RENTAK.ID – Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid, mengajukan permintaan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk secara aktif mempersiapkan dan mengantisipasi putaran kedua pencoblosan Pemilihan Umum Presiden (Pemilu Presiden) di tanah suci.
Permintaan ini dilandaskan pada kemungkinan terjadinya Pemilu Presiden di putaran kedua, yang rencananya akan diadakan pada bulan Juni 2024 dan diikuti oleh sekitar 240 ribu jemaah haji Indonesia.
“KPU harus mempersiapkan bagaimana kedaulatan rakyat, termasuk kedaulatan dari para jamaah haji yang jumlahnya 240 ribu tidak hilang,” kata Hidayat dalam keterangan persnya dikutip Selasa, (17/1).
Hidayat meluruskan bahwa KPU telah menyatakan bahwa jemaah haji yang akan mencoblos dalam Pemilu Presiden putaran kedua harus sudah terdaftar di tempat semula. Namun, Hidayat menilai hal ini tidak adil bagi jemaah haji yang berangkat setelah pendaftaran Pemilu Presiden putaran pertama dibuka.
“Kalau mereka kemudian para jamaah haji itu nanti ketika pemilihan umum presiden pada putaran pertama masih ada di Indonesia, karena itu masih di bulan Februari, tapi kalau nanti putaran kedua mereka sudah berada di tanah suci,” ujarnya.
Karena itulah, anggota DPR RI ini meminta agar KPU segera berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Jeddah, untuk mempersiapkan pencoblosan Pemilu Presiden putaran kedua di tanah suci. Selain itu, KPU perlu melakukan koordinasi dengan pemerintah Arab Saudi guna mendapatkan izin penyelenggaraan pencoblosan.
“KPU harus mempersiapkan segalanya, karena KPU ditugaskan untuk melaksanakan Pemilu yang sukses, yaitu pemilu yang memaksimalkan peran serta dari rakyat pemilik kedaulatan, termasuk jemaah haji,” jelas Hidayat.
Ia juga mengingatkan bahwa pencoblosan Pemilu Presiden putaran kedua akan dilaksanakan pada bulan Juni 2024. Oleh karena itu, KPU harus segera mempersiapkan segala sesuatunya agar hak suara jemaah haji dapat terpenuhi.











