Arzeti Bilbina Ingatkan Calon Pekerja Migran Indonesia ke Jepang Wajib Gunakan Jalur Resmi

- Penulis

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Arzeti Bilbina (dok. rentak.id)

Arzeti Bilbina (dok. rentak.id)

JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina, kembali mengingatkan masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri agar tidak tergiur dengan tawaran kerja yang tidak jelas. Di tengah terbukanya peluang kerja di Jepang bagi tenaga kerja Indonesia, Arzeti menegaskan pentingnya memilih jalur penempatan yang legal demi menjamin keamanan dan perlindungan selama bekerja.

Politisi Fraksi PKB dari Daerah Pemilihan Jawa Timur I (Surabaya-Sidoarjo) itu mengatakan antusiasme masyarakat untuk mencari pekerjaan di Jepang harus diimbangi dengan kewaspadaan terhadap praktik penyaluran tenaga kerja ilegal yang berpotensi merugikan calon pekerja migran.

“Kesempatan kerja di Jepang memang terbuka sangat luas bagi tenaga kerja Indonesia. Namun saya mengingatkan masyarakat agar selalu memilih jalur yang legal dan resmi. Jangan sampai semangat mencari rezeki justru dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujar Arzeti, Senin (3/8/2026)

Sebagai anggota Komisi IX DPR RI yang membidangi ketenagakerjaan dan kesehatan, Arzeti menegaskan komitmennya untuk terus mengawal perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Menurutnya, setiap warga negara yang bekerja di luar negeri berhak mendapatkan kepastian hukum, perlindungan hak, serta rasa aman selama menjalankan pekerjaannya.

“Perlindungan terhadap pekerja migran harus menjadi prioritas. Saya akan terus mendukung kebijakan yang memastikan mereka dapat bekerja dengan aman, nyaman, memperoleh hak-haknya secara penuh, dan kembali ke tanah air dengan membawa kebanggaan bagi keluarga maupun Indonesia,” katanya.

Arzeti juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif menyebarkan informasi mengenai prosedur penempatan pekerja migran yang benar. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah semakin banyak warga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) maupun penipuan berkedok perekrutan tenaga kerja ke luar negeri.

Menurutnya, edukasi yang masif mengenai jalur resmi akan membantu menekan jumlah Pekerja Migran Indonesia nonprosedural sekaligus meningkatkan perlindungan hukum bagi para pekerja selama berada di negara tujuan.

“Dengan memilih jalur resmi, calon pekerja migran akan memperoleh perlindungan sejak proses perekrutan hingga bekerja di luar negeri. Mereka juga dapat mewujudkan impian memperbaiki kesejahteraan keluarga tanpa harus menghadapi risiko penipuan atau eksploitasi,” tutur Arzeti.

Lebih lanjut, Arzeti menilai sinergi antara DPR RI dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) perlu terus diperkuat. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu menghadirkan edukasi yang berkelanjutan kepada masyarakat sekaligus memastikan seluruh proses penempatan Pekerja Migran Indonesia berlangsung sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui pengawasan yang konsisten dan sosialisasi yang lebih luas, Arzeti berharap semakin banyak calon pekerja migran Indonesia memanfaatkan jalur resmi sehingga dapat bekerja secara aman, terlindungi, dan memberikan kontribusi positif bagi keluarga maupun bangsa.

Penulis : amanda az

Editor : ameri

Berita Terkait

Kementerian PU Buka Pendaftaran P3-TGAI 2027, Siapkan Rp2,99 Triliun untuk 13.296 Lokasi
Tak Cukup Bermodal Bakat, 100 Pekerja Musik Difasilitasi Sertifikasi oleh Kemnaker
Sawit Terancam Tak Produktif Usai Penertiban Hutan, Tamsil Soroti Nasib Petani
Sampah Desa Bisa Jadi Energi, Mendes Yandri Bidik 75.266 Desa
90 Peserta Ikuti InaSkills 2026, Wamenaker: Kompetensi Jadi Kunci Hadapi Dunia Kerja
Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo Hampir Rampung, Kementerian PU Siapkan Asrama 5 Lantai dan Masjid 4 Lantai
Indrajaya Sentil Kebijakan Pusat: Jangan Cuma Bagus di Atas Kertas, Rakyat Harus Merasakan Dampaknya
BSU 2026 Rp900 Ribu, Ini Syarat Penerima dan Batas Gaji yang Ditetapkan Kemnaker

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 14:41 WIB

Kementerian PU Buka Pendaftaran P3-TGAI 2027, Siapkan Rp2,99 Triliun untuk 13.296 Lokasi

Minggu, 1 November 2026 - 09:16 WIB

Tak Cukup Bermodal Bakat, 100 Pekerja Musik Difasilitasi Sertifikasi oleh Kemnaker

Minggu, 1 November 2026 - 08:43 WIB

Sawit Terancam Tak Produktif Usai Penertiban Hutan, Tamsil Soroti Nasib Petani

Minggu, 1 November 2026 - 08:32 WIB

Sampah Desa Bisa Jadi Energi, Mendes Yandri Bidik 75.266 Desa

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:51 WIB

90 Peserta Ikuti InaSkills 2026, Wamenaker: Kompetensi Jadi Kunci Hadapi Dunia Kerja

Berita Terbaru