Awas Kasus KDRT Meningkat, Puan: Sudah Cukup Darurat!

Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga

RENTAK.ID – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) belakangan kian marak terjadi di Indonesia. Penegak hukum harus merespons cepat laporan-laporan terkait KDRT serta memprosesnya secara tegas dan adil.

“Kasus KDRT di Indonesia saat ini sudah cukup darurat. Diperlukan tindakan tegas dan adil dari penegak hukum terhadap penanganan kasus-kasus KDRT,” kata Ketua DPR RI Puan Maharani, Kamis (25/5/2023).

Bacaan Lainnya

Dalam minggu saja, lanjutnya, masyarakat sempat dihebohkan kasus KDRT yang melibatkan seorang wakil rakyat di mana mantan anggota DPR RI. Dimana sang wakil rakyat itu diduga menganiaya istri keduanya yang sedang hamil hingga mengalami pendarahan. Tentu ini sangat mengerikan.

Dipihak lain, ada pula dugaan KDRT yang dilakukan seorang oknum dosen salah satu universitas negeri di Solo terhadap istrinya. Dosen tersebut diduga menjempit istrinya dengan pintu saat berada di kampus.

Baru-baru ini pun viral seorang istri di Depok, Jawa Barat, yang justru dijadikan tersangka meski menjadi korban kekerasan suaminya. Kalau dibeberkan, tentu akan banyak kasus KDRT lainnya.

“Kasus ini preseden buruk karena kurangnya kepekaan terhadap perlindungan terhadap perempuan. Berbicara soal keadilan juga harus mempertimbangkan berbagai faktor agar tidak tercipta keadilan semu,” tegasnya.

Terkait itu, Puan juga meminta Pemerintah memberikan perhatian khusus untuk penanganan kasus KDRT. Apalagi berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), terdapat 3.173 kasus KDRT sejak 1 Januari 2022 hingga 14 Februari 2023.

Sementara itu Komnas Perempuan mencatat ada 457.895 kasus kekerasan terhadap perempuan yang terjadi di Indonesia sepanjang tahun 2022, termasuk kejadian kekerasan dalam rumah tangga.

“Dari berbagai informasi, banyak korban merasa tidak direspons serius saat melaporkan KDRT yang dialaminya. Tidak sedikit juga yang justru malah dijadikan tersangka. Apa yang salah di sini?” ucap Puan. ***

Pos terkait