JAKARTA – Agenda kerja DPR RI pada Jumat (14/2/2025) terbilang lebih ringan dibanding hari-hari sebelumnya.
Hanya dua kegiatan utama yang dijadwalkan, mengingat banyak anggota dewan biasanya melakukan kunjungan kerja ke daerah pada hari Jumat.
Pukul 08.30 WIB – Komisi XI DPR RI dengan Sekjen BPK RI
Komisi XI DPR RI akan menggelar rapat bersama Sekretaris Jenderal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Agenda utama pertemuan ini adalah membahas alokasi anggaran sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Instruksi ini berfokus pada optimalisasi penggunaan anggaran negara untuk mendukung program-program strategis pemerintah.
Pembahasan ini menjadi krusial mengingat BPK memiliki peran penting dalam mengawasi penggunaan anggaran negara.
Selain itu, rapat ini juga diharapkan menghasilkan rekomendasi yang memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.
Pukul 19.00 WIB – Baleg DPR RI Bahas Revisi UU Minerba
Pada malam harinya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI akan melanjutkan pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 mengenai Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).
Pembahasan ini akan dilakukan bersama pemerintah dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.
Revisi UU Minerba ini menjadi perhatian publik karena menyangkut regulasi industri pertambangan nasional, termasuk perizinan, tata kelola, dan dampaknya terhadap lingkungan.
Pemerintah dan DPR diharapkan dapat menemukan keseimbangan antara kepentingan industri dan keberlanjutan lingkungan dalam pembahasan ini.
Meskipun hanya dua agenda utama yang dijadwalkan, pembahasan yang dilakukan hari ini memiliki dampak strategis bagi kebijakan nasional, khususnya dalam pengelolaan anggaran negara dan sektor pertambangan di Indonesia. ***
Penulis : amanda az
Editor : ameri













