Desakan Anggota DPR RI ke KPU: Persiapkan Pemilu Presiden Putaran Kedua di Tanah Suci untuk 240 Ribu Jemaah Haji

- Penulis

Selasa, 23 Januari 2024 - 08:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksanaan ibadah Haji. (isit)

Pelaksanaan ibadah Haji. (isit)

RENTAK.ID – Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid, mengajukan permintaan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk secara aktif mempersiapkan dan mengantisipasi putaran kedua pencoblosan Pemilihan Umum Presiden (Pemilu Presiden) di tanah suci.

Permintaan ini dilandaskan pada kemungkinan terjadinya Pemilu Presiden di putaran kedua, yang rencananya akan diadakan pada bulan Juni 2024 dan diikuti oleh sekitar 240 ribu jemaah haji Indonesia.

“KPU harus mempersiapkan bagaimana kedaulatan rakyat, termasuk kedaulatan dari para jamaah haji yang jumlahnya 240 ribu tidak hilang,” kata Hidayat dalam keterangan persnya dikutip Selasa, (17/1).

Hidayat meluruskan bahwa KPU telah menyatakan bahwa jemaah haji yang akan mencoblos dalam Pemilu Presiden putaran kedua harus sudah terdaftar di tempat semula. Namun, Hidayat menilai hal ini tidak adil bagi jemaah haji yang berangkat setelah pendaftaran Pemilu Presiden putaran pertama dibuka.

“Kalau mereka kemudian para jamaah haji itu nanti ketika pemilihan umum presiden pada putaran pertama masih ada di Indonesia, karena itu masih di bulan Februari, tapi kalau nanti putaran kedua mereka sudah berada di tanah suci,” ujarnya.

Karena itulah, anggota DPR RI ini meminta agar KPU segera berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Jeddah, untuk mempersiapkan pencoblosan Pemilu Presiden putaran kedua di tanah suci. Selain itu, KPU perlu melakukan koordinasi dengan pemerintah Arab Saudi guna mendapatkan izin penyelenggaraan pencoblosan.

“KPU harus mempersiapkan segalanya, karena KPU ditugaskan untuk melaksanakan Pemilu yang sukses, yaitu pemilu yang memaksimalkan peran serta dari rakyat pemilik kedaulatan, termasuk jemaah haji,” jelas Hidayat.

Ia juga mengingatkan bahwa pencoblosan Pemilu Presiden putaran kedua akan dilaksanakan pada bulan Juni 2024. Oleh karena itu, KPU harus segera mempersiapkan segala sesuatunya agar hak suara jemaah haji dapat terpenuhi.

Berita Terkait

Terinspirasi Perjuangan Ibu yang Tak Lulus SD, Dwi Suswanti Berhasil Raih Gelar Doktor
Deddy Sitorus Bicara Putusan MK soal Gibran, Singgung Hak Angket DPR
Ansufri Sambo Pimpin Partai Ummat, Kepengurusan Baru Siapkan Mesin Politik Menuju Pemilu 2029
IPW Soroti Sidak Lapas Cibinong, Ombudsman Dinilai Melampaui Kewenangan
GKSR Usulkan Ambang Batas Parlemen 1 Persen, Nilai PT 5 Persen Bertentangan dengan Putusan MK
Prabowo Lantik Suahasil Nazar sebagai Menteri Keuangan, Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa
Kontroversi SKNC 2026 Pekalongan, MUI Nilai Atraksi Satanic Bertentangan dengan Maulid
TECNO Andalkan MEGAPAD 2 dan MEGAPAD SE 2 untuk Garap Pasar Tablet Indonesia

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 04:05 WIB

Terinspirasi Perjuangan Ibu yang Tak Lulus SD, Dwi Suswanti Berhasil Raih Gelar Doktor

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:10 WIB

Deddy Sitorus Bicara Putusan MK soal Gibran, Singgung Hak Angket DPR

Minggu, 27 September 2026 - 10:34 WIB

Ansufri Sambo Pimpin Partai Ummat, Kepengurusan Baru Siapkan Mesin Politik Menuju Pemilu 2029

Jumat, 25 September 2026 - 19:23 WIB

IPW Soroti Sidak Lapas Cibinong, Ombudsman Dinilai Melampaui Kewenangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:39 WIB

GKSR Usulkan Ambang Batas Parlemen 1 Persen, Nilai PT 5 Persen Bertentangan dengan Putusan MK

Berita Terbaru