Atasi 425 Ton Sampah per Hari, Kementerian PU Bangun TPST Kebon Talo Mataram

- Penulis

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi susana bersih kota mataram sampah di olah di TPST (foto dibikin oleh ai - rentak.id)

Ilustrasi susana bersih kota mataram sampah di olah di TPST (foto dibikin oleh ai - rentak.id)

MATARAM – Persoalan sampah di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), mendapat perhatian serius pemerintah. Kementerian Pekerjaan Umum (PU) membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kebon Talo untuk memperkuat pengelolaan sampah sekaligus menjaga kebersihan lingkungan dan mendukung pariwisata di daerah tersebut.

TPST Kebon Talo dibangun di atas lahan seluas 1,48 hektare dengan kapasitas pengolahan mencapai 60 ton sampah per hari. Fasilitas ini nantinya melayani sampah dari Kecamatan Ampenan dan Kecamatan Sekarbela.

Pembangunan fasilitas tersebut menjadi semakin penting mengingat Kota Mataram menghasilkan sekitar 425 ton sampah setiap hari. Di sisi lain, penutupan TPA Regional Kebon Kongok membuat ruang pengelolaan sampah semakin terbatas sehingga membutuhkan infrastruktur pengolahan baru yang lebih modern dan efisien.

Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan pembangunan infrastruktur persampahan merupakan bagian dari upaya pemerintah menjalankan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat penanganan persoalan sampah di berbagai daerah.

Menurut Dody, penanganan sampah tidak cukup hanya mengandalkan tempat pembuangan akhir. Pemerintah juga mendorong penggunaan teknologi agar sampah dapat diolah dan memiliki nilai guna.

“Ke depan, gunungan sampah akan kita ubah menjadi listrik. Tapi yang lebih penting, kita ubah dulu budaya kita. Hentikan membuang sampah ke sungai dan laut,” kata Dody.

Ia menegaskan, kebiasaan membuang sampah sembarangan dapat menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan dan masyarakat.

“Karena ketika kita membuang sembarangan, alam akan menghukum kita kembali, misalnya banjir dari sungai, rob dari laut,” ujarnya.

TPST Kebon Talo Gunakan Teknologi Pemilahan Sampah

TPST Kebon Talo dirancang bukan sekadar sebagai tempat penampungan sampah. Fasilitas tersebut akan menerapkan konsep pengelolaan sampah terpadu mulai dari proses pemilahan hingga pengolahan.

Sampah yang masuk akan dipisahkan berdasarkan jenisnya, seperti organik, anorganik, logam, dan residu. Proses pemilahan tersebut didukung teknologi otomatis sehingga pengolahan sampah dapat dilakukan secara lebih efektif.

Selain itu, TPST Kebon Talo dilengkapi teknologi Solid Recovered Fuel (SRF). Teknologi ini memungkinkan sampah tertentu diolah menjadi bahan bakar alternatif sekaligus meningkatkan potensi daur ulang.

Dengan sistem tersebut, volume sampah yang harus dibawa ke tempat pemrosesan akhir dapat ditekan. Pada saat yang sama, sebagian sampah dapat dimanfaatkan kembali sehingga memiliki nilai ekonomi.

“Konsepnya bukan hanya mengurangi sampah, tetapi bagaimana sampah yang sebelumnya menjadi beban dapat diolah menjadi sesuatu yang memiliki nilai,” ujar Dody.

Memiliki Hanggar Pengolahan 2.592 Meter Persegi

Dari sisi fasilitas, TPST Kebon Talo memiliki bangunan utama berupa hanggar pengolahan seluas 2.592 meter persegi. Infrastruktur tersebut dilengkapi sejumlah fasilitas pendukung untuk memastikan operasional pengolahan sampah berjalan optimal.

Fasilitas pendukung itu meliputi kantor operasional, pos operator jembatan timbang, ruang panel, powerhouse, serta berbagai prasarana penunjang lainnya.

Proses pengolahan sampah dibagi menjadi dua lini utama. Pertama, lini organik yang menangani sampah organik. Kedua, lini RDF atau anorganik yang menangani material sampah yang dapat diproses lebih lanjut menjadi bahan bakar alternatif maupun material bernilai guna.

Penerapan sistem tersebut diharapkan membuat pengelolaan sampah di Kota Mataram menjadi lebih efisien, ramah lingkungan, sekaligus membuka peluang pemanfaatan sampah sebagai sumber daya.

Ditargetkan Rampung Akhir 2026

Pembangunan TPST Kebon Talo telah dimulai pada 12 Juni 2026. Kementerian PU menargetkan seluruh pekerjaan konstruksi selesai pada 31 Desember 2026.

Setelah beroperasi, TPST ini diproyeksikan memiliki masa layanan hingga 20 tahun. Keberadaannya diharapkan mampu membantu pemerintah daerah menghadapi peningkatan volume sampah sekaligus memperkuat sistem persampahan perkotaan.

Pembangunan TPST Kebon Talo juga menjadi bagian dari komitmen Kementerian PU dalam memperkuat pelayanan infrastruktur dasar, khususnya sektor persampahan.

Melalui infrastruktur pengelolaan sampah yang lebih andal, pemerintah berharap kualitas lingkungan Kota Mataram semakin baik. Pengelolaan sampah yang efektif juga dinilai penting untuk menciptakan kawasan perkotaan yang bersih dan sehat sekaligus menjaga daya tarik Mataram sebagai salah satu daerah yang mendukung sektor pariwisata NTB.

Program tersebut sejalan dengan Visi PU 608, yang menempatkan pembangunan infrastruktur sebagai salah satu instrumen penting untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, serta mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.

Dengan beroperasinya TPST Kebon Talo nantinya, sampah di Kota Mataram diharapkan tidak lagi sekadar berakhir sebagai limbah, tetapi dapat dipilah, diolah, didaur ulang, bahkan dimanfaatkan sebagai sumber energi dan memiliki nilai ekonomi.

Penulis : lazir

Editor : ameri

Berita Terkait

KP2MI Dapat Anggaran Rp3,9 Triliun pada 2027, Ini Fokus Penggunaannya
Komisi VI DPR RI dan BULOG Bersinergi Kawal Bantuan Pangan di Jakarta
KSPI Usulkan Upah Minimum 2027 Naik 7,5-9,5 Persen, Ini Hitungannya
DPD RI Minta TKD dalam RAPBN 2027 Naik Jadi Rp760 Triliun, Ini Alasannya
Libur Nasional 2027 Ada 18 Hari, Ini Daftar Lengkap Tanggalnya
Pemerintah Berencana Rekrut 80 Ribu Polhut, DPR Ingatkan Soal Anggaran dan Teknologi
Ateng Sutisna Ungkap 5 Agenda HPDKI 2026-2031, dari Pakan hingga Pasar Ekspor
Indonesia-Filipina Percepat MoU Tata Kelola Migrasi Tenaga Kerja

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 08:15 WIB

KP2MI Dapat Anggaran Rp3,9 Triliun pada 2027, Ini Fokus Penggunaannya

Kamis, 17 September 2026 - 21:16 WIB

Komisi VI DPR RI dan BULOG Bersinergi Kawal Bantuan Pangan di Jakarta

Kamis, 17 September 2026 - 10:09 WIB

KSPI Usulkan Upah Minimum 2027 Naik 7,5-9,5 Persen, Ini Hitungannya

Kamis, 17 September 2026 - 08:12 WIB

DPD RI Minta TKD dalam RAPBN 2027 Naik Jadi Rp760 Triliun, Ini Alasannya

Kamis, 17 September 2026 - 07:38 WIB

Libur Nasional 2027 Ada 18 Hari, Ini Daftar Lengkap Tanggalnya

Berita Terbaru