Associate TSA Advocates Diduga Bertindak Mewakili PT JIEP Tanpa Kuasa Sah

- Penulis

Senin, 22 Desember 2025 - 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jerry Nababan sedang menjelaskan kepada Kuasa Hukum PT. JIEP (dok. pribadi)

Jerry Nababan sedang menjelaskan kepada Kuasa Hukum PT. JIEP (dok. pribadi)

JAKARTA — Dugaan pelanggaran hukum dan etika profesi advokat mencuat dalam sengketa lahan di Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta Timur. Dimana seorang associate firma hukum TSA Advocates, Syahrul Muhammad Ramadhan, diduga menandatangani surat resmi atas nama PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (PT JIEP) tanpa kewenangan hukum yang sah.

Fakta tersebut terungkap dalam pertemuan di lokasi sengketa yang dihadiri aparat keamanan dan instansi terkait, Kamis (18/12/2025), termasuk unsur Polsek Cakung, Kodim, Koramil, Polres Jakarta Timur, serta Dinas Perhubungan.

Kuasa hukum Topan Maulana, Jerry Herdianto Nababan, S.H., menyatakan bahwa tindakan tersebut terbukti secara terang-benderang di hadapan aparat.

“Di hadapan Wakapolsek Cakung dan seluruh pihak, ditunjukkan Surat Kuasa Khusus Nomor HK.05.01/4729/XI/2025. Namun surat kuasa itu sudah bermasalah sejak awal karena tanda tangan pemberi kuasa tidak bermaterai dan tidak distempel perusahaan,” ujar  Jerry dalam keterangannya, Senin (21/12/2025).

Jerry menegaskan bahwa nama Syahrul Muhammad Ramadhan sama sekali tidak tercantum dalam surat kuasa tersebut.

“Surat kuasa itu hanya memberikan kewenangan kepada empat advokat. Nama Syahrul Muhammad Ramadhan tidak ada sama sekali. Artinya, ia tidak memiliki legal standing untuk bertindak atas nama PT JIEP,” tegasnya.

Jerry kemudian menunjukkan Surat Nomor 87/TSA-SK/LGL/XII/2025 tertanggal 11 Desember 2025 tentang Sosialisasi Kedua dan Peringatan Pengosongan Lahan. Surat tersebut ditandatangani oleh tiga orang, salah satunya Syahrul Muhammad Ramadhan.

“Ini bukan kelalaian administratif, melainkan tindakan melawan hukum. Menandatangani surat resmi atas nama klien tanpa kuasa sah adalah pelanggaran serius,” kata Jerry.

Menurutnya, tindakan tersebut berpotensi menyesatkan pihak penerima surat dan mencederai proses hukum.

“Secara hukum, ia bertindak seolah-olah sebagai kuasa hukum, padahal tidak memiliki kewenangan apa pun. Ini bisa mengarah pada dugaan penipuan atau pemberian keterangan palsu,” ujarnya.

Jerry mengungkapkan adanya kekacauan administratif dalam seluruh rangkaian somasi yang dilayangkan TSA Advocates. Ia menyebut dua somasi awal tidak pernah diterima kliennya, sementara surat-surat yang diterima tidak dilengkapi surat kuasa dan bahkan ada yang tidak bertanggal.

“Seluruh surat yang dikirimkan tidak pernah melampirkan surat kuasa, padahal itu adalah syarat mutlak. Ini menunjukkan praktik hukum yang tidak profesional,” jelasnya.

Atas temuan tersebut, lanjut Jerry, pihaknya membuka kemungkinan menempuh langkah hukum lanjutan, termasuk pelaporan ke organisasi advokat dan otoritas berwenang.

“Advokat tidak boleh bertindak tanpa kuasa sah. Ini jelas melanggar kode etik profesi dan mencoreng martabat penegakan hukum,” kata Jerry.

Ia juga menyoroti Direksi PT JIEP yang dinilai kurang melakukan pengawasan terhadap firma hukum yang ditunjuk.

“Surat kuasa cacat dan dibiarkannya pihak tanpa kewenangan bertindak mencerminkan buruknya tata kelola hukum. Ini berbahaya, apalagi PT JIEP adalah BUMD,” ujarnya.

Jerry menegaskan pihaknya akan terus memperjuangkan hak kliennya melalui prosedur hukum yang benar.

“Ini bukan hanya soal sengketa lahan, tetapi soal integritas proses hukum. Kami tidak akan tinggal diam terhadap praktik-praktik yang mencederai keadilan,” pungkasnya.

Sebelumnya, sampai berita ini diturunkan, rentak.id telah melakukan konfirmasi terkait dugaan tersebut lewat pesan singkat, namun Syahrul Muhammad Ramadhan tidak memberikan jawaban atau respon.

Penulis : lazir

Editor : ameri

Berita Terkait

Reza Artamevia Restui Rumah Baru Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar
Eminem Rayakan 18 Tahun Bebas Narkoba
Aksi Brutal dan Penuh Intrik, “Salt” Dibintangi Angelina Jolie Tayang Malam Ini
Maia Estianty Pilih Tolak Uang dari Anak, Utamakan Kebahagiaan Keluarga
Bioskop Trans TV Malam Ini: Charlie’s Angels (2019) Tayang Pukul 21.00 WIB
Bioskop Trans TV Hari Ini 19 April 2026: Film “Survive the Night” Tayang Pukul 21.15 WIB
Aksi Seru Jackie Chan di Bleeding Steel Tayang Malam Ini, Penuh Ledakan dan Misteri!
Logan Lucky di Bioskop Trans TV Hari Ini: Perampokan Gila-Gilaan Penuh Tawa dari Duo Saudara ‘Sial’

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 21:29 WIB

Reza Artamevia Restui Rumah Baru Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar

Rabu, 22 April 2026 - 21:26 WIB

Eminem Rayakan 18 Tahun Bebas Narkoba

Rabu, 22 April 2026 - 06:39 WIB

Aksi Brutal dan Penuh Intrik, “Salt” Dibintangi Angelina Jolie Tayang Malam Ini

Senin, 20 April 2026 - 18:42 WIB

Maia Estianty Pilih Tolak Uang dari Anak, Utamakan Kebahagiaan Keluarga

Senin, 20 April 2026 - 14:41 WIB

Bioskop Trans TV Malam Ini: Charlie’s Angels (2019) Tayang Pukul 21.00 WIB

Berita Terbaru

Hiburan

Eminem Rayakan 18 Tahun Bebas Narkoba

Rabu, 22 Apr 2026 - 21:26 WIB