JAKARTA – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memastikan kesiapan penuh untuk mengoperasikan kembali layanan angkutan penyeberangan perintis di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mulai Senin, 20 Juli 2026. Kepastian tersebut menyusul arahan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi kepada Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II NTT agar layanan yang sempat dihentikan sementara dapat kembali melayani masyarakat.
Pengoperasian kembali layanan ini menjadi langkah strategis pemerintah untuk menjaga konektivitas antarwilayah kepulauan, terutama bagi masyarakat di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) yang sangat bergantung pada transportasi laut sebagai urat nadi aktivitas ekonomi dan sosial.
Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Heru Widodo, mengatakan perseroan telah menyiapkan seluruh kebutuhan operasional agar layanan dapat segera berjalan sesuai arahan pemerintah.
“ASDP siap mengoperasikan kembali layanan penyeberangan perintis sesuai arahan pemerintah. Kami memahami bahwa bagi masyarakat di wilayah kepulauan, khususnya kawasan 3T, layanan ini bukan sekadar transportasi, tetapi menjadi penghubung utama aktivitas sosial, ekonomi, pendidikan, hingga distribusi logistik. Karena itu, kami bergerak cepat menyiapkan armada, awak kapal, serta seluruh dukungan operasional agar masyarakat kembali mendapatkan layanan transportasi yang aman, andal, dan berkelanjutan,” ujar Heru.
Menurutnya, keberadaan kapal perintis memiliki peran penting dalam menjaga kelancaran distribusi kebutuhan pokok sekaligus memperkuat konektivitas antarpulau di NTT.
“Transportasi penyeberangan perintis menjadi bagian penting dalam mendukung pemerataan pembangunan dan menjaga roda perekonomian masyarakat kepulauan. Karena itu, ASDP berkomitmen memberikan pelayanan terbaik sesuai standar keselamatan yang telah ditetapkan,” tambahnya.
Sementara itu, General Manager ASDP Cabang Kupang Ardhani Friandy menjelaskan bahwa layanan penyeberangan perintis sebelumnya dihentikan sementara sejak 1 Juli 2026 berdasarkan pemberitahuan dari BPTD Kelas II NTT sebagai regulator.
Meski demikian, ASDP tetap melakukan koordinasi secara intensif dengan Kementerian Perhubungan, BPTD Kelas II NTT, serta pemerintah daerah agar seluruh persiapan operasional dapat dilakukan sejak dini.
“Selama masa penghentian sementara, kami terus berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan, BPTD Kelas II NTT, dan pemerintah daerah untuk memastikan seluruh aspek operasional siap apabila penugasan kembali diberikan. Kini, sesuai arahan pemerintah, kami memastikan armada, awak kapal, hingga pelayanan di pelabuhan telah siap sehingga pengoperasian kembali dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan andal,” kata Ardhani.
Adapun sejumlah lintasan penyeberangan perintis yang kembali dioperasikan berada di wilayah kerja ASDP Cabang Kupang dan Cabang Sape.
Di Cabang Kupang, KMP Ile Mandiri akan melayani lintasan Larantuka–Solor, Solor–Lewoleba, Adonara (Deri)–Baranusa, Baranusa–Bakalang, serta Bakalang–Kalabahi.
Sementara KMP Uma Kalada dijadwalkan kembali melayani rute Raijua–Sabu dan Waingapu–Raijua. Namun pengoperasiannya masih menyesuaikan kondisi cuaca ekstrem yang terjadi di wilayah tersebut.
Selanjutnya, KMP Ile Ape akan melayani lintasan Kewapante–Palue, Palue–Marapokot, Kewapante–Pemana, dan Kewapante–Pulau Besar. Sedangkan KMP Namparnos akan beroperasi di lintasan Kalabahi–Pulau Pura, Pulau Pura–Teluk Gurita, hingga Teluk Gurita–Maritaing.
Untuk wilayah kerja Cabang Sape, KMP Komodo kembali melayani rute Labuan Bajo–Pulau Rinca, sementara KMP Cucut akan melayani lintasan Labuan Bajo–Waingapu.
Sebagai BUMN yang mendapat penugasan pemerintah di sektor transportasi penyeberangan, ASDP menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan yang selamat, aman, nyaman, dan andal. Perseroan juga akan terus bersinergi dengan regulator dan seluruh pemangku kepentingan guna memastikan konektivitas nasional, khususnya di wilayah kepulauan, tetap terjaga secara berkelanjutan.
Penulis : lazir
Editor : ameri












