Apple Investasi Rp16 Triliun di Indonesia, DPR Dukung Regulasi Ramah Investor
- account_circle Redaksi Rentak
- calendar_month Jum, 28 Feb 2025

Ilustrasi Apple Inc. siap menanamkan investasi besar di Indonesia dengan nilai mencapai Rp16 triliun (by chatgpt)
JAKARTA – Apple Inc. siap menanamkan investasi besar di Indonesia dengan nilai mencapai Rp16 triliun.
Langkah ini disambut positif oleh Anggota Komisi VII DPR RI, Kaisar Abu Hanifah, yang menekankan pentingnya regulasi yang mendukung serta penghapusan kendala birokrasi demi kelancaran investasi asing.
“Kita berharap perusahaan sekelas Apple bisa beraktivitas dengan nyaman dalam mengembangkan investasinya. Tentu saja perlu regulasi yang berkeadilan,” ujar Kaisar Abu Hanifah, Jumat (28/2/25).
Kaisar menekankan bahwa kehadiran Apple di Indonesia harus dimanfaatkan untuk membangun ekosistem industri yang lebih kuat, termasuk pengembangan supplier lokal serta industri pendukung lainnya. Menurutnya, pemerintah perlu memastikan fasilitas penunjang yang memadai, seperti transportasi, utilitas, dan infrastruktur umum.
“Setiap investasi luar yang masuk harus dilihat sebagai peluang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, SDM yang akan terlibat harus disiapkan dengan baik, terutama di bidang teknologi dan manufaktur,” tambahnya.
Ia juga menyoroti masalah ketenagakerjaan, mengingat banyaknya kasus pemutusan hubungan kerja di dunia industri. Menurutnya, investasi dengan nilai besar seperti yang dilakukan Apple dapat menjadi solusi dalam menyerap tenaga kerja.
“Saat ini banyak orang mencari pekerjaan, dan kehadiran investasi besar tentu diharapkan bisa memberikan lapangan kerja yang sesuai dengan kebutuhan industri,” kata Kaisar.
Selain itu, Kaisar menegaskan pentingnya penyediaan program pelatihan dan pengembangan keterampilan yang relevan dengan kebutuhan investor. Dalam kasus Apple, pemerintah juga harus memastikan infrastruktur digital yang memadai, seperti jaringan 5G, fiber optik, dan data center.
“Dengan mempersiapkan hal-hal tersebut, pemerintah Indonesia dapat menciptakan lingkungan yang kondusif bagi investasi Apple maupun investor lainnya serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” jelasnya.
Sebagai informasi, Kementerian Perindustrian RI dan Apple telah resmi menyepakati kerja sama investasi senilai 1 miliar dolar AS atau sekitar Rp16,3 triliun. Investasi ini menjadi syarat agar iPhone 16 dapat dijual di Indonesia. Sebelumnya, Apple juga telah melunasi utang investasi sebesar 10 juta dolar AS (sekitar Rp163 miliar) kepada pemerintah Indonesia, yang merupakan sisa komitmen periode 2020-2024. **
- Penulis: Redaksi Rentak