Polisi Ungkap Skandal Aborsi Ilegal di Jakarta Utara: Sewa Apartemen dan Bayar Rp10-12 Juta untuk Proses Aborsi

- Penulis

Rabu, 20 Desember 2023 - 21:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RENTAK.ID – Pada Kamis (14/12/2023) kemarin, Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading berhasil membongkar praktik aborsi ilegal yang dilakukan di sebuah apartemen di area Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, menyatakan bahwa kasus ini terungkap setelah mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya praktik aborsi di apartemen tersebut.

“Terungkap berkat informasi masyarakat, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud,” kata Gidion, kepada wartawan, Rabu (20/12/2023).

“D (49) ini tidak mempunyai kapasitas medis untuk melakukan aborsi, dibantu OIS (42) sebagai marketing. Melakukan praktek secara mobile, kebetulan saat diamankan tersangka menyewa unit kamar di apartemen Kelapa Gading ini,” bebernya.

Gidion menjelaskan modus operandi yang dilakukan tersangka D dan OIS mendapatkan pasien melalui perantara atau calo. Setelah disepakati kemudian menyewa unit apartemen.

 “Dokter dan asistennya mendapat pasien yang sudah setuju di aborsi dari calo yang selanjutnya dokter dan asistennya menyewa unit apartemen atau hotel dengan sewa harian,” ungkapnya.

Menurut pengakuan D, ada sekitar 20 janin yang diaborsi menggunakan jasanya. “Ada 20 janin selama dua bulan ini,” ungkap Kapolres.

Gidion menjelaskan, untuk menggunakan jasa pelaku D, pasien harus merogoh kocek sebesar Rp10 juta hingga Rp12 juta.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 53 ayat (1) Jo. Pasal 428 UU RI No. 17 tahun 2023 tentang kesehatan dan atau Pasal 436 UU RI No. 17 tahun 2023. Pasal 45A UU RI no. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

“Ancaman hukuman penjara selama 10 tahun,” pungkas Gidion. (***)

Berita Terkait

Terinspirasi Perjuangan Ibu yang Tak Lulus SD, Dwi Suswanti Berhasil Raih Gelar Doktor
Kontroversi SKNC 2026 Pekalongan, MUI Nilai Atraksi Satanic Bertentangan dengan Maulid
TECNO Andalkan MEGAPAD 2 dan MEGAPAD SE 2 untuk Garap Pasar Tablet Indonesia
GEMPHAR Gelar Pelatihan dan Pembekalan Saksi Jelang Pilkades Sukadanau
GEMPHAR Gelar Santunan Anak Yatim dan Lomba Tahfiz Al-Qur’an di Sukadanau
AirNav Indonesia Tuntaskan Program Relawan Bakti BUMN 2026 di Boyolali
Kemendiktisaintek Dukung Pengembangan Day Care Berbasis Masyarakat di Bekasi
LRT Jabodebek Ajak Anak Berkebutuhan Khusus Nikmati Perjalanan Kereta, Perkuat Layanan Transportasi yang Inklusif

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 04:05 WIB

Terinspirasi Perjuangan Ibu yang Tak Lulus SD, Dwi Suswanti Berhasil Raih Gelar Doktor

Senin, 14 September 2026 - 16:31 WIB

Kontroversi SKNC 2026 Pekalongan, MUI Nilai Atraksi Satanic Bertentangan dengan Maulid

Kamis, 10 September 2026 - 15:36 WIB

TECNO Andalkan MEGAPAD 2 dan MEGAPAD SE 2 untuk Garap Pasar Tablet Indonesia

Senin, 7 September 2026 - 13:31 WIB

GEMPHAR Gelar Pelatihan dan Pembekalan Saksi Jelang Pilkades Sukadanau

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:42 WIB

GEMPHAR Gelar Santunan Anak Yatim dan Lomba Tahfiz Al-Qur’an di Sukadanau

Berita Terbaru