergi, YPJI Lakukan Kunjungan Silaturahmi ke Kediaman Designer Kondang Nina Nugroho

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:43 WIB

Bedah Buku Ustadz Abdul Somad Dihadiri Tiga Menteri, Bahas Kesiapan Menghadapi Kematian

Selasa, 17 Februari 2026 - 21:02 WIB

300 Bikers Saksikan Pelantikan Baderhoods Medan, Siap Tancap Gas ke Tingkat Nasional

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:06 WIB

Perayaan Imlek Tahun Kuda Api di Kelenteng Hok Lay Kiong Berlangsung Khidmat, Warga Beribadah hingga Antre Angpao

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:00 WIB

Dari Ibu Sehat Lahir Generasi Emas: DWP Kemenpora Rayakan HUT Ke-26 & Hari Ibu dengan Aksi Nyata

Berita Terbaru

Inara Rusli/Instagram Inara Rusli

Hiburan

Pemeriksaan Inara Rusli Akan Dijadwal Ulang

Rabu, 15 Apr 2026 - 19:33 WIB

Hiburan

Dinar Candy Tolak Tawaran Rp1 Miliar untuk Kencan

Rabu, 15 Apr 2026 - 19:24 WIB