Ahmad Irawan Desak Pemerintah Prioritaskan Layanan Publik dalam Pemulihan Pasca Banjir Bandang

- Penulis

Selasa, 9 Desember 2025 - 19:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ahmad Irawan (tangakapan layar kompas tv)

Ahmad Irawan (tangakapan layar kompas tv)

JAKARTA – Anggota Komisi II DPR, Ahmad Irawan, menegaskan pentingnya pemerintah memprioritaskan pemulihan layanan publik dalam penanganan pasca banjir bandang yang melanda Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat. Hal itu ia sampaikan dalam dialog di Kompas TV, Selasa malam (9/12/2025).

Irawan menyoroti besarnya anggaran penanganan bencana yang mencapai Rp51,8 triliun, sekaligus mempertanyakan kecukupannya. Namun, menurutnya, fokus utama tidak boleh bergeser.

“Proses atau fokus yang harus dilakukan pemerintah saat ini adalah melakukan pemulihan terhadap pelayanan publik. Itu dulu yang harus menjadi prioritas,” ujar Irawan.

Ia menambahkan bahwa arah alokasi anggaran harus lebih jelas dan tepat sasaran sebelum menilai apakah jumlahnya cukup atau tidak.

Menurut Irawan, pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri juga mengajukan tambahan anggaran, termasuk alokasi Rp2 miliar per kabupaten/kota serta dukungan tambahan untuk pemerintah provinsi. Semua mekanisme, katanya, tetap harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Menanggapi arahan Presiden agar tidak ada penyalahgunaan anggaran bencana, Irawan menegaskan pentingnya pengawasan berlapis.
“Presiden sudah menekankan, jangan coba-coba menyalahgunakan anggaran. Sulit juga kalau ada yang berani menyelewengkan anggaran untuk pemulihan pasca bencana,” katanya.

Ketika ditanya tentang akuntabilitas kepala daerah yang menjadi ujung tombak penggunaan anggaran, Irawan mengatakan bahwa koordinasi penanganan berada di bawah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

“Yang mengkoordinasikan semuanya ini adalah BNPB bersama pemerintah daerah dan kementerian teknis. Apa yang dilakukan beberapa hari terakhir bersama Presiden patut diapresiasi,” ujarnya.

Ia menyebut prioritas pemulihan meliputi pendidikan, listrik, air bersih, sandang, pangan, serta kebutuhan mendesak lainnya di wilayah terdampak.

Irawan menjelaskan bahwa mekanisme pertanggungjawaban anggaran sudah diatur dalam Undang-Undang Penanggulangan Bencana, termasuk tahapan verifikasi kebutuhan dan tingkat kerusakan.

“Semua penggunaan anggaran diverifikasi: kebutuhan jembatan, warga terdampak, sampai anggaran rehabilitasi. Setelah itu direview BPKP, lalu ada BPK, kepolisian, dan kejaksaan,” katanya.
Ia menegaskan seluruh infrastruktur pengawasan pemerintah sedang bekerja untuk memastikan proses berjalan benar.

Menyoal keluhan warga terkait kredit kendaraan, cicilan mobil, hingga Kredit Usaha Rakyat (KUR), Irawan mengatakan pemerintah sedang memikirkan skema terbaik.

“Saat ini semua pemerintah sedang bekerja agar perekonomian di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumbar bisa kembali seperti semula,” ujarnya.

Irawan menilai pemerintah memiliki pengalaman panjang dalam menangani bencana besar di berbagai daerah.

“Pemerintah punya pengalaman yang cukup. Tugas kami di DPR adalah mengawasi agar pemerintah bekerja sesuai prinsip rehabilitasi dan rekonstruksi serta memastikan anggaran tersedia dan tidak terjadi penyimpangan,” tegasnya.

Ia menutup dengan komitmen bahwa DPR akan terus mengawasi pemulihan pasca bencana agar sesuai dengan harapan publik.

Penulis : lazir

Editor : ameri

Berita Terkait

Kementerian PU Buka Pendaftaran P3-TGAI 2027, Siapkan Rp2,99 Triliun untuk 13.296 Lokasi
Tak Cukup Bermodal Bakat, 100 Pekerja Musik Difasilitasi Sertifikasi oleh Kemnaker
Sawit Terancam Tak Produktif Usai Penertiban Hutan, Tamsil Soroti Nasib Petani
Sampah Desa Bisa Jadi Energi, Mendes Yandri Bidik 75.266 Desa
90 Peserta Ikuti InaSkills 2026, Wamenaker: Kompetensi Jadi Kunci Hadapi Dunia Kerja
Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo Hampir Rampung, Kementerian PU Siapkan Asrama 5 Lantai dan Masjid 4 Lantai
Indrajaya Sentil Kebijakan Pusat: Jangan Cuma Bagus di Atas Kertas, Rakyat Harus Merasakan Dampaknya
BSU 2026 Rp900 Ribu, Ini Syarat Penerima dan Batas Gaji yang Ditetapkan Kemnaker

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 14:41 WIB

Kementerian PU Buka Pendaftaran P3-TGAI 2027, Siapkan Rp2,99 Triliun untuk 13.296 Lokasi

Minggu, 1 November 2026 - 09:16 WIB

Tak Cukup Bermodal Bakat, 100 Pekerja Musik Difasilitasi Sertifikasi oleh Kemnaker

Minggu, 1 November 2026 - 08:43 WIB

Sawit Terancam Tak Produktif Usai Penertiban Hutan, Tamsil Soroti Nasib Petani

Minggu, 1 November 2026 - 08:32 WIB

Sampah Desa Bisa Jadi Energi, Mendes Yandri Bidik 75.266 Desa

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:51 WIB

90 Peserta Ikuti InaSkills 2026, Wamenaker: Kompetensi Jadi Kunci Hadapi Dunia Kerja

Berita Terbaru

Resident Evil Extinction dibintangi Milla Jovovich. (Constantin Film International GmbH & Davis Films-Impact Pictures Inc.)

Hiburan

Film Resident Evil: Extinction Tayang Malam Ini di Trans TV

Minggu, 1 Nov 2026 - 14:31 WIB