YLKI: Rencana Pemerintah Kenakan Iuran Pariwisata Merupakan Pungutan Ilegal

- Penulis

Rabu, 24 April 2024 - 20:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan (Dok. Angkasa Pura)

Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan (Dok. Angkasa Pura)

RENTAK.ID – Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, mengeluarkan pernyataan menohok terkait rencana pemerintah memungut iuran kepariwisataan langsung sebagai dana abadi. Tulus menyatakan rencana tersebut merupakan pungutan ilegal, atau yang kerap dikenal sebagai pungutan liar (pungli). Hal itu menurutnya berdasarkan ketentuan International Civil Aviation Organization (ICAO) yang menyatakan “no service, no charge“.

“Tidak boleh ada pungutan pada penumpang pesawat jika tidak ada layanan yang diberikan kepada mereka,” tegas Tulus dalam keterangannya, Rabu, (24/3/2024).

Tulus Abadi juga menyoroti upaya Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, serta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, yang mendorong penurunan harga tiket pesawat. Menurutnya, rencana ini justru akan menambah biaya tiket dengan memberlakukan tambahan biaya (surcharge) pada tiket pesawat.

“Dampaknya pasti akan terasa pada kenaikan harga tiket!” tegasnya.

Rencana ini menjadi sorotan setelah Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi mengundang Rapat Koordinasi Pembahasan Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) Dana Pariwisata Berkelanjutan, pada Rabu, (24/4/2024). Rapat sedianya dipimpin Pelaksana Tugas Asisten Deputi Akses Permodalan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Agenda rapat yang mencakup pengenaan iuran pariwisata melalui tiket penerbangan menjadi sorotan karena dianggap kontroversial oleh sebagian pihak.

Berita Terkait

Terinspirasi Perjuangan Ibu yang Tak Lulus SD, Dwi Suswanti Berhasil Raih Gelar Doktor
Kontroversi SKNC 2026 Pekalongan, MUI Nilai Atraksi Satanic Bertentangan dengan Maulid
TECNO Andalkan MEGAPAD 2 dan MEGAPAD SE 2 untuk Garap Pasar Tablet Indonesia
GEMPHAR Gelar Pelatihan dan Pembekalan Saksi Jelang Pilkades Sukadanau
GEMPHAR Gelar Santunan Anak Yatim dan Lomba Tahfiz Al-Qur’an di Sukadanau
AirNav Indonesia Tuntaskan Program Relawan Bakti BUMN 2026 di Boyolali
Kemendiktisaintek Dukung Pengembangan Day Care Berbasis Masyarakat di Bekasi
LRT Jabodebek Ajak Anak Berkebutuhan Khusus Nikmati Perjalanan Kereta, Perkuat Layanan Transportasi yang Inklusif

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 04:05 WIB

Terinspirasi Perjuangan Ibu yang Tak Lulus SD, Dwi Suswanti Berhasil Raih Gelar Doktor

Senin, 14 September 2026 - 16:31 WIB

Kontroversi SKNC 2026 Pekalongan, MUI Nilai Atraksi Satanic Bertentangan dengan Maulid

Kamis, 10 September 2026 - 15:36 WIB

TECNO Andalkan MEGAPAD 2 dan MEGAPAD SE 2 untuk Garap Pasar Tablet Indonesia

Senin, 7 September 2026 - 13:31 WIB

GEMPHAR Gelar Pelatihan dan Pembekalan Saksi Jelang Pilkades Sukadanau

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:42 WIB

GEMPHAR Gelar Santunan Anak Yatim dan Lomba Tahfiz Al-Qur’an di Sukadanau

Berita Terbaru